KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pandemi Covid-19 menyebabkan Indonesia mengalami penurunan pendapatan per kapita. Pendapatan per kapita pada tahun 2020 tercatat US$ 3.870 atau turun dari 2019 yang sempat mencapai US$ 4.050.
Selain mengalami penurunan pendapatan per kapita, Indonesia juga turun kelas ke negara berpendapatan menengah ke bawah (lower middle-income country) setelah pada tahun lalu masuk kategori upper middle-income.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.