Spin-off Unit Syariah Bukan Sekadar Kepatuhan, Struktur Modal BNGA Bakal Lebih Solid
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) resmi meneken akta pemisahan unit usaha syariah (UUS) untuk bersalin rupa menjadi entitas mandiri. Ini seiring izin prinsip yang diberikan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 14 Januari 2026 dan penandatanganan akta pemisahan pada 27 Januari 2026.
Langkah strategis ini memantik pertanyaan krusial di kalangan investor. Apakah dampaknya hanya sebatas netralitas neraca, atau justru membuka ruang perbaikan fundamental yang signifikan bagi bank induk?
