Berita Bisnis

Tailing Freeport Kini Boleh Diolah, Investor Kanada Siap Manfaatkan

Jumat, 29 Oktober 2021 | 07:40 WIB
Tailing Freeport Kini Boleh Diolah, Investor Kanada Siap Manfaatkan

ILUSTRASI. Freeport Indonesia

Reporter: Arfyana Citra Rahayu | Editor: Azis Husaini

KONTAN.CO.ID -JAKARTA. PT Freeport Indonesia terus mengembangkan limbah tailing menjadi produk bernilai tambah. Setelah terbukti dapat dimanfaatkan menjadi material agregat infrastruktur publik, saat ini sudah ada sejumlah pihak, termasuk investor luar negeri, yang berminat mengembangkan limbah tersebut.

Manajemen Freeport Indonesia tak menampik kabar bahwa investor asal Kanada berminat masuk untuk mengolah tailing tersebut. 
 
Head Corporate Communication PT Freeport Indonesia, Riza Pratama membenarkan, saat ini korporasi asal Kanada dalam tahap studi kelayakan. Namun dia tak menyebutkan secara mendetail progres dan rencana tindak lanjut investor Kanada tersebut.
 
Adapun perihal skema kerja sama yang akan dilakukan Freeport dengan pihak lain, Freeport masih dalam tahap studi kelayakan dan keekonomian. 
 
Berdasarkan laman resmi PT Freeport Indonesia, tailing adalah suatu jenis limbah yang tertinggal di air dan diperoleh dari rangkaian pengolahan  bijih di pabrik.
 
Proses pengolahan/konsentrat Freeport Indonesia merupakan proses fisik yakni bijih digerus halus dan mineral yang mengandung tembaga dan emas dipisahkan dari partikel-partikel batuan yang tidak bernilai ekonomi.
 
Saat ini, Freeport Indonesia telah mendaur ulang tailing sebagai bahan campuran beton dalam pembangunan prasarana lokal. Sejak tahun 2007 hingga 2014, Freeport bekerja sama dengan pemerintah daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Kabupaten Mimika memanfaatkan material tailing sebagai unsur utama dalam membangun sarana infrastruktur. 
 
Freeport Indonesia juga telah melakukan studi bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), yang menunjukkan tailing sebagai material agregat dalam pembangunan infrastruktur publik, mulai dari jalan, jembatan dan fasilitas umum lainnya. 
 
Riza mengatakan, pada dasarnya Freeport Indonesia mendukung program Kementerian PUPR dalam membangun infrastruktur di daerah khususnya di wilayah Papua. 
"Saat ini pemanfaatan agregat pasir tailing telah mendapat persetujuan atau rekomendasi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata dia kepada KONTAN, kemarin. 
 
Riza menegaskan, Freeport Indonesia membuka kesempatan kepada semua pihak yang tertarik untuk memanfaatkan tailing sehingga tidak bersifat eksklusif. 
 
Meskipun saat ini belum ada pihak yang sudah menandatangani perjanjian definitif dengan Freeport Indonesia dalam hal pemanfaatan tailing, kebanyakan perusahaan yang tertarik masih tahap melakukan kajian studi kelayakan (feasibility study) untuk menentukan keekonomian dari kegiatan ini.
 
Saat ini pengembangan masih sebatas pengiriman tailing keluar area pertambangan. Di awal tahun ini, Freeport Indonesia kembali mengirimkan agregat pasir tailing tahap kedua ke Kabupaten Merauke, yang akan digunakan untuk pembangunan jalan raya dan fasilitas umum lainnya yang dikerjakan Kementerian PUPR.
 
Pengiriman dilakukan melalui pelabuhan sementara di mile 11, area tambang Freeport Indonesia. 
 
Proses pengiriman agregat pasir tailing tahap pertama berlangsung pada Desember 2020 sebanyak 4.000 ton yang dikirim menggunakan kapal tongkang ke Merauke. Sedangkan pengiriman tahap kedua sebanyak 3.500 ton atau 1.750 meter kubik. 
 
Pemanfaatan tailing ini merupakan implementasi dari Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.129/Menlhk/Setjen/PLB.3/3/2020 tentang Izin Pemanfaatan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun pada PT Freeport Indonesia. 
 
Sumber KONTAN berkata, tailing Freeport bernilai tinggi karena masih ada kandungan emas di dalamnya sehingga banyak investor berebut mengelola tailing tersebut.    

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru