ILUSTRASI. Sritex menunjuk penasihat keuangan dan penasihat hukum untuk pemegang obligasi dalam rangka memfasilitasi restrukturisasi obligasi. KOMPAS IMAGES/KRISTIANTO PURNOMO
Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Seiring proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) di Indonesia, PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) alias Sritex terus menjalankan upaya restrukturisasi atas dua obligasi yang tercatat di Singapore Exchange.
Yang terbaru, Sritex telah sepakat menunjuk penasihat keuangan dan penasihat hukum yang akan membantu komite pengarah alias steering committee dalam pembahasan restrukturisasi konsensual alias consensual restructuring.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.