KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus berupaya mengoptimalkan bisnis usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Salah satunya dengan memberikan Nomor Induk Berusaha (NIB) guna memenuhi aspek legalitas UMKM.
Kementerian Investasi atau Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menargetkan, ada 3 juta NIB yang akan diberikan kepada pelaku UMKM hingga akhir tahun ini.
