S&P, Dow Jones dan FTSE Russell Akan Menghapus 45 Perusahaan China dari Daftar Indeks

KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. S&P, Dow Jones dan FTSE Russell pada Rabu (7/7) malam memutuskan untuk menghapus lebih banyak perusahaan China dari daftar indeks. Paling tidak, ada 45 perusahaan yang bakal lenyap dari indeks. Penghapusan itu sejalan dengan pembaruan perintah eksekutif Pemerintahan Biden berupa larangan investasi Amerika Serikat (AS) di perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan militer China.
S&P serta Dow Jones mengidentifikasi 25 perusahaan China yang akan dihapus dari indeks. Sementara FTSE Russell berencana menghapus 20 perusahaan tambahan pada 28 Juli 2021. "Keputusan ini berdasarkan pada umpan balik dari pengguna indeks dan pemangku kepentingan," demikian penjelasan FTSE Russell.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan