Surat Cinta untuk Tagih Tunggakan Pajak
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menggencarkan penagihan demi mengamankan penerimaan. Kali ini, penagihan dilakukan dengan mengirimkan surat cinta kepada wajib pajak yang masih memiliki tunggakan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Inge Diana Rismawanti, mengungkapkan, hingga saat ini pihaknya telah mengirimkan sebanyak 1,85 juta surat elektronik (email) kepada penunggak pajak yang dipilih berdasarkan pendekatan behavioral insight (BI).
