SWF Sepakbola Qatar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Indonesia baru-baru ini lolos ke putaran keempat Piala Dunia 2026. Celakanya, baru-baru ini diumumkan bahwa Qatar dan Arab Saudi akan menjadi penyelenggara pertandingan putaran keempat.
Hal ini bertentangan dengan aturan awal bahwa putaran keempat akan digelar di tempat yang netral. Irak sebagai satu dari enam negara yang masuk putaran keempat telah mengajukan protes mengenai penunjukkan lokasi pertandingan.
Karena hal ini akan menguntungkan Qatar yang juga akan bertanding dan Arab Saudi jika akhirnya gagal mengalahkan Australia dan harus bertanding di putaran keempat juga. Lalu muncul spekulasi adanya keterlibatan uang dalam penunjukkan lokasi pertandingan yang akan digelar pada Oktober 2025.
Investasi negara-negara Timur Tengah di dunia olahraga telah muncul sejak krisis finansial 2008. Kala itu, banyak lembaga pengelola aset negara atawa sovereign wealth fund (SWF) dunia yang merugi akibat besarnya penurunan investasi saat krisis finansial yang berpusat di Amerika Serikat (AS).
Diversifikasi aset dari yang mulanya minyak di Timur Tengah, beralih ke aset kertas di pasar keuangan yang juga ternyata perlu didiversifikasi lagi. Salah satu diversifikasi ini adalah investasi olahraga.
Qatar Investment Authority (QIA) memiliki aset US$ 526,05 miliar untuk diinvestasikan lewat anak usahanya, Qatar Sports Investments (QSI) sehingga sangat gampang untuk mencari peluang.
Pada tahun 2010, Qatar mengajukan penawaran untuk menjadi negara penyelenggaran Piala Dunia 2022. Bidding ini menuai kontroversi karena berbagai kabar mengenai aliran dana ke FIFA meski kasus ini tidak pernah diangkat.
QSI juga mengakuisisi klub sepakbola Paris Saint-Germain (PSG) pada 2011. Nilai perusahaan PSG kini melonjak 4.300% menjadi sekitar US$ 4,4 miliar sejak akuisisi.
Investasi infrastruktur Piala Dunia di Qatar juga menghasilkan return yang ciamik. Belanja infrastruktur US$ 67 miliar menghasilkan sport tourism US$ 220 miliar setelah Piala Dunia 2022.
Arab Saudi menyusul diversifikasi ke sektor olahraga ini setelah Piala Dunia 2022 lewat SWF Public Investment Fund (PIF). Indonesia kini punya Danantara. Apakah Indonesia bisa diversifikasi ke olahraga?
Tentu tidak. Karena aset jumbo Danantara tak selikuid QIA atau PIF yang bersumber dari surplus negara. Otoritas sepakbola perlu bernegosiasi dengan bersih agar sepakbola kita melaju dengan sportif.