Surplus APBN

Rabu, 06 April 2022 | 09:00 WIB
Surplus APBN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Performa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 di awal-awal tahun ini melegakan karena dalam tren positif. APBN 2022 mencetak surplus senilai Rp 19,7 triliun atau setara 0,11% Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Februari 2022.

Sebagai perbandingan, di periode sama tahun lalu, APBN tekor alias mencatat defisit Rp 63,3 triliun atau setara 0,37% PDB. Namun, kinerja APBN 2022 yang cukup kuat tersebut memang baru dua bulan berjalan. Jadi, belum bisa menjadi cerminan performa keseluruhan hingga akhir tahun mendatang.

Hanya saja, kinerja APBN tetap penting sebagai patokan kinerja perekonomian Indonesia. Ini karena APBN adalah jangkar ekonomi. Bahkan dalam dua tahun terakhir saat wabah Covid-19 menggila, APBN bukan sekadar jangkar, juga menjadi bantalan dan penyangga ekonomi Indonesia.

Sekitar separuh bahkan lebih belanja APBN dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional dan stimulus ekonomi.

Sampai-sampai, pemerintah harus merevisi UU APBN untuk melebarkan tingkat defisit anggaran melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB). Tujuannya tak lain memberi ruang APBN tetap ekspansif agar ekonomi Indonesia tak makin sempoyongan terpukul pandemi.

Dus, surplus anggaran yang dicetak di awal tahun tersebut tentu kabar menggembirakan. Ini artinya, ekonomi Indonesia berangsur pulih sehingga penerimaan negara tetap kuat. Meski memang di sisi lain, surplus anggaran juga karena belanja negara di awal-awal tahun yang masih belum kencang.

Dengan perjalanan yang masih panjang di tahun ini, surplus APBN di awal tahun ini bisa menjadi modal mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di masa depan. Maklum, kondisi ekonomi saat ini sangat dinamis dan bisa berubah cepat. Apalagi, ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian sejak Rusia melancarkan invasi ke Ukraina.

Setiap perubahan kondisi ekonom tentu akan berimbas juga ke pengelolaan APBN. Sebagai alat fiskal, APBN harus bisa merespons situasi ekonomi apapun. Ambil contoh, akibat mahalnya harga minyak goreng, pemerintah tiba-tiba harus menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi mereka yang paling terimbas.

Begitu pula, saat harga minyak dunia naik, pemerintah harus menyediakan belanja subsidi energi lebih besar. Tapi fungsi APBN melindungi mereka yang rentan secara ekonomi, sekaligus  instrumen fiskal pendorong ekonomi.                  

Bagikan

Berita Terbaru

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?
| Jumat, 12 Desember 2025 | 10:59 WIB

Dirut Emiten Afiliasi Haji Isam Mengundurkan Diri, Ada Apa?

Bila terjadi kekosongan anggota direksi sehingga jumlahnya kurang dari dua orang, RUPS wajib diselenggarakan paling lambat 90 hari kalender

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:16 WIB

Patriot Bond Danantara Jilid Kedua Dikabarkan Terbit Lebih Cepat dari Jadwal Awal

Berbeda dengan Patriot Bond jilid I yang kelebihan permintaan (oversubscribe), Patriot Bond II punya cerita berbeda.

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%
| Jumat, 12 Desember 2025 | 08:04 WIB

SIDO Kebut Penjualan di Akhir Tahun, Laba Kuartal IV-2025 Diproyeksi Melonjak 59%

Sido Muncul agresif perluas distribusi hingga 100 ribu gerai modern dan luncurkan produk baru. Kinerja ekspor juga meningkat 23% YoY. 

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:50 WIB

Intikeramik Alamasri (IKAI) Membenahi Fundamental Keuangan

IKAI memasuki periode pemeliharaan besar (major maintenance). Artinya mesin-mesin diperbaiki, diservis untuk memastikan tetap berjalan lancar

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:45 WIB

Marketplace Siap Kerek Biaya Admin

Pendanaan ke sektor e-commerce tidak sebesar dulu, sehingga beberapa platform melakukan penyesuaian untuk menjaga keberlanjutan operasional.

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:29 WIB

OJK Relaksasi Kredit Wilayah Bencana

Kebijakan ini mengacu pada POJK 19/2022 tentang perlakuan khusus bagi lembaga jasa keuangan di daerah terdampak bencana. 

Usulan Status Ojol  Menjadi Pelaku Usaha Mikro
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:25 WIB

Usulan Status Ojol Menjadi Pelaku Usaha Mikro

Akan menyampaikan usulan itu dalam pembahasan Peraturan Presiden (Perpres) tentang ojol yang bakal dilanjutkan tahun depan.

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

Bank Incar Pertumbuhan Kredit di Manufaktur

Perbanas dorong akselerasi kredit manufaktur untuk genjot pertumbuhan ekonomi 2026                  

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:18 WIB

The Fed Turunkan Bunga, Tapi Rupiah Masih Jadi Ganjalan Investor

Federal Reserve mengisyaratkan hanya akan melakukan satu kali pemangkasan suku bunga tambahan pada 2026.

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal
| Jumat, 12 Desember 2025 | 07:05 WIB

Membangun Peluang Bisnis Galangan Kapal

Industri nasional siap untuk menangkap peluang dalam memenuhi kebutuhan pembangunan kapal bagi kementerian, lembaga, BUMN maupun pihak swasta.​

INDEKS BERITA