Berita Opini

Surplus Dagang dan Peluang Industri Halal

Oleh Rahmatina A. Kasri - Kepala Pusat Ekonomi dan Bisnis Syariah (PEBS) Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia
Selasa, 10 Mei 2022 | 07:30 WIB
Surplus Dagang dan Peluang Industri Halal

Reporter: Harian Kontan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada Maret 2022, Indonesia mencatat rekor surplus dagang (trade surplus) terbesar sepanjang sejarah berdirinya republik ini. Data Badan Pusat Statistik (BPS) menyebut surplus pada April mencapai US$ 4,53 miliar. Surplus dagang ini beruntun terjadi dalam 23 bulan terakhir. 

Kenaikan harga komoditas seperti bahan bakar mineral, minyak hewan/nabati serta besi dan baja menjadi pendorong utama kenaikan surplus dagang ini. Terlepas dari itu, kenaikan surplus dagang ini menjadi peluang pengembangan ekonomi syariah dan industri halal nasional ke pasar global.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru