Berita Bisnis

Tak Ada Urgensi, Aturan Minuman Alkohol Justru Bakal Mematikan Industri Dalam Negeri

Senin, 16 November 2020 | 08:21 WIB
Tak Ada Urgensi, Aturan Minuman Alkohol Justru Bakal Mematikan Industri Dalam Negeri

ILUSTRASI. Selain mematikan industri dalam negeru, RUU Larangan Minuman Beralkohol justru memicu penyalahgunaan produk ilegal. KONTAN/Daniel Prabowo

Reporter: Muhammad Julian | Editor: Anastasia Lilin Yuliantina

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Legislator sedang menyusun RUU Larangan Minuman Beralkohol. Selain tak ada urgensi, pelaku industri menilai aturan tersebut justru akan mematikan dunia usaha yang selama puluhan tahun ini telah berjalan di dalam negeri.

Komisaris Utama PT Delta Djakarta Tbk Sarman Simanjorang mengatakan, industri minuman beralkohol berkontribusi secara jelas tehadap pajak dan cukai yang besarannya bisa mencapai Rp 6 triliun per tahun. Kegiatan industri minuman beralkohol juga melibatkan jumlah tenaga kerja yang tak sedikit, yakni mencapai 5.000 orang.

Ini Artikel Spesial

Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.

Sudah berlangganan? Masuk

Berlangganan

Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan

Rp 20.000

Kontan Digital Premium Access

Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari

Rp 120.000

Berlangganan dengan Google

Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.

Terbaru