KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Usaha Milik Negara (BUMN) bakal kembali mendapatkan suntikan dana yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Hal ini setelah Kementerian BUMN mengajukan dana penyertaan modal negara (PMN) tunai untuk sejumlah BUMN pada tahun 2024.
Menteri BUMN Erick Thohir menjelaskan, ada delapan BUMN yang akan mendapatkan suntikan PMN dengan nilai total Rp 57,96 triliun. PMN ini nantinya akan digunakan untuk investasi dan operasional perusahaan, serta untuk menuntaskan proyek-proyek yang sedang berjalan.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.