Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:34 WIB
Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengejar pembayaran pajak bagi pelaku ekonomi digital menjadi momok bagi pebisnis di bidang marketplace. Mereka khawatir hanya bisnis ini yang bakal menjadi incaran pajak.

Tapi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa program yang bertujuan untuk tertib administrasi pajak tersebut akan mencakup seluruh aspek ekonomi digital. Artinya fokus kantor pajak tidak cuma sebatas marketplace saja tapi juga bisnis digital lainnya, yakni media sosial (medsos), teknologi finansial (tekfin) dan lainnya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi menyatakan fokus tugas dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) yang ia pimpin adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Tujuannya supaya lebih terpusat sehingga bisa mengetahui secara pasti potensi pajak dalam ekonomi digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi e-commerce di Indonesia makin marak sejak beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commerce pada Januari 2017 sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai tersebut hanya menghitung transaksi di empat e-commerce terbesar di Indonesia.

Setiap bulan nilai transaksi e-commerce meningkat pesat. Bahkan pada April 2019, nilai transaksi tersebut naik menjadi Rp 16,4 triliun. Ditjen Pajak belum optimal menarik pajak dari perdagangan online. Hal ini lantaran data penjual dan transaksi terkait pajak ekonomi digital tersebar di berbagai lembaga seperti kantor pelayanan pajak (KPP).

Penertiban administrasi tersebut sudah berlangsung sejak 2012. DTIK dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) akan bersinergi memetik potensi pajak tersebut. "Pemerintah mau menertibkan dan tidak ada aturan pajak baru," kata Iwan kepada KONTAN, Selasa (23/7).

Sekadar catatan tarif pajak yang berlaku saat ini adalah pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang, yakni dikenakan tarif PPh final (0,5%) jika usaha tersebut memiliki perputaran atau omzet setahun kurang dari Rp 4,8 miliar.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa pemerintah lakukan. Yakni mengharuskan perusahaan yang memanfaatkan media sosial melaporkan jumlah penjual dan melakukan razia.

Bagikan

Berita Terbaru

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya
| Jumat, 11 September 2026 | 09:25 WIB

Penurunan Daya Beli Masih Hantui Emiten Rokok, Cek Rekomendasi Sahamnya

Lonjakan volume produksi rokok di semester I-2026 belum sepenuhnya mencerminkan kondisi permintaan riil di pasar.

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi
| Jumat, 11 September 2026 | 09:07 WIB

Emiten Mind Id Menggeber Ekspansi

Empat emiten Mind Id yang tercatat di BEI menggeber ekspansi di tengah tuntutan tingginya setoran dividen ke Danantara

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:35 WIB

Techtember, Peluang ERAA, MAPI, dan BELI Genjot Penjualan Lewat Rilis Smartphone Baru

PT Erajaya Swasembada Tbk (ERAA) tetap menjadi penerima manfaat utama dari rilis flagship smartphone.

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru
| Jumat, 11 September 2026 | 08:08 WIB

RS Mitra Keluarga (MIKA) Menyiapkan Tiga Rumah Sakit Baru

Dua rumah sakit akan dibangun di Jabodetabek. Simak rencana ekspansi RS Mitra Keluarga Karyasehat Tbk (MIKA).

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli
| Jumat, 11 September 2026 | 08:07 WIB

Indeks Keyakinan Konsumen Meningkat tapi Sektor Konsumer Menanti Pemulihan Daya Beli

Meningkatnya inflasi pada Agustus 2026 dan risiko kenaikan suku bunga dapat menjadi hambatan bagi kinerja sektor konsumer.

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi
| Jumat, 11 September 2026 | 08:05 WIB

Perkuat Kinerja, Duet RAJA dan RATU Agresif Lakukan Akuisisi

PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) dan PT Raharja Energi Cepu Tbk (RATU) aktif melakukan akuisisi aset lain untuk memperkuat kinerja

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha
| Jumat, 11 September 2026 | 08:04 WIB

ADHI Bersiap Divestasi Anak Usaha

Adhi Karya (ADHI) memiliki bisnis di luar konstruksi, seperti properti  hospitality, manufaktur, dan investasi.

Dominasi Sentimen Eksternal
| Jumat, 11 September 2026 | 08:01 WIB

Dominasi Sentimen Eksternal

Pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada Jumat (11/9) diperkirakan banyak dipengaruhi oleh sentimen dari luar negeri

Menjelang Libur Akhir Pekan, Saatnya Menyimak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Jumat, 11 September 2026 | 08:00 WIB

Menjelang Libur Akhir Pekan, Saatnya Menyimak Rekomendasi Saham Hari Ini

Hari ini investor akan mencermati pergerakan kurs rupiah serta harga sejumlah komoditas, seperti minyak mentah dan batubara.

Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga BoJ, Pasangan Mata Uang USD/JPY Terkoreksi
| Jumat, 11 September 2026 | 07:51 WIB

Ekspektasi Kenaikan Suku Bunga BoJ, Pasangan Mata Uang USD/JPY Terkoreksi

Jika inflasi AS tetap tinggi dan The Federal Reserve kembali hawkish, USD/JPY bisa mengalami rebound. 

INDEKS BERITA

Terpopuler