ILUSTRASI.
Reporter: Andy Dwijayanto, Havid Vebri | Editor: Havid Vebri
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jauh panggang dari api. Begitulah realisasi kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Sejak program itu dimulai pada 19 Januari lalu, masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
Padahal, sesuai kebijakan pemerintah, semua ritel modern wajib menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter. Nyatanya, rak-rak penjualan minyak goreng di ritel modern pada kosong melompong. Hanya ada kertas ukuran polio yang mencantumkan keterangan "minyak goreng Rp 14.000".
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.