Reporter: Sugeng Adji Soenarso | Editor: Dikky Setiawan
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi penghapusan dari papan pencatatan alias delisting saham PT Onix Capital Tbk (OCAP). Seperti diketahui, saham OCAP telah dihentikan sementara perdagangannya alias disuspensi sejak September 2020.
Dalam pengumumannya kemarin, Kamis (2/3), Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan mengatakan, sesuai ketentuan III.3.1.1, BEI bisa menghapus saham perusahaan tercatat apabila emiten mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial maupun secara hukum.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.