Suntikan PMN Bukan Solusi Kesehatan BUMN

Rabu, 14 Juni 2023 | 04:56 WIB
Suntikan PMN Bukan Solusi Kesehatan BUMN
[Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz]
Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto, Maria Gelvina Maysha | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengutak-atik postur anggaran tahun depan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semisal, akan mempertahankan setoran dividen perusahaan negara di level Rp 80,2 triliun pada 2024. 

Saat bersamaan, pemerintah juga bakal mengerek penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN menjadi senilai total Rp 57,96 triliun. Nilai PMN 2024 yang disodorkan Kementerian BUMN ini membengkak Rp 24 triliun atau 70,8% dari pagu awal senilai Rp 33,9 triliun. Suntikan modal negara tahun depan ini juga lebih tinggi daripada tahun ini Rp 47 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menjelaskan, PMN 2024 akan dipakai untuk menuntaskan sejumlah proyek. Salah satunya penyelesaian proyek jalan tol. Pemerintah juga ingin mendorong kinerja BUMN yang mendapatkan suntikan dana negara tersebut.

Dengan estimasi penerimaan dividen tetap, sementara suntikan modal negara menanjak tahun depan, sejumlah kalangan mengkritisi kebijakan tersebut di tengah melemahnya kinerja sejumlah BUMN yang menerima PMN. 

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin mempertanyakan kebijakan PMN yang masih terus dinikmati BUMN. Menurut dia, suntikan modal hanya akan membuat BUMN yang bersangkutan bergantung kepada sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Baca Juga: Kucuran APBN ke BUMN Makin Deras Tahun 2024

Contohnya: sokongan PMN bagi BUMN karya dalam membangun proyek jalan tol dan proyek lainnya.

"Karena BUMN karya tidak punya kemampuan, APBN yang menjadi sasaran," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin. 

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, beberapa BUMN karya setelah mendapat PMN justru tak menunjukkan kinerja bagus. 

Bahkan ada BUMN karya mencatatkan rasio utang terhadap modal atau debt to equity ratio (DER) yang kian membengkak. Mengutip data Kementerian BUMN, dia mencontohkan PT Waskita Karya Tbk. (WSKT).

Salah satu BUMN karya ini mencatatkan DER pada 2022 sebesar  590%. Angka itu naik dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2019, DER WSKT 321%, naik menjadi 537% pada 2020, kemudian naik lagi di 2021 menjadi 570%. 

Begitu juga PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Pada 2019, DER WIKA sebesar 223%, naik menjadi 309% pada 2020. Kemudian sempat turun di 2012 menjadi 298%, namun kembali menguat pada 2022 menjadi 329%. Di 2024, Kementerian BUMN mengusulkan PMN senilai Rp 8 triliun untuk WIKA.

"Pemberian PMN justru tak banyak mendukung kesehatan BUMN. Maka, butuh strategi yang lebih fundamental," tutur Abra.

Dia menekankan perbaikan internal BUMN karya, termasuk memberantas kecurangan oknum yang bisa merugikan perusahaan maupun negara, serta meningkatkan persepsi negatif dari publik.

"Ini jadi anomali. Di satu sisi BUMN menerima PMN, tapi ada korupsi besar-besaran di tubuh BUMN karya yang menerima PMN," ucap Abra. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga mempertanyakan fungsi PMN tersebut. Sebab setelah tahun lalu BUMN berhasil menyetor dividen cukup tambun, tahun ini meminta jatah tambahan modal untuk 2024 yang lebih besar daripada tahun lalu.

"Kalau hanya diputar lagi, jadi tidak ada manfaat langsung ke APBN," sebut dia.

Ekonom Senior Indef Avialiani meminta pemerintah untuk mengukur multiplier effect dari setiap pemberian dana PMN kepada BUMN. Selama lima tahun terakhir (2019-2023), pemerintah telah menyuntikkan dana PMN senilai total Rp 213 triliun kepada BUMN.

Selain itu pemerintah harus selektif dalam memilih BUMN, mana yang perlu disuntik, termasuk mana yang bisa menyelesaikan problem. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subkhi, berjanji bakal mengkaji dan selektif dalam menyetujui alokasi dana PMN tersebut. Parlemen akan mencermati BUMN yang kurang optimal hingga yang perlu dorongan agar bisa mandiri dan berkiprah hingga level global.

Kementerian Keuangan juga menyatakan usulan PMN tahun 2024 belum masuk pembahasan bersama parlemen

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Bunga Masih Tinggi, Ambil KPR Sekarang atau Nanti?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 13:18 WIB

Bunga Masih Tinggi, Ambil KPR Sekarang atau Nanti?

Saat tren bunga tinggi, apakah saat yang tepat untuk mengambil KPR? Simak saran dari perencana keuangan.

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi
| Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00 WIB

Jerat Inflasi Biaya Pendidikan, Antara Daya Beli & Hak Konstitusi

Saat ini revisi UU Sisdiknas belum mengatur mengenai putusan MK yang mewajibkan pemerintah menggratiskan biaya pendidikan dasar.

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing
| Rabu, 22 Juli 2026 | 09:08 WIB

Mengintip Risiko Dari Euforia Rebound TPIA yang Diiringi Aksi Beli Investor Asing

Di tengah optimisme terhadap proyek CA-EDC, perhatian pelaku pasar juga tertuju pada strategi pendanaan yang dipilih TPIA.

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:32 WIB

Saham DSSA Melejit 15,34% Sehari, Mendingan Pilih Jual atau Masih bisa Ikutan Beli?

Kenaikan harga saham PT Dian Swastatika Sentosa Tbk (DSSA) juga dipicu sentimen pasar dan aksi bargain hunting.

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:30 WIB

Reli Serentak, Nasib Berbeda: Membedah Katalis di Balik Lonjakan Saham Grup Bakrie

Analis menilai penguatan serentak kelima saham Grup Bakrie tak lepas dari sentimen risk-on yang sedang menyelimuti pasar secara keseluruhan.

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:27 WIB

Perluas Akses Masyarakat Membeli Logam Mulia, ANTM Menggandeng Bank Muamalat

Kerja sama ini memperluas distribusi, memperkuat rantai pasok emas  dan meningkatkan akses terhadap emas melalui pembiayaan syariah. 

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?
| Rabu, 22 Juli 2026 | 08:08 WIB

Ada Pengendali Baru dan Transformasi Bisnis, Saham PKPK Masih Akan Melanjutkan Rally?

Rally saham  PT Paragon Karya Perkasa Tbk (PKPK) yang telah berlangsung selama berbulan-bulan membuka peluang terjadinya profit taking.

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:58 WIB

Setelah Reli Panjang, Waspada Potensi Profit Taking, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Setelah reli yang cukup signifikan dalam beberapa hari terakhir, investor juga perlu mewaspadai potensi profit taking jangka pendek.

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:19 WIB

Kopi Kenangan Memacu Ekspansi Gerai di Semester II

Perusahaan tetap berfokus merealisasikan target ekspansi yang telah ditetapkan sejak awal tahun, yakni menambah 300–400 gerai baru sepanjang 2026.

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat
| Rabu, 22 Juli 2026 | 07:14 WIB

Menanti BI Rate, IHSG Rabu (22/7) Masih Punya Ruang Menguat

IHSG Rabu (22/7) masih berpeluang menguat, dengan level support 6.240-6.250 dan resistance di 6.390-6.400.​

INDEKS BERITA