Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:34 WIB
Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengejar pembayaran pajak bagi pelaku ekonomi digital menjadi momok bagi pebisnis di bidang marketplace. Mereka khawatir hanya bisnis ini yang bakal menjadi incaran pajak.

Tapi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa program yang bertujuan untuk tertib administrasi pajak tersebut akan mencakup seluruh aspek ekonomi digital. Artinya fokus kantor pajak tidak cuma sebatas marketplace saja tapi juga bisnis digital lainnya, yakni media sosial (medsos), teknologi finansial (tekfin) dan lainnya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi menyatakan fokus tugas dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) yang ia pimpin adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Tujuannya supaya lebih terpusat sehingga bisa mengetahui secara pasti potensi pajak dalam ekonomi digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi e-commerce di Indonesia makin marak sejak beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commerce pada Januari 2017 sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai tersebut hanya menghitung transaksi di empat e-commerce terbesar di Indonesia.

Setiap bulan nilai transaksi e-commerce meningkat pesat. Bahkan pada April 2019, nilai transaksi tersebut naik menjadi Rp 16,4 triliun. Ditjen Pajak belum optimal menarik pajak dari perdagangan online. Hal ini lantaran data penjual dan transaksi terkait pajak ekonomi digital tersebar di berbagai lembaga seperti kantor pelayanan pajak (KPP).

Penertiban administrasi tersebut sudah berlangsung sejak 2012. DTIK dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) akan bersinergi memetik potensi pajak tersebut. "Pemerintah mau menertibkan dan tidak ada aturan pajak baru," kata Iwan kepada KONTAN, Selasa (23/7).

Sekadar catatan tarif pajak yang berlaku saat ini adalah pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang, yakni dikenakan tarif PPh final (0,5%) jika usaha tersebut memiliki perputaran atau omzet setahun kurang dari Rp 4,8 miliar.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa pemerintah lakukan. Yakni mengharuskan perusahaan yang memanfaatkan media sosial melaporkan jumlah penjual dan melakukan razia.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Panen Raya Bikin Petani Puas
| Rabu, 18 Februari 2026 | 05:05 WIB

Harga Panen Raya Bikin Petani Puas

Harga jagung di tingkat petani memang cukup stabil, yakni pada kisaran Rp 5.500 – Rp 5.600 per kilogram (kg).

Harga Emas Spot Tertekan Libur Imlek
| Rabu, 18 Februari 2026 | 05:00 WIB

Harga Emas Spot Tertekan Libur Imlek

Harga emas kembali di bawah US$5.000. Ternyata, libur Imlek hingga geopolitik jadi pemicu utama. Pahami dampaknya pada investasi Anda. 

Tak Hanya Melesat, Bisnis Paylater Juga Semakin Sehat
| Rabu, 18 Februari 2026 | 04:45 WIB

Tak Hanya Melesat, Bisnis Paylater Juga Semakin Sehat

OJK mencatat penyaluran kredit paylater melompat 75,5% pada 2025 menjadi Rp 11,94 triliun, jauh melebihi pertumbuhan di 2024 yang sebesar 37,6%.

Harapan Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dari Ekspansi Pusat Data
| Rabu, 18 Februari 2026 | 04:30 WIB

Harapan Telkom Indonesia Tbk (TLKM) dari Ekspansi Pusat Data

Kinerja Telkom masih tertekan, namun analis UBS dan KISI kompak rekomendasi 'BUY'. Temukan strategi Telkom menggenjot profit.

AZKO Menambah Jaringan Bisnis
| Rabu, 18 Februari 2026 | 04:20 WIB

AZKO Menambah Jaringan Bisnis

Pada tahun ini pihaknya tetap melanjutkan strategi pembukaan toko baru secara terukur dengan mempertimbangkan karakteristik pasar.

Pebisnis Kimia Siap Meracik Bisnis di 2026
| Rabu, 18 Februari 2026 | 04:05 WIB

Pebisnis Kimia Siap Meracik Bisnis di 2026

Meski secara agregat menjadi salah satu penopang pertumbuhan di sektor manufaktur, pertumbuhan industri kimia tahun lalu belum merata.

Realokasi Belanja
| Rabu, 18 Februari 2026 | 03:14 WIB

Realokasi Belanja

Di tengah ketidakpastian global, kebijakan yang rasional dan transparan adalah jangkar stabilitas serta sekaligus fondasi kepercayaan.

BI Tahan Bunga, Rupiah Jadi Prioritas
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:40 WIB

BI Tahan Bunga, Rupiah Jadi Prioritas

Bank Indonesia (BI) diprediksi menahan BI-Rate 5,75%. Prioritas stabilitas rupiah di tengah inflasi naik. Apa strategi investasi Anda?

Jangkar Fiskal Nasional Terancam Melemah
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:30 WIB

Jangkar Fiskal Nasional Terancam Melemah

Ekonom khawatir dividen BUMN yang tak lagi masuk kas negara bisa picu fiscal gap.                       

Menakhodai Harga Komoditas: Mengakhiri Kutukan Raksasa yang Didikte
| Rabu, 18 Februari 2026 | 02:23 WIB

Menakhodai Harga Komoditas: Mengakhiri Kutukan Raksasa yang Didikte

Kedaulatan yang sejati adalah ketika dunia melihat ke Jakarta -- bukan Singapura atau London -- untuk mengetahui harga nikel, batubara atau sawit.

INDEKS BERITA

Terpopuler