Reporter: Anastasia Lilin Y | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina
KONTAN.CO.ID - SHANGHAI. S&P, Dow Jones dan FTSE Russell pada Rabu (7/7) malam memutuskan untuk menghapus lebih banyak perusahaan China dari daftar indeks. Paling tidak, ada 45 perusahaan yang bakal lenyap dari indeks. Penghapusan itu sejalan dengan pembaruan perintah eksekutif Pemerintahan Biden berupa larangan investasi Amerika Serikat (AS) di perusahaan-perusahaan yang diduga terkait dengan militer China.
S&P serta Dow Jones mengidentifikasi 25 perusahaan China yang akan dihapus dari indeks. Sementara FTSE Russell berencana menghapus 20 perusahaan tambahan pada 28 Juli 2021. "Keputusan ini berdasarkan pada umpan balik dari pengguna indeks dan pemangku kepentingan," demikian penjelasan FTSE Russell.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.