Berita Ekonomi

Tak Ada Insentif Baru dalam PPKM Mikro Baru

Rabu, 23 Juni 2021 | 06:30 WIB
Tak Ada Insentif Baru dalam PPKM Mikro Baru

Reporter: Bidara Pink | Editor: Adinda Ade Mustami

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah memutuskan untuk menjalankan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro lebih ketat mulai 22 Juni 2021 hingga 5 juli 2021 mendatang. Kebijakan ini untuk mengerem mobilitas warga agar menekan penularan  Covid-19. 

Kebijakan ini akan berdampak pada melemahnya daya beli masyarakat. Sebab itu, diperlukan kebijakan bantalan khususnya, bagi masyarakat miskin terkena dampak.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru