ILUSTRASI. Tersangka Maria Pauline Lumowa dihadirkan saat rilis kasus pembobolan kas Bank BNI di gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (10/7/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.
Reporter: Laurensius Marshall Sautlan Sitanggang | Editor: Yuwono triatmojo
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Sistem keamanan menjadi isu krusial yang harus dipenuhi perbankan. Celah kasus fraud bisa terus terulang jika sistem anti fraud tidak maksimal. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengaku terus memperketat aturan untuk mempersempit fraud.
Ekstradisi terhadap buronan tersangka pembobolan PT Bank Negara Indonesia Tbk (BBNI) senilai Rp 1,7 triliun yakni Maria Pauline Lumowa dari Serbia menjadi alarm bagi bank. Kasus kecurangan (fraud) masih menjadi tantangan lainnya di sektor perbankan.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.