KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna memenuhi aspek legalitas UMKM.
Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan, ada 3 juta NIB yang akan diberikan kepada pelaku UMKM hingga akhir tahun ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.