Tahun Sibuk Bagi Perusahaan Asuransi untuk Patuhi Regulasi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Industri asuransi bakal menghadapi tahun yang sibuk. Pasalnya, tahun 2026 menjadi batas waktu bagi pelaku industri untuk memenuhi sejumlah aturan yang dibuat oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono mengakui 2026 jadi tahun yang kritikal bagi OJK maupun pelaku industri asuransi, karena menjadi batas waktu bagi dua regulasi besar untuk mulai berlaku.
