Tak Bisa Penuhi Free Float, Solusi Tunas Pratama (SUPR) Berencana Delisting
KONTAN.CO.ID -JAKARTA. Emiten grup Djarum, PT Solusi Tunas Pratama Tbk (SUPR) berencana melakukan penghapusan pencatatan saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI) atau delisting.
Manajemen SUPR mengungkapkan alasan dibalik rencana delisting tersebut. Salah satunya, kondisi perusahaan yang belum mampu memenuhi ketentuan minimum free float 15% yang dipersyaratkan oleh BEI.
