Stok Tak Pernah Ada, Kebijakan Subsidi Minyak Goreng Berakhir Sia-Sia

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Jauh panggang dari api. Begitulah realisasi kebijakan satu harga minyak goreng dengan harga setara Rp 14.000 per liter. Sejak program itu dimulai pada 19 Januari lalu, masyarakat masih kesulitan mendapatkan minyak goreng murah tersebut.
Padahal, sesuai kebijakan pemerintah, semua ritel modern wajib menjual minyak goreng dengan harga Rp 14.000 per liter. Nyatanya, rak-rak penjualan minyak goreng di ritel modern pada kosong melompong. Hanya ada kertas ukuran polio yang mencantumkan keterangan "minyak goreng Rp 14.000".
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan