Surplus APBN

Rabu, 06 April 2022 | 09:00 WIB
Surplus APBN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Performa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 di awal-awal tahun ini melegakan karena dalam tren positif. APBN 2022 mencetak surplus senilai Rp 19,7 triliun atau setara 0,11% Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Februari 2022.

Sebagai perbandingan, di periode sama tahun lalu, APBN tekor alias mencatat defisit Rp 63,3 triliun atau setara 0,37% PDB. Namun, kinerja APBN 2022 yang cukup kuat tersebut memang baru dua bulan berjalan. Jadi, belum bisa menjadi cerminan performa keseluruhan hingga akhir tahun mendatang.

Hanya saja, kinerja APBN tetap penting sebagai patokan kinerja perekonomian Indonesia. Ini karena APBN adalah jangkar ekonomi. Bahkan dalam dua tahun terakhir saat wabah Covid-19 menggila, APBN bukan sekadar jangkar, juga menjadi bantalan dan penyangga ekonomi Indonesia.

Sekitar separuh bahkan lebih belanja APBN dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional dan stimulus ekonomi.

Sampai-sampai, pemerintah harus merevisi UU APBN untuk melebarkan tingkat defisit anggaran melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB). Tujuannya tak lain memberi ruang APBN tetap ekspansif agar ekonomi Indonesia tak makin sempoyongan terpukul pandemi.

Dus, surplus anggaran yang dicetak di awal tahun tersebut tentu kabar menggembirakan. Ini artinya, ekonomi Indonesia berangsur pulih sehingga penerimaan negara tetap kuat. Meski memang di sisi lain, surplus anggaran juga karena belanja negara di awal-awal tahun yang masih belum kencang.

Dengan perjalanan yang masih panjang di tahun ini, surplus APBN di awal tahun ini bisa menjadi modal mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di masa depan. Maklum, kondisi ekonomi saat ini sangat dinamis dan bisa berubah cepat. Apalagi, ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian sejak Rusia melancarkan invasi ke Ukraina.

Setiap perubahan kondisi ekonom tentu akan berimbas juga ke pengelolaan APBN. Sebagai alat fiskal, APBN harus bisa merespons situasi ekonomi apapun. Ambil contoh, akibat mahalnya harga minyak goreng, pemerintah tiba-tiba harus menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi mereka yang paling terimbas.

Begitu pula, saat harga minyak dunia naik, pemerintah harus menyediakan belanja subsidi energi lebih besar. Tapi fungsi APBN melindungi mereka yang rentan secara ekonomi, sekaligus  instrumen fiskal pendorong ekonomi.                  

Bagikan

Berita Terbaru

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:25 WIB

Banjir Turut Menggerus Pertumbuhan Ekonomi

Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada tahun ini berpotensi di bawah 5%                                 

Tata Kelola BPD Dipertanyakan
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Tata Kelola BPD Dipertanyakan

Terbaru, terjadi kasus tindak pidana perbankan di Bank kaltimtara yang melibatkan pimpinan kantor cabang dan kantor wilayah bank ​

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:20 WIB

Bank Kecil Prediksi Tahun Depan Masih Menantang

Kinerja pembiayaan bank-bank kecil di jajaran kelompok bank berdasarkan modal inti (KBMI) 1 semakin melempem.​

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:15 WIB

Harga Logam Mulia Tersengat Sentimen The Fed

Belakangan ini, harga logam mulia bergerak variatif, Harga emas terkoreksi tipis, sementara perak justru mencatat penguatan cukup tinggi. 

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:13 WIB

Membawa Pembangkit Surya ke Puluhan Ribu Desa

Pemerintah siap menggulirkan proyek satu desa satu megawatt PLTS. Tapi, masih banyak tantangan yang siap mengadang.

Banjir Kecaman
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:10 WIB

Banjir Kecaman

Mereka tidak butuh pemimpin yang angkat karung beras yang bisa dikerjakan kuli panggul di mana saja.

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Kredit Hijau Perbankan Bertambah Rimbun

Perbankan kian agresif mendorong penyaluran pembiayaan hijau seiring meningkatnya komitmen industri keuangan terhadap prinsip ESG

Emiten Batubara Masih Berduka
| Senin, 08 Desember 2025 | 06:00 WIB

Emiten Batubara Masih Berduka

Opsi pengetatan aturan DMO menjadi tekanan tambahan di tengah harga batubara global yang masih lesu 

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:50 WIB

Atur Ulang Kewajiban Penempatan Devisa Hasil Ekspor

Berlaku 1 Januari 2026, seluruh devisa hasil ekspor SDA wajib ditempatkan di Bank Himbara           

Jaringan SPBU Shell  Mulai Menyediakan BBM
| Senin, 08 Desember 2025 | 05:40 WIB

Jaringan SPBU Shell Mulai Menyediakan BBM

Shell Indonesia menyepakati impor base fuel melalui skema business-to-business (B2B) dengan Pertamina Patra Niaga.

INDEKS BERITA

Terpopuler