Stok Tak Pernah Ada, Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Berakhir Sia-Sia
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jauh panggang dari api. Begitulah realisasi kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Sejak program itu dimulai pada 19 Januari lalu, masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
Padahal, sesuai kebijakan pemerintah, semua ritel modern wajib menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter. Nyatanya, rak-rak penjualan minyak goreng di ritel modern pada kosong melompong. Hanya ada kertas ukuran polio yang mencantumkan keterangan "minyak goreng Rp 14.000".
