Swasta Tidak Tertarik Bangun Jaringan Gas

Rabu, 31 Juli 2019 | 05:58 WIB
Swasta Tidak Tertarik Bangun Jaringan Gas
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk membangun jaringan gas bumi sampai ke rumah belum membuahkan hasil.

Catatan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga saat ini, hanya perusahaan milik pemerintah daerah Palembang yang tertarik membangun jaringan gas (jargas).

Pemerintah memang membuka kesempatan bagi badan usaha milik daerah (BUMD), swasta, badan usaha desa hingga koperasi memiliki peluang besar untuk dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi lewat jaringan gas.

Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No 6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso mengatakan, selain PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertamina, sampai kini, belum banyak badan usaha lain yang ikut berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan jaringan gas.

"Jumlahnya hanya sedikit, setahu saya, hanya BUMD di Palembang," kata Alimuddin kepada KONTAN.

Alimuddin menambahkan, minat swasta hingga kini belum mengembang karena pebisnis ingin terintegrasi.

Artinya,"Pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, komersial serta industri," tandas Alimuddin.

Alokasi gas jadi masalah

Ada sejumlah alasan swasta belum tertarik untuk berinvestasi di jaringan gas. Utamanya terkait hitungan keekonomian.

Ini lantaran alokasi gas yang sedikit bila hanya untuk kebutuhan rumah tangga dan pelanggan kecil.

Presiden Direktur PT Bangun Gas Persada Rosadi Darwis mengatakan, pihaknya belum berencana membangun dan mengelola jaringan gas.

"Karena secara hitungan, jaringan gas (untuk saluran rumah tangga) belum mencapai titik keekonomian," ujar dia.

Selain masalah keekonomian, proyek jaringan gas oleh swasta juga terbentur masalah pasokan gas.

"Pada dasarnya jaringan gas sangat tergantung pada pasokan. Bila pasokan gas tak ada kepastian, tentu sulit membangun jargas," ujar Rosadi.

Setali tiga uang, Direktur Utama PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR), Bobby Gafur Umar sebelumnya juga menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum berminat membangun jaringan gas.

Selain belum berpengalaman dalam distribusi gas sampai ke tingkat ritel, kata Bobby, alokasi gas juga masih menjadi pekerjaan besar yang belum diselesaikan.

"Saya menilai alokasi gas adalah kuncinya. Ini belum jelas neraca gas nasional kita," ujar Bobby beberapa waktu lalu.

Dalam kondisi ini, perusahaan negara yang akan terlibat dalam pengembangan infrastruktur jaringan gas.

"Barangkali, kalau pemerintah sudah maksimum membangun (infrastruktur) jaringan gas, badan usaha akan ikut," ujar Alimuddin penuh harap.

Bangun jutaan jaringan

Sampai tahun 2025, pemerintah menargetkan bisa membangun 4,7 juta jaringan gas rumah tangga.

Tahun ini, rencananya akan ada 78.216 sambungan rumah tangga yang akan terbangun.

Sementara tahun depan, pemerintah bisa membangun 293.533 sambungan rumah di 54 Kabupaten/kota dengan alokasi dana mencapai Rp 3,2 triliun.

Agar swasta masuk, pemerintah akan membentuk skema kerjasama pemerintah-badan usaha (KPBU) yang akan berjalan mulai tahun 2021.

Bagikan

Berita Terbaru

Mengupas Teknikal dan Strategi Trading Saham Prajogo Pangestu, dari BREN Hingga CDIA
| Selasa, 02 Desember 2025 | 08:05 WIB

Mengupas Teknikal dan Strategi Trading Saham Prajogo Pangestu, dari BREN Hingga CDIA

Prospek saham Prajogo Pangestu di awal Desember 2025: BREN masuk MSCI, CUAN ekspansi energi, TPIA breakout.

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:34 WIB

Ellon Musk, Sang Jenius, Orang Kaya Calon Triliuner Pertama Dunia

Lewat Starlink, Musk memancarkan internet hingga ke pedalaman Afrika. Dengan Neuralink ia bercita-cita menghubungkan otak manusia dengan mesin.

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:30 WIB

Layanan Telekomunikasi di Sumatra Masih Terganggu

Bencana banjir dan longsor tersebut mengakibatkan padamnya pasokan listrik di sejumlah wilayah.di Sumatra.

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:19 WIB

Genjot Pendapatan Non-Batubara, Bumi Resources (BUMI) Gencar Akuisisi

Pada 2031, PT Bumi Resources Tbk (BUMI) menargetkan bisa mencapai komposisi 50% antara pendapatan batubara dan non-batubara.

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:17 WIB

Ditopang Investor Domestik, Saham BUMI Tahan Banting di Tengah Aksi Jual Asing

Saham BUMI didorong sentimen kuasi reorganisasi dan diversifikasi bisnis mineral. Analisis lengkap pendorong.

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:12 WIB

Lewat Private Placement, Garuda (GIAA) Dapat Tambahan Modal Dari Danantara

PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) berupaya memoles kondisi keuangannya. Terbaru, GIAA melakukan aksi penambahan modal melalui private placement.

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini
| Selasa, 02 Desember 2025 | 07:10 WIB

Catur Sentosa (CSAP) Menjaga Kinerja di Akhir Tahun Ini

Hingga September 2025 CSAP tercatat mengantongi pendapatan sebesar Rp 12,9 triliun, atau tumbuh tipis 1,2% secara tahunan atau yoy.​

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:58 WIB

Memperbaiki Struktur Keuangan, Emiten BUMN Karya Gencar Divestasi Aset

Jelang konsolidasi pada 2026, emiten BUMN Karya gencar melakukan divestasi aset untuk memperbaiki struktur keuangannya.

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:46 WIB

Sarana Menara Nusantara (TOWR) Menyebar Dividen Interim Senilai Rp 400 Miliar

Emiten menara telekomunikasi PT Sarana Menara Nusantara Tbk (TOWR) menyampaikan rencana pembagian dividen interim untuk periode tahun buku 2025.

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN
| Selasa, 02 Desember 2025 | 06:45 WIB

Polemik Perpanjangan Izin Tambang di Kawasan IKN

Dalam zonasi IKN tidak terdapat peruntukan bagi pertambangan. Seluruh tanah di wilayah IKN berada di bawah kewenangan Otorita IKN (OIKN).

INDEKS BERITA

Terpopuler