Berita Refleksi

Stop Ekspor CPO

Oleh Hafid Vebri - Redaktur Pelaksana
Jumat, 19 November 2021 | 09:00 WIB
Stop Ekspor CPO

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bukannya mereda, belakangan harga minyak goreng makin memanas. Di beberapa daerah bahkan stok minyak goreng langka di pasaran. Kalaupun ada harganya sudah naik tinggi.

Bukan saja di pasar tradisional yang banyak menjual minyak goreng curah dan kemasan sederhana, stok minyak goreng kemasan premium di sejumlah ritel modern juga langka.

Biasanya kalau pun nanti ada, harganya sudah naik lagi. Sebagai gambaran, pekan lalu saja harga minyak goreng kemasan 2 liter di minimarket berkisar Rp 35.000 - Rp 36.000. Tidak menutup kemungkinan dalam beberapa hari ke depan, harga bisa lebih dari itu.

Terlebih harga minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang merupakan bahan baku utama minyak goreng terus bergerak naik. Reli harga ini diprediksi berlanjut hingga awal tahu tahun depan karena dipicu tingginya permintaan untuk industri.

Tak pelak, lompatan harga CPO pasar global berdampak pada lonjakan harga minyak goreng di dalam negeri.

Ironi memang, apalagi jika sampai stok minyak goreng langka dan harganya kian mahal. Pasalnya, kita adalah negara penghasil CPO terbesar di dunia. Sebagai raja sawit, harusnya pemerintah bisa bertindak cepat mengatasi kelangkaan minyak goreng, sehingga harganya tidak terus melambung seperti sekarang.

Santer usulan agar pemerintah mengintervensi harga minyak goreng dengan menerapkan kewajiban pemenuhan pasar dalam negeri (domestic market obligation/DMO) CPO.

Kebijakan ini berkaca pada DMO batubara yang dikunci di harga US$ 70 per ton dan wajib pasok 25% ke pasar dalam negeri. DMO tersebut bisa menekan harga agar tetap stabil di dalam negeri.

Namun, bukan dengan kebijakan DMO, solusi yang tengah dikaji pemerintah saat ini adalah melakukan pembatasan ekspor CPO secara ketat. Bahkan, bila harga di pasar ekspor terus melonjak, tidak menutup kemungkinan ekspor CPO disetop.Publik tentu setuju selama kebijakan itu efektif mengendalikan harga minyak goreng.

Selain buat menjaga ketersediaan minyak goreng dalam negeri, kebijakan itu juga bisa dijadikan momentum untuk memperkuat hilirisasi industri sawit di dalam negeri.

Persoalannya, sampai sekarang publik masih belum melihat tindakan apapun dari pemerintah. Padahal, sejak beberapa pekan lalu pemerintah sudah membahas rumusan kebijakan yang diambil guna mengatasi lonjakan harga komoditas yang dibutuhkan masyarakat ini.          

Terbaru
IHSG
7.110,81
0.52%
36,99
LQ45
927,64
0.67%
6,18
USD/IDR
16.224
-0,34
EMAS
1.325.000
1,34%