Suspensi 30 Bulan, Onix Capital (OCAP) Berpotensi Delisting
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Bursa Efek Indonesia (BEI) kembali mengumumkan potensi penghapusan dari papan pencatatan alias delisting saham PT Onix Capital Tbk (OCAP). Seperti diketahui, saham OCAP telah dihentikan sementara perdagangannya alias disuspensi sejak September 2020.
Dalam pengumumannya kemarin, Kamis (2/3), Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI Goklas Tambunan mengatakan, sesuai ketentuan III.3.1.1, BEI bisa menghapus saham perusahaan tercatat apabila emiten mengalami kondisi atau peristiwa, yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha perusahaan tercatat, baik secara finansial maupun secara hukum.
