Berita Makro

Suntikan PMN BUMN Terganjal

Selasa, 19 September 2023 | 04:30 WIB
Suntikan PMN BUMN Terganjal

Reporter: Dendi Siswanto, Nindita Nisditia | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Rencana pemerintah untuk menyuntik modal kepada sejumlah badan usaha milik negara (BUMN) masih dalam tahap pembahasan. Namun, pemberian PMN pada tahun ini tak terlalu mulus. 

Berdasarkan perhitungan KONTAN, besaran PMN tunai dan non tunai tahun anggaran 2023 mencapai Rp 49,83 triliun. Angka itu belum termasuk PMN non tunai berupa barang milik negara (BMN).

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru