Swasta Tidak Tertarik Bangun Jaringan Gas

Rabu, 31 Juli 2019 | 05:58 WIB
Swasta Tidak Tertarik Bangun Jaringan Gas
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Upaya pemerintah membuka peluang seluas-luasnya bagi swasta untuk membangun jaringan gas bumi sampai ke rumah belum membuahkan hasil.

Catatan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), hingga saat ini, hanya perusahaan milik pemerintah daerah Palembang yang tertarik membangun jaringan gas (jargas).

Pemerintah memang membuka kesempatan bagi badan usaha milik daerah (BUMD), swasta, badan usaha desa hingga koperasi memiliki peluang besar untuk dalam penyediaan dan pendistribusian gas bumi lewat jaringan gas.

Hal ini merujuk pada Peraturan Presiden (Perpres) No 6/2019 tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi Melalui Jaringan Transmisi dan/atau Distribusi Gas Bumi untuk Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil.

Direktur Perencanaan dan Pembangunan Infrastruktur Migas Alimuddin Baso mengatakan, selain PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) dan PT Pertamina, sampai kini, belum banyak badan usaha lain yang ikut berinvestasi dalam pembangunan dan pengelolaan jaringan gas.

"Jumlahnya hanya sedikit, setahu saya, hanya BUMD di Palembang," kata Alimuddin kepada KONTAN.

Alimuddin menambahkan, minat swasta hingga kini belum mengembang karena pebisnis ingin terintegrasi.

Artinya,"Pembangunan jaringan gas untuk rumah tangga, komersial serta industri," tandas Alimuddin.

Alokasi gas jadi masalah

Ada sejumlah alasan swasta belum tertarik untuk berinvestasi di jaringan gas. Utamanya terkait hitungan keekonomian.

Ini lantaran alokasi gas yang sedikit bila hanya untuk kebutuhan rumah tangga dan pelanggan kecil.

Presiden Direktur PT Bangun Gas Persada Rosadi Darwis mengatakan, pihaknya belum berencana membangun dan mengelola jaringan gas.

"Karena secara hitungan, jaringan gas (untuk saluran rumah tangga) belum mencapai titik keekonomian," ujar dia.

Selain masalah keekonomian, proyek jaringan gas oleh swasta juga terbentur masalah pasokan gas.

"Pada dasarnya jaringan gas sangat tergantung pada pasokan. Bila pasokan gas tak ada kepastian, tentu sulit membangun jargas," ujar Rosadi.

Setali tiga uang, Direktur Utama PT Bakrie & Brother Tbk (BNBR), Bobby Gafur Umar sebelumnya juga menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum berminat membangun jaringan gas.

Selain belum berpengalaman dalam distribusi gas sampai ke tingkat ritel, kata Bobby, alokasi gas juga masih menjadi pekerjaan besar yang belum diselesaikan.

"Saya menilai alokasi gas adalah kuncinya. Ini belum jelas neraca gas nasional kita," ujar Bobby beberapa waktu lalu.

Dalam kondisi ini, perusahaan negara yang akan terlibat dalam pengembangan infrastruktur jaringan gas.

"Barangkali, kalau pemerintah sudah maksimum membangun (infrastruktur) jaringan gas, badan usaha akan ikut," ujar Alimuddin penuh harap.

Bangun jutaan jaringan

Sampai tahun 2025, pemerintah menargetkan bisa membangun 4,7 juta jaringan gas rumah tangga.

Tahun ini, rencananya akan ada 78.216 sambungan rumah tangga yang akan terbangun.

Sementara tahun depan, pemerintah bisa membangun 293.533 sambungan rumah di 54 Kabupaten/kota dengan alokasi dana mencapai Rp 3,2 triliun.

Agar swasta masuk, pemerintah akan membentuk skema kerjasama pemerintah-badan usaha (KPBU) yang akan berjalan mulai tahun 2021.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku
| Senin, 23 Maret 2026 | 15:00 WIB

Peluang Saham ICBP di Tengah Isu Daya Beli dan Kenaikan Harga Bahan Baku

PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk (ICBP) diproyeksikan masih akan melanjutkan tren kinerja keuangan yang solid di tahun ini.

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:50 WIB

Kenaikan Harga Ayam Broiler dan Impor Bahan Baku Jadi Penentu Kinerja CPIN

Pemerintah berencana memperluas cakupan MBG hingga 83 juta penerima pada Mei 2026, naik signifikan dibandingkan 55 juta penerima di Januari 2026.

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:27 WIB

Konflik Iran: Jebakan Perang yang Kini Menjegal Kekuasaan Trump

Goldman Sachs dan JP Morgan proyeksikan harga Brent bisa tembus US$100. Ketahui pemicu kenaikan dan dampaknya pada pasar energi global.

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya
| Senin, 23 Maret 2026 | 14:20 WIB

Ekspor RI Tahan Guncangan Timur Tengah, Tapi Terjepit dari Sisi Biaya

Jika konflik berkepanjangan, harga minyak global pada 2026 diproyeksikan berada di kisaran US$ 85 – US$ 120 per barel.

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS
| Senin, 23 Maret 2026 | 13:00 WIB

Meramu Portofolio Tahan Banting di Tengah Ketidakpastian Global Ala Bank DBS

Bank DBS bahkan menaikkan proyeksi harga emas ke level US$ 6.250 per ons troi pada paruh kedua 2026.

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat
| Senin, 23 Maret 2026 | 11:00 WIB

Kinerja 2025 Belum Maksimal, Pemulihan APLN Diproyeksi Akan Lambat

Sepanjang 2025, APLN mencatatkan penjualan dan pendapatan usaha sebesar Rp 3,56 triliun, merosot 36,08% year on year (YoY).

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand
| Senin, 23 Maret 2026 | 10:00 WIB

MSCI Indonesia Index Minus di Awal 2026, Kalah dari Malaysia dan Thailand

MSCI Indonesia Index berisi 18 saham dengan total market cap senilai US$ 111,98 miliar. Sepuluh saham terbesarnya merupakan saham-saham big caps.

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli
| Senin, 23 Maret 2026 | 08:00 WIB

Usai Kemeriahan Lebaran, MAPI Bakal Hadapi Tantangan Tekanan Daya Beli

Kondisi harga minyak global yang relatif tinggi saat ini dan diperkirakan akan bertahan lama, diprediksi juga akan berpotensi menekan SSSG MAPI.

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo
| Senin, 23 Maret 2026 | 07:30 WIB

Daftar Sentimen Positif dan Negatif yang Mewarnai Kinerja PTPN IV PalmCo

PalmCo terus mengakselerasi transformasi bisnis melalui penguatan tata kelola, hingga peningkatan volume produk bersertifikasi.

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola
| Senin, 23 Maret 2026 | 05:00 WIB

TDPM Masih dalam Proses Kepailitan Rp 1,45 T, Sanksi OJK Bukti Buruknya Tata Kelola

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan sanksi administratif dan/atau perintah tertulis kepada pihak-pihak tersebut pada 28 Februari 2026.

INDEKS BERITA

Terpopuler