SR017 Menawarkan Imbal Hasil 5,9% demi Memikat Investor

Kamis, 18 Agustus 2022 | 04:05 WIB
SR017 Menawarkan Imbal Hasil 5,9% demi Memikat Investor
[]
Reporter: Aris Nurjani | Editor: Avanty Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi penggemar obligasi ritel negara, silahkan mulai persiapkan dana investasi Anda. Mulai Jumat (19/8), pemerintah akan menjual Sukuk Ritel seri SR017 dengan imbalan hasil sebesar 5,9%.

Penawaran imbal hasil yang ditawarkan oleh pemerintah ini jauh lebih tinggi dari proyeksi para analis yang diwawancara KONTAN sebelumnya. Para analis memperkirakan, imbal hasil SR017 akan sama seperti obligasi negara ritel yang dirilis sebelumnya yakni SBR011 di 5,5%.

Baca Juga: Pemerintah akan Rilis Sukuk Ritel Seri SR017, Begini Prospeknya Menurut Analis

Karena itu, Senior Vice President, Head of Retail, Product Research & Distribution Division, PT Henan Putihrai Asset Management (HP Asset Management) Reza Fahmi Riawan mengatakan SR017 masih sangat menarik mengingat rendahnya tingkat suku bunga simpanan atau deposito. Dari data KONTAN, bunga deposito terendah dan tertinggi di 2,5%-3,26% per tahun.

Reza optimistis, SR017 akan banyak diminati karena likuiditas masyarakat masih tinggi. Sebagai gambaran penjualan SR016 yang dijual pada Maret 2022 berhasil terjual sebanyak Rp 18,4 triliun.

Apalagi, menurut Reza, investor bisa menjual di pasar sebelum jatuh tempo setelah masa holding period berakhir yakni pada 10 Desember 2022 atau tiga kali setelah pembayaran kupon. Namun dia memperkirakan akan banyak dari investor yang menjual kembali usai holding period.

Maklum potensi inflasi tinggi masih menghantui pasar modal Indonesia. Sehingga potensi bank sentral kerek bunga jauh lebih tinggi. Namun bunga SR017 menyesuaikan potensi ke depan.

Baca Juga: Pemerintah Akan Melelang 6 Seri SBSN Dengan Target Rp 9 Triliun pada Selasa (23/8)

Begini profil Sukuk Ritel Seri SR017
Masa Penawaran: 19 Agustus - 14 September 2022
Tanggal Setelmen: 21 September 2022
Tenor : Tiga tahun 
Jatuh Tempo : 10 September 2025
Imbalan : 5,9% per tahun 
Pembayaran kupon pertama : 10 Oktober 2022
Minimum holding period: 10 Desember 2022 (tiga kali pembayaran kupon)
Tradability : Tradable mulai 11 Desember 2022
Sumber: DJPPR Kementerian Keuangan

Baca Juga: Pemerintah Jual Sukuk Ritel SR017 Dengan Kupon 5,90%, Penawaran Mulai 19 Agustus

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler