Suntikan PMN Tembus Rp 14,41 Triliun
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Komisi XI DPR RI menyepakati alokasi Penyertaan Modal Negara (PMN) dalam APBN 2025 sebesar Rp 14,41 triliun. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat kerja antara Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Komisi XI DPR, Senin (8/12).
Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun menjelaskan, total PMN tersebut terdiri dari PMN tunai sebesar Rp 11,45 triliun dan PMN non tunai sebesar Rp 2,95 triliun. Seluruh alokasi diarahkan untuk memperkuat layanan publik, meningkatkan kapasitas industri nasional, dan mendukung program perumahan rakyat.
