KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal kembali mendapatkan suntikan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini setelah Kementerian BUMN mengajukan dana penyertaan modal negara (PMN) tunai untuk sejumlah BUMN pada tahun 2024.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, ada delapan BUMN yang akan mendapatkan suntikan PMN dengan nilai total Rp 57,96 triliun. PMN ini nantinya akan digunakan untuk investasi dan operasional perusahaan, serta untuk menuntaskan proyek-proyek yang sedang berjalan.
