KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah masih harus membayar utang kepada PT Pertamina dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) pada tahun depan. Lewat alokasi anggaran kompensasi energi, besaran dana yang dialokasikan Kementerian Keuangan (Kemkeu), mencapai Rp 127,7 triliun.
Angka tersebut, merupakan cadangan kompensasi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2023. Jumlah lebih tinggi dari usulan awal sebesar Rp 126 triliun. Namun, jauh lebih rendah ketimbang kompensasi energi tahun ini yang mencapai Rp 293,5 triliun, sebelum kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.