Reporter: Yusuf Imam Santoso
| Editor: Tedy Gumilar
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pandemi virus corona Covid-19 menggerus profit korporasi, termasuk perusahaan pelat merah. Hal ini menyebabkan pendapatan dari bagian pemerintah atas laba alias dividen BUMN di pos anggaran penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada 2021 merosot.
Berdasarkan Nota Keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021, pemerintah menargetkan dividen BUMN sebesar Rp 26,13 triliun. Target ini turun 40,34% ketimbang outlook 2020, atau target terendah selama ini.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.