ILUSTRASI. PT Pertamina Patra Niaga Regional Kalimantan menjamin ketersediaan stok BBM bersubsidi untuk wilayah Kalimantan Barat sesuai dengan kuota yang ditetapkan oleh Pemerintah bersama BPH Migas. ANTARA FOTO/Jessica Helena Wuysang/foc.
Reporter: Bidara Pink, Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih harus membayar utang kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun depan. Lewat alokasi anggaran kompensasi energi, besaran dana yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemkeu), mencapai Rp 127,7 triliun.
Angka tersebut, merupakan cadangan kompensasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Jumlah lebih tinggi dari usulan awal sebesar Rp 126 triliun. Namun, jauh lebih rendah ketimbang kompensasi energi tahun ini yang mencapai Rp 293,5 triliun, sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.