Subsidi Energi Tahun Depan Lebih Melandai
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih harus membayar utang kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun depan. Lewat alokasi anggaran kompensasi energi, besaran dana yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemkeu), mencapai Rp 127,7 triliun.
Angka tersebut, merupakan cadangan kompensasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Jumlah lebih tinggi dari usulan awal sebesar Rp 126 triliun. Namun, jauh lebih rendah ketimbang kompensasi energi tahun ini yang mencapai Rp 293,5 triliun, sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
