Suntikan PMN IFG Hingga 2024 Rp 34,72 Triliun, Lelang Aset Terpidana Jiwasraya Mini
Senin, 01 Januari 2024 | 12:58 WIB
ILUSTRASI. Indonesia Financial Group (IFG), BUMN holding asuransi, penjaminan dan investasi akan mendapat suntikan PMN 2024 sebesar Rp 3,56 triliun
Reporter: Titis Nurdiana
| Editor: Titis Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Restrukturisasi polis nasabah PT Asuransi Jiwasraya berakhir sudah di ujung tahun 2023 yang baru saja berakhir. Namun bukan berarti masalah rampung. Masih ada proses yang berlanjut yakni suntikan modal negara ke PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia atau biasa disebut Indonesia Financial Group, perusahaan negara yang menjadi holding perusahaan asuransi dan penjaminan milik negara.
Tahun 2024 ini, IFG akan mendapatkan suntikan modal negara atau PMN sebesar Rp 3,56 triliun . Berbeda dengan penyertaan modal negara (PMN) tahun-tahun sebelumnya, PMN kali ini tak menggunakan judul dari suntikan modal negara dari hasil lelang aset Jiwasraya. Direktur Utama Bahana Pembinaan Usaha (IFG Group) Hekasana Tri Sasongko menyebut, mulai tahun 2024, PMN untuk IFG disebut sebagai PMN Tahun Anggaran 2024.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.