Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro lebih ketat mulai 22 Juni 2021 hingga 5 juli 2021 mendatang. Kebijakan ini untuk mengerem mobilitas warga agar menekan penularan Covid-19.
Kebijakan ini akan berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat. Sebab itu, diperlukan kebijakan bantalan khususnya, bagi masyarakat miskin terkena dampak.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG