Berita Makro

Tahun Baru, Banyak Aturan Baru Berlaku

Kamis, 29 Desember 2022 | 09:07 WIB
Tahun Baru, Banyak Aturan Baru Berlaku

Reporter: Siti Masitoh | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Tahun 2022 segera berakhir dan akan memasuki tahun 2023. Sejumlah kebijakan baru akan berlaku di awal tahun depan yang penting untuk diperhatikan.

Sebagai contoh, awal tahun 2023, pemerintah mulai memberlakukan kenaikan tarif cukai hasil tembakau atau cukai rokok sebesar 10%. Sementara tarif cukai rokok elektrik ditetapkan sebesar 15%.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru
IHSG
7.087,32
1.11%
-79,50
LQ45
920,31
1.62%
-15,20
USD/IDR
16.177
-0,39
EMAS
1.347.000
0,15%
Terpopuler