Sritex (SRIL) dan Tiga Anak Usahanya Resmi Memperoleh Perpanjangan PKPU
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex dan tiga anak usahanya resmi diperpanjang.
Dalam sidang musyawarah yang digelar hari ini, Senin (21/6), Majelis Hakim Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang memutuskan memperpanjang PKPU Sritex.
