KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi penghapusan dari papan pencatatan alias delisting saham PT Onix Capital Tbk (OCAP). Seperti diketahui, saham OCAP telah dihentikan sementara perdagangannya alias disuspensi sejak September 2020.
Dalam pengumumannya kemarin, Kamis (2/3), Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan mengatakan, sesuai ketentuan III.3.1.1, BEI bisa menghapus saham perusahaan tercatat apabila emiten mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial maupun secara hukum.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.