Suntikan PMN Bukan Solusi Kesehatan BUMN

Rabu, 14 Juni 2023 | 04:56 WIB
Suntikan PMN Bukan Solusi Kesehatan BUMN
[Gedung Kementerian BUMN, Jakarta, Kamis (2/7/2020). . ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nz]
Reporter: Bidara Pink, Dendi Siswanto, Maria Gelvina Maysha | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah sedang mengutak-atik postur anggaran tahun depan. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) semisal, akan mempertahankan setoran dividen perusahaan negara di level Rp 80,2 triliun pada 2024. 

Saat bersamaan, pemerintah juga bakal mengerek penyertaan modal negara (PMN) ke sejumlah BUMN menjadi senilai total Rp 57,96 triliun. Nilai PMN 2024 yang disodorkan Kementerian BUMN ini membengkak Rp 24 triliun atau 70,8% dari pagu awal senilai Rp 33,9 triliun. Suntikan modal negara tahun depan ini juga lebih tinggi daripada tahun ini Rp 47 triliun.

Menteri BUMN Erick Thohir sebelumnya menjelaskan, PMN 2024 akan dipakai untuk menuntaskan sejumlah proyek. Salah satunya penyelesaian proyek jalan tol. Pemerintah juga ingin mendorong kinerja BUMN yang mendapatkan suntikan dana negara tersebut.

Dengan estimasi penerimaan dividen tetap, sementara suntikan modal negara menanjak tahun depan, sejumlah kalangan mengkritisi kebijakan tersebut di tengah melemahnya kinerja sejumlah BUMN yang menerima PMN. 

Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKS Andi Akmal Pasluddin mempertanyakan kebijakan PMN yang masih terus dinikmati BUMN. Menurut dia, suntikan modal hanya akan membuat BUMN yang bersangkutan bergantung kepada sumber dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). 

Baca Juga: Kucuran APBN ke BUMN Makin Deras Tahun 2024

Contohnya: sokongan PMN bagi BUMN karya dalam membangun proyek jalan tol dan proyek lainnya.

"Karena BUMN karya tidak punya kemampuan, APBN yang menjadi sasaran," ungkap dia kepada KONTAN, kemarin. 

Peneliti Institute for Development of Economics and Finance (Indef) Abra Talattov mengungkapkan, beberapa BUMN karya setelah mendapat PMN justru tak menunjukkan kinerja bagus. 

Bahkan ada BUMN karya mencatatkan rasio utang terhadap modal atau debt to equity ratio (DER) yang kian membengkak. Mengutip data Kementerian BUMN, dia mencontohkan PT Waskita Karya Tbk. (WSKT).

Salah satu BUMN karya ini mencatatkan DER pada 2022 sebesar  590%. Angka itu naik dalam empat tahun terakhir. Pada tahun 2019, DER WSKT 321%, naik menjadi 537% pada 2020, kemudian naik lagi di 2021 menjadi 570%. 

Begitu juga PT Wijaya Karya Tbk (WIKA). Pada 2019, DER WIKA sebesar 223%, naik menjadi 309% pada 2020. Kemudian sempat turun di 2012 menjadi 298%, namun kembali menguat pada 2022 menjadi 329%. Di 2024, Kementerian BUMN mengusulkan PMN senilai Rp 8 triliun untuk WIKA.

"Pemberian PMN justru tak banyak mendukung kesehatan BUMN. Maka, butuh strategi yang lebih fundamental," tutur Abra.

Dia menekankan perbaikan internal BUMN karya, termasuk memberantas kecurangan oknum yang bisa merugikan perusahaan maupun negara, serta meningkatkan persepsi negatif dari publik.

"Ini jadi anomali. Di satu sisi BUMN menerima PMN, tapi ada korupsi besar-besaran di tubuh BUMN karya yang menerima PMN," ucap Abra. 

Direktur Center of Economics and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira juga mempertanyakan fungsi PMN tersebut. Sebab setelah tahun lalu BUMN berhasil menyetor dividen cukup tambun, tahun ini meminta jatah tambahan modal untuk 2024 yang lebih besar daripada tahun lalu.

"Kalau hanya diputar lagi, jadi tidak ada manfaat langsung ke APBN," sebut dia.

Ekonom Senior Indef Avialiani meminta pemerintah untuk mengukur multiplier effect dari setiap pemberian dana PMN kepada BUMN. Selama lima tahun terakhir (2019-2023), pemerintah telah menyuntikkan dana PMN senilai total Rp 213 triliun kepada BUMN.

Selain itu pemerintah harus selektif dalam memilih BUMN, mana yang perlu disuntik, termasuk mana yang bisa menyelesaikan problem. 

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subkhi, berjanji bakal mengkaji dan selektif dalam menyetujui alokasi dana PMN tersebut. Parlemen akan mencermati BUMN yang kurang optimal hingga yang perlu dorongan agar bisa mandiri dan berkiprah hingga level global.

Kementerian Keuangan juga menyatakan usulan PMN tahun 2024 belum masuk pembahasan bersama parlemen

Bagikan

Berita Terkait

Berita Terbaru

Adu Lengkap Layanan demi Menjaring Nasabah
| Senin, 18 November 2024 | 07:24 WIB

Adu Lengkap Layanan demi Menjaring Nasabah

Demi merasakan layanan perbankan di online seperti di cabang, setiap tahun bank meluncurkan fitur-fitur baru.

Prospek Emiten Semen Tak Kelabu Lagi
| Senin, 18 November 2024 | 06:30 WIB

Prospek Emiten Semen Tak Kelabu Lagi

Saham emiten semen terangkat sentimen program pembangunan 3 juta rumah karena bakal meningkatkan permintaan semen

Defisit Transaksi Berjalan Melebar Hingga Tahun 2025
| Senin, 18 November 2024 | 06:13 WIB

Defisit Transaksi Berjalan Melebar Hingga Tahun 2025

Pada kuartal III-2024,defisit transaksi berjalan alias CAD diperkirakan melebar dibanding kuartal sebelumnya.

Tiru Singapura, RI Bisa Hemat Anggaran Negara Hingga 40%
| Senin, 18 November 2024 | 06:10 WIB

Tiru Singapura, RI Bisa Hemat Anggaran Negara Hingga 40%

Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut B. Pandjaitan mengatakan bahwa Indonesia bisa menghemat anggaran negara mencapai kisaran 30% hingga 40%

Reksadana Offshore Terangkat Penguatan Dolar AS
| Senin, 18 November 2024 | 06:00 WIB

Reksadana Offshore Terangkat Penguatan Dolar AS

Penguatan dolar AS dan kinerja saham AS menjadi katalis positif. Penguatan kurs dolar AS meningkatkan nilai investasi dalam mata uang lokal. 

Pelemahan Rupiah Menekan APBN
| Senin, 18 November 2024 | 05:56 WIB

Pelemahan Rupiah Menekan APBN

Setiap nilai tukar rupiah melemah maka akan berdampak terhadap kenaikan defisit anggaran dalam APBN 2024

Wajib Pajak Wajib Bersiap Hadapi Sistem Pajak Baru
| Senin, 18 November 2024 | 05:50 WIB

Wajib Pajak Wajib Bersiap Hadapi Sistem Pajak Baru

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan akan mengimplementasikan coretax system mulai 1 Januari 2025

Rupiah Tunggu Aksi Riil Kabinet
| Senin, 18 November 2024 | 05:44 WIB

Rupiah Tunggu Aksi Riil Kabinet

Rupiah ke depan akan mendapatkan tantangan dari meningkatnya ketidakpastian global tersebut. Namun secara fundamental, rupiah masih baik

Awal Pekan Kembali Tiba, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis
| Senin, 18 November 2024 | 05:01 WIB

Awal Pekan Kembali Tiba, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini dari Analis

Investor dan trader tetap harus mewaspadai potensi pelemahan indeks pada awal pekan, Senin (18/11) ini.

Prospek Emiten Konsumer Tersandera Kenaikan PPN
| Senin, 18 November 2024 | 03:36 WIB

Prospek Emiten Konsumer Tersandera Kenaikan PPN

Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% pada tahun depan bakal memukul bisnis emiten​ konsumer.

INDEKS BERITA

Terpopuler