Reporter: Siti Masitoh | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna memenuhi aspek legalitas UMKM.
Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan, ada 3 juta NIB yang akan diberikan kepada pelaku UMKM hingga akhir tahun ini.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG