Surplus APBN

Rabu, 06 April 2022 | 09:00 WIB
Surplus APBN
[]
Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Performa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 di awal-awal tahun ini melegakan karena dalam tren positif. APBN 2022 mencetak surplus senilai Rp 19,7 triliun atau setara 0,11% Produk Domestik Bruto (PDB) hingga akhir Februari 2022.

Sebagai perbandingan, di periode sama tahun lalu, APBN tekor alias mencatat defisit Rp 63,3 triliun atau setara 0,37% PDB. Namun, kinerja APBN 2022 yang cukup kuat tersebut memang baru dua bulan berjalan. Jadi, belum bisa menjadi cerminan performa keseluruhan hingga akhir tahun mendatang.

Hanya saja, kinerja APBN tetap penting sebagai patokan kinerja perekonomian Indonesia. Ini karena APBN adalah jangkar ekonomi. Bahkan dalam dua tahun terakhir saat wabah Covid-19 menggila, APBN bukan sekadar jangkar, juga menjadi bantalan dan penyangga ekonomi Indonesia.

Sekitar separuh bahkan lebih belanja APBN dialokasikan untuk program pemulihan ekonomi nasional dan stimulus ekonomi.

Sampai-sampai, pemerintah harus merevisi UU APBN untuk melebarkan tingkat defisit anggaran melebihi 3% dari produk domestik bruto (PDB). Tujuannya tak lain memberi ruang APBN tetap ekspansif agar ekonomi Indonesia tak makin sempoyongan terpukul pandemi.

Dus, surplus anggaran yang dicetak di awal tahun tersebut tentu kabar menggembirakan. Ini artinya, ekonomi Indonesia berangsur pulih sehingga penerimaan negara tetap kuat. Meski memang di sisi lain, surplus anggaran juga karena belanja negara di awal-awal tahun yang masih belum kencang.

Dengan perjalanan yang masih panjang di tahun ini, surplus APBN di awal tahun ini bisa menjadi modal mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi di masa depan. Maklum, kondisi ekonomi saat ini sangat dinamis dan bisa berubah cepat. Apalagi, ekonomi global masih dibayangi ketidakpastian sejak Rusia melancarkan invasi ke Ukraina.

Setiap perubahan kondisi ekonom tentu akan berimbas juga ke pengelolaan APBN. Sebagai alat fiskal, APBN harus bisa merespons situasi ekonomi apapun. Ambil contoh, akibat mahalnya harga minyak goreng, pemerintah tiba-tiba harus menggelontorkan bantuan langsung tunai (BLT) minyak goreng bagi mereka yang paling terimbas.

Begitu pula, saat harga minyak dunia naik, pemerintah harus menyediakan belanja subsidi energi lebih besar. Tapi fungsi APBN melindungi mereka yang rentan secara ekonomi, sekaligus  instrumen fiskal pendorong ekonomi.                  

Bagikan

Berita Terbaru

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan
| Senin, 23 Maret 2026 | 03:00 WIB

Industri Sawit Dibayangi Pajak Ekspor, HGU, dan DHE, Ekspor Jadi Andalan

Di sepanjang 2025 total konsumsi dalam negeri mengalami peningkatan 3,82% dari 23,859 juta ton di tahun 2024 jadi 24,772 juta ton pada tahun 2025.

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket
| Minggu, 22 Maret 2026 | 14:00 WIB

Lebaran, Saatnya Dulang Cuan dari Saham Supermarket dan Minimarket

Sejak awal puasa, biasanya emiten ritel supermarket dan minimarket isi stok berlipat untuk antisipasi kenaikan permintaan masyarakat.

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini
| Minggu, 22 Maret 2026 | 12:00 WIB

Simak 5 Produk Reksadana Saham Syariah Terbaik di Awal Tahun Ini

Reksadana saham syariah tak sekadar menawarkan peluang pertumbuhan yang solid, melainkan juga menggaransi ketenangan batin.

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I
| Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Permintaan Ramadan dan Lebaran Jadi Pelecut Kinerja JPFA di Kuartal I

Head of Reseach Retail MNC Sekuritas menyampaikan momentum Ramadan dan Lebaran memang menjadi katalis positif bagi emiten perunggasan.

INDEKS BERITA

Terpopuler