Berita Crypto

Sumberdaya Sewatama Buyback Obligasi dan Sukuk, Investor Cuma Terima 45%

Selasa, 23 Agustus 2022 | 14:15 WIB
Sumberdaya Sewatama Buyback Obligasi dan Sukuk, Investor Cuma Terima 45%

ILUSTRASI. Sumberdaya Investama menggelar pelunasan dipercepat atas obligasi dan sukuk ijarah melalui pembelian kembali.

Reporter: Herry Prasetyo | Editor: A.Herry Prasetyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Sumberdaya Sewatama tengah menggelar penawaran untuk membeli kembali obligasi dan sukuk ijarah yang berdasarkan restrukturisasi kedua pada 2020 lalu baru akan jatuh tempo pada 2034 mendatang. 

Melalui pembelian kembali tersebut, perusahaan yang menjadi bagian dari Grup Trakindo ini akan melunasi seluruh pokok obligasi dan sukuk ijarahnya. Namun, pemegang obligasi dan sukuk ijarah Sumberdaya Sewatama tidak akan memperoleh pelunasan sebesar 100%. 

Seperti diketahui, Sumberdaya Sewatama memiliki dua surat utang. Pertama, Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 Seri B. Kedua, Sukuk Ijarah Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012. 

Baca Juga: Sejumlah Analis Kompak Kerek Target Harga Saham Bukalapak (BUKA), Ini Pendorongnya

Pada 2012 silam, perusahaan yang dulu merupakan anak usaha PT ABM Investama Tbk (ABMM) ini menerbitkan Obligasi Sumberdaya Sewatama I Tahun 2012 sebesar Rp 800 miliar. Obligasi tersebut dibagi menjadi dua seri. Seri A memiliki jumlah pokok sebesar Rp 219 miliar. Sementara jumlah pokok Seri B sebesar Rp 581 miliar. 

Obligasi Seri A telah jatuh tempo pada 30 November 2015. Sementara obligasi Seri B dengan tingkat kupon 9,6% per tahun semestinya jatuh tempo pada 30 November 2017. 

Pada saat bersamaan, Sumberdaya Sewatama menerbitkan Sukuk Ijarah I Tahun 2012 sebesar Rp 200 miliar. Sukuk tersebut semestinya juga jatuh tempo pada 30 November 2017. 

Sebelum obligasi Seri B dan sukuk ijarah jatuh tempo, Sumberdaya Sewatama menggelar restrukturisasi atas kedua surat utang tersebut. Berdasarkan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO) dan Rapat Umum Pemegang Sukuk Ijarah (RUPSI) yang digelar pada 23 Mei 2017, jatuh tempo obligasi Seri B maupun sukuk ijarah diperpanjang menjadi 31 Maret 2024. 

Pada 2020 lalu, Sumberdaya Sewatama kembali menggelar restrukturisasi atas obligasi dan sukuk ijarahnya. Berdasarkan keputusan RUPO dan RUPSI yang digelar pada 15 Mei 2020, jatuh tempo Obligasi I Tahun 2012 Seri B dan Sukuk Ijarah I Tahun 2012 diperpanjang menjadi 31 Desember 2034. 

Nilai pokok obligasi yang direstrukturisasi sebesar Rp 556,99 miliar. Sementara nilai pokok sukuk ijarah yang direstrukturisasi sebesar Rp 191,74 miliar.

Setelah pembayaran amortisasi sesuai ketentuan restrukturisasi, per akhir Juni lalu, jumlah pokok Obligasi I Tahun 2012 Seri B masih sebesar Rp 515,47 miliar. Sementara sisa pokok Sukuk Ijarah I Tahun 2012 masih sebesar Rp 177,44 miliar.

Nah, berdasarkan hasil RUPO dan RUPSI yang digelar pada 28 Juli 2022 lalu, pemegang obligasi dan pemegang sukuk ijarah memberikan restu atas rencana Sumberdaya Sewatama untuk menggelar pelunasan dipercepat atas kewajiban Obligasi I Tahun 2012 Seri B dan Sukuk Ijarah I Tahun 2012. 

Baca Juga: Lama Tak Bersuara, CEO Jouska Beberkan Perkara yang Membelitnya

Corporate Secretary Sumberdaya Sewatama Rengga Tumenggung dalam keterbukaan informasi mengatakan, pelunasan dipercepat digelar melalui mekanisme pembelian kembali alias buyback berdasarkan syarat dan ketentuan pelunasan dipercepat. Periode penawaran pembelian kembali dimulai kemarin, Senin (22/8), hingga hai ini, Selasa (23/8).

Untuk pembelian kembali obligasi, Sumberdaya Sewatama menyisihkan dana sebesar Rp 231,96 miliar yang digunakan untuk membayar pelunasan pokok obligasi sebesar 100% dari pokok obligasi yang belum dilunasi. 

Dengan demikian, pemegang obligasi yang menerima penawaran pembelian kembali hanya akan menerima pelunasan atas obligasi yang dimiliki dengan nilai sebesar 45% dari nilai pokok obligasi. Dengan kata lain, harga pembelian kembali obligasi hanya sebesar 45%. 

Sumberdaya Sewatama juga akan membayar bunga obligasi berjalan yang dihitung hingga 30 Agustus 2022, sebesar Rp 1,75 miliar. Pemegang obligasi akan menerima pembayaran bunga sejak tanggal pembayaran terakhir hingga 30 Agustus 2022. Namun, bunga yang ditangguhkan alias payment in kind (PIK) dihapuskan. 

Total, nilai pembayaran pokok dan bunga obligasi yang Sumberdaya Sewatama beli kembali sebesar Rp 233,71 miliar. 

Baca Juga: Meraih Tambahan Kontrak Baru, Prospek Bisnis PP Presisi (PPRE) Kian Kokoh

Begitu pula dengan pembelian kembali Sukuk Ijarah I Tahun 2012. Sumberdaya Sewatama akan membayar sebesar Rp 79,85 miliar untuk pelunasan sisa cicilan imbalan sukuk ijarah sebesar 100% dari sisa cicilan imbalan sukuk ijarah yang belum dilunasi. 

Dengan begitu, pemegang sukuk ijarah hanya akan menerima pelunasan atas sukuk ijarah yang dimiliki dengan nilai sebesar 45% dari nilai cicilan sisa imbalan sukuk ijarah. Dengan kata lain, seperti halnya obligasi, harga pembelian kembali sukuk ijarah juga cuma 45%. 

Pemegang sukuk ijarah juga akan menerima pembayaran cicilan imbalan sukuk ijarah alias bunga sejak pembayaran terakhir hingga 30 Agustus 2022. Nilainya sebesar Rp 601,33 juta. Dengan demikian, total pembayaran pembelian kembali Sukuk Ijarah I Tahun 2012 besarta bunganya adalah sebesar Rp 80,45 miliar. 

Terbaru