Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:34 WIB
Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengejar pembayaran pajak bagi pelaku ekonomi digital menjadi momok bagi pebisnis di bidang marketplace. Mereka khawatir hanya bisnis ini yang bakal menjadi incaran pajak.

Tapi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa program yang bertujuan untuk tertib administrasi pajak tersebut akan mencakup seluruh aspek ekonomi digital. Artinya fokus kantor pajak tidak cuma sebatas marketplace saja tapi juga bisnis digital lainnya, yakni media sosial (medsos), teknologi finansial (tekfin) dan lainnya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi menyatakan fokus tugas dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) yang ia pimpin adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Tujuannya supaya lebih terpusat sehingga bisa mengetahui secara pasti potensi pajak dalam ekonomi digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi e-commerce di Indonesia makin marak sejak beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commerce pada Januari 2017 sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai tersebut hanya menghitung transaksi di empat e-commerce terbesar di Indonesia.

Setiap bulan nilai transaksi e-commerce meningkat pesat. Bahkan pada April 2019, nilai transaksi tersebut naik menjadi Rp 16,4 triliun. Ditjen Pajak belum optimal menarik pajak dari perdagangan online. Hal ini lantaran data penjual dan transaksi terkait pajak ekonomi digital tersebar di berbagai lembaga seperti kantor pelayanan pajak (KPP).

Penertiban administrasi tersebut sudah berlangsung sejak 2012. DTIK dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) akan bersinergi memetik potensi pajak tersebut. "Pemerintah mau menertibkan dan tidak ada aturan pajak baru," kata Iwan kepada KONTAN, Selasa (23/7).

Sekadar catatan tarif pajak yang berlaku saat ini adalah pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang, yakni dikenakan tarif PPh final (0,5%) jika usaha tersebut memiliki perputaran atau omzet setahun kurang dari Rp 4,8 miliar.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa pemerintah lakukan. Yakni mengharuskan perusahaan yang memanfaatkan media sosial melaporkan jumlah penjual dan melakukan razia.

Bagikan

Berita Terbaru

Meski Ekonomi Sebagian Masyarakat Terjepit, Prospek Kinerja & Saham MAPA bisa Melejit
| Senin, 25 Agustus 2025 | 08:58 WIB

Meski Ekonomi Sebagian Masyarakat Terjepit, Prospek Kinerja & Saham MAPA bisa Melejit

Segmentasi pasar yang tak menyasar masyarakat menengah ke bawah menjadi keunggulan PT MAP Aktif Adiperkasa Tbk (MAPA). 

Kenaikan Anggaran Bansos dan MBG Angkat Prospek ICBP dan MYOR di Tengah Risiko CPO
| Senin, 25 Agustus 2025 | 08:04 WIB

Kenaikan Anggaran Bansos dan MBG Angkat Prospek ICBP dan MYOR di Tengah Risiko CPO

Sektor consumer staples tetap menarik sebagai pilihan defensif, terutama saham emiten besar dengan skala bisnis luas dan pricing power kuat.

Faktor Eksternal Mempengaruhi Pergerakan Rupiah Hari Ini, Senin (25/8)
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:58 WIB

Faktor Eksternal Mempengaruhi Pergerakan Rupiah Hari Ini, Senin (25/8)

Powell menyoroti meningkatnya risiko pasar tenaga kerja AS, meski tetap mengingatkan bahwa risiko inflasi belum sepenuhnya hilang.  

Mengawali Pekan Ini, Hati-Hati IHSG Rawan Terkoreksi
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:49 WIB

Mengawali Pekan Ini, Hati-Hati IHSG Rawan Terkoreksi

Laju saham emiten-emiten berkapitalisasi pasar jumbo juga akan terkoreksi sehingga bisa membebani IHSG

Meski Pekan Lalu Koreksi, Outlook Saham Pelat Merah Tetap Stabil Hingga Positif
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:47 WIB

Meski Pekan Lalu Koreksi, Outlook Saham Pelat Merah Tetap Stabil Hingga Positif

Penguatan IDXBUMN20 belum didorong oleh emiten perbankan, yang merupakan penyumbang bobot terbesar bagi indeks tersebut.

Blackrock, Vanguard Ditekan Karena ESG, Bagaimana Komitmen MI di Indonesia?
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:14 WIB

Blackrock, Vanguard Ditekan Karena ESG, Bagaimana Komitmen MI di Indonesia?

Manajer asing raksasa cenderung melepas eksposur di portofolio ESG. Lantas, bagaimana komitmen manajer investasi Tanah Air?

Sempat Mencapai Level Psikologis, IHSG Sulit ke 8.000, Ini Faktor-Faktornya
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:09 WIB

Sempat Mencapai Level Psikologis, IHSG Sulit ke 8.000, Ini Faktor-Faktornya

Dari 40 perusahaan yang melaporkan, sebanyak 45% sesuai ekspektasi dan 40% lainnya meleset. Hanya 15% yang kinerjanya melampaui perkiraan. 

Masyarakat Banyak yang Membutuhkan, Kinerja Emiten Susu Meningkat
| Senin, 25 Agustus 2025 | 07:01 WIB

Masyarakat Banyak yang Membutuhkan, Kinerja Emiten Susu Meningkat

Tantangan membayangi kinerja emiten susu di semester dua tahun ini. Seperti rapuhnya permintaan kelompok menengah bawah

Dampak Suku Bunga Menurun, Emiten Ramai-Ramai Menerbitkan Obligasi
| Senin, 25 Agustus 2025 | 06:56 WIB

Dampak Suku Bunga Menurun, Emiten Ramai-Ramai Menerbitkan Obligasi

Jika emiten bisa merealisasikan dana hasil penerbitan obligasi, baik itu untuk ekspansi atau refinancing, diharapkan kinerja meningkat.

Menanti Dampak Kocok Ulang ke Anggota Indeks FTSE
| Senin, 25 Agustus 2025 | 06:51 WIB

Menanti Dampak Kocok Ulang ke Anggota Indeks FTSE

Investor masih dapat memanfaatkan momentum spekulasi pasar jangka pendek untuk emiten yang baru masuk ke dalam indeks FTSE. 

INDEKS BERITA