ILUSTRASI. BI mencatat, posisi NPL properti per Maret 2024 berada di level 2,63%, naik dari 2,42% di periode yang sama tahun 2023. KONTAN/Fransiskus Simbolon
Reporter: Selvi Mayasari | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Perbankan di Tanah Air mulai mewaspadai pemburukan kualitas aset atau non performing loan (NPL) di segmen kredit pemilikan rumah (KPR).
Hal itu setelah Bank Indonesia (BI) menaikkan bunga acuan alias BI rate 25 basis poin jadi 6,25%.Terlebih, relaksasi restrukturisasi kredit terdampak Covid-19 telah berakhir Maret 2024.
BI mencatat, posisi NPL properti per Maret 2024 berada di level 2,63%, naik dari 2,42% di periode yang sama tahun 2023. Toh, para bankir optimistis, naiknya BI rate tidak serta merta akan langsung mengerek suku bunga KPR.
Baca Juga: Perbankan Mewaspadai Kenaikan Rasio Kredit Macet KPR Saat Suku Bunga Naik
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.