Berita Saham

Suntikan PMN IFG Hingga 2024 Rp 34,72 Triliun, Lelang Aset Terpidana Jiwasraya Mini

Senin, 01 Januari 2024 | 12:58 WIB
Suntikan PMN IFG Hingga 2024 Rp 34,72 Triliun, Lelang Aset Terpidana Jiwasraya Mini

ILUSTRASI. Indonesia Financial Group (IFG), BUMN holding asuransi, penjaminan dan investasi akan mendapat suntikan PMN 2024 sebesar Rp 3,56 triliun

Reporter: Titis Nurdiana | Editor: Titis Nurdiana

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya berakhir sudah di ujung tahun 2023 yang baru saja berakhir. Namun bukan berarti masalah rampung. Masih ada proses yang berlanjut yakni suntikan modal negara ke  PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau biasa disebut Indonesia Financial Group, perusahaan negara yang menjadi holding perusahaan asuransi dan penjaminan milik negara.

Tahun 2024 ini, IFG akan mendapatkan suntikan modal negara atau PMN sebesar Rp 3,56 triliun . Berbeda dengan penyertaan modal negara (PMN) tahun-tahun sebelumnya, PMN kali ini tak menggunakan judul dari suntikan modal negara dari hasil lelang aset Jiwasraya. Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha (IFG Group) Hekasana Tri Sasongko menyebut, mulai tahun 2024, PMN untuk IFG disebut sebagai PMN Tahun Anggaran 2024.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru