Reporter: Lailatul Anisah, Ratih Waseso | Editor: Fahriyadi .
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah menggodok pelaksanaan subsidi minyak goreng curah yang ditetapkan Rp 14.000 per liter.
Kebijakan subsidi minyak goreng ini sudah diberlakukan sejak 16 Maret 2022 lalu setelah terbitnya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) Minyak Goreng Curah.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG