Strategi Reksadana: Maximum Draw Down dan Saham

Sabtu, 14 Mei 2022 | 07:50 WIB
Strategi Reksadana: Maximum Draw Down dan Saham
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Harris Hadinata

KONTAN.CO.ID - Kejatuhan bursa setelah libur lebaran dapat mengejutkan. Namun, koreksi dalam bukanlah sesuatu yang aneh di bursa saham. Koreksi dalam pernah terjadi akibat krisis subprime mortgage, pandemi Covid-19, kenaikan suku bunga The Fed dan sebagainya. Tapi hingga kini, bursa Indonesia selalu bisa rebound.

Kejadian terburuk dalam sembilan tahun terakhir, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sepanjang 2020 ambles 5%. Namun bila Anda berinvestasi di IHSG, potensi kerugian maksimal yang bisa Anda derita adalah bila masuk di 3 Januari 2020 ketika indeks berada di level tertinggi 6.323 dan keluar tanggal 24 Maret 2020 saat IHSG terjun bebas ke level terendah di 3.937. Dengan kata lain Anda buntung sebesar 37,75% yang terjadi dalam 70 hari.

Kerugian ini dalam istilah investasi dikenal sebagai maximum draw down (MDD). Kejatuhan rata-rata IHSG dan rata-rata reksadana saham, yang diwakili oleh Infovesta 90 Equity Fund Index, dapat dilihat dalam tabel yang disertakan di artikel ini.

Maximum Draw Down IHSG dan Indeks Reksadana Saham

Tahun

Indeks Harga Saham Gabungan

Infovesta 90 Equity Fund Index

MDD

Hari

Return

MDD

Hari

Return

2022*

-9,3%

21

0,28%

-5,72%

14

0,33%

2021

-10,48%

126

10,08%

-15,27%

181

-2,25%

2020

-37,75%

70

-5,09%

-35,84%

81

-6,93%

2019

-11,01%

100

1,70%

-15,8%

295

-8,41%

2018

-15,78%

134

-2,54%

-16,73%

219

-5,24%

2017

-2,72%

35

19,99%

-3,85%

87

9,76%

2016

-8,12%

80

15,32%

-12,87%

137

8,95%

2015

-25,4%

174

-12,13%

-27,28%

210

-15,31%

2014

-6,36%

35

22,29%

-7,08%

35

27,31%

*Year-To-Date hingga 12 Mei 2022, Sumber : www.infovesta.com

Secara umum terlihat rata-rata reksadana saham memiliki risiko dalam bentuk MDD lebih tinggi dari IHSG. Ini menyiratkan pemilihan saham oleh manajer investasi membuat diversifikasi belum optimal, sehingga dari sisi risiko menjadi lebih besar.

Dari sisi risiko sendiri dapat dilihat walaupun umumnya indeks mengalami return positif, namun selalu ada potensi investor mengalami kerugian setiap tahun bila membeli pada saat harga tertinggi dan cut loss pada harga terendah. Bila dirata-rata sembilan tahun terakhir, indeks selalu dapat jatuh 14% dari titik tertingginya.

Baca Juga: Asing Ramai-Ramai Melepas Saham Bluechip

Kejatuhan dalam ini bisa saja tidak terjadi dalam waktu singkat. Di 2015 nyaris dalam sembilan bulan IHSG terus melemah. Koreksi iHSG hingga kembali rebound tercepat terjadi di 2017, mencapai 35 hari. Pada tahun ini, IHSG "baru" melemah 21 hari (hingga 12 Mei), masih di bawah rata-rata tahunan sebanyak 86 hari.

Walaupun angka kerugian di atas terlihat mengerikan, investor saham perlu terus memiliki horizon investasi jangka panjang. Pada kerugian sangat dalam di 2020 pun IHSG dapat rebound kembali di 2021. Selama fundamental ekonomi masih baik dan para emiten masih dapat menghasilkan laba dari bisnisnya, selalu ada potensi untuk rebound.

Sebenarnya koreksi merupakan bagian dari investasi saham, sehingga investor diharapkan selalu memiliki strategi untuk menghadapinya. Baik dengan melakukan investasi jangka panjang pada emiten yang memiliki fundamental baik dan prospek bisnisnya jelas, atau memiliki cutloss point yang diterapkan dengan disiplin.

Bagaimana dengan investasi di reksadana saham? Hakikat dari reksadana saham adalah investor menitipkan dana miliknya ke manajer investasi (MI) untuk dikelola. Atas jasa penitipan dan pengelolaan tersebut maka MI memungut fee atau biaya dalam bentuk persentase yang besarannya tetap.

Dengan kata lain, baik saat investor untung ataupun rugi, MI akan terus memotong fee. Tentu saja investor mengharapkan MI mampu mengalahkan pasar, sehingga tidak sia sia investor membayar fee ke MI.

Bentuk mengalahkan pasar ini bermacam-macam. Salah satunya adalah bila pasar sedang turun, maka kinerja reksadana saham diharapkan turun lebih kecil bila dibandingkan dengan penurunan IHSG.

Dengan demikian investor juga perlu melihat apa yang terjadi pada return reksadana saham ketika bursa saham mengalami koreksi. Belum tentu reksadana saham dengan return yang tinggi akan terus menjadi yang terbaik. Faktor konsistensi kinerja lebih penting dalam jangka panjang.

Melihat kondisi bursa saham saat ini yang berfluktuasi dengan sangat tajam, maka bisa saja sewaktu-waktu terjadi pembalikan arah. Untuk mengantisipasi hal ini, investor dapat berinvestasi pada reksadana saham yang secara historis potensi kerugiannya lebih kecil dari IHSG, dengan harapan bila tiba-tiba pasar berbalik arah, kerugian yang diderita investor tidak sebesar pasar.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler