KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah berupaya memuluskan implementasi kewajiban penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada minyak solar yang akan berjalan pada awal tahun depan.
Penerapan program B30 bertujuan menekan impor minyak demi memperbaiki defisit neraca perdagangan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukKontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.