Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:34 WIB
Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengejar pembayaran pajak bagi pelaku ekonomi digital menjadi momok bagi pebisnis di bidang marketplace. Mereka khawatir hanya bisnis ini yang bakal menjadi incaran pajak.

Tapi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa program yang bertujuan untuk tertib administrasi pajak tersebut akan mencakup seluruh aspek ekonomi digital. Artinya fokus kantor pajak tidak cuma sebatas marketplace saja tapi juga bisnis digital lainnya, yakni media sosial (medsos), teknologi finansial (tekfin) dan lainnya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi menyatakan fokus tugas dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) yang ia pimpin adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Tujuannya supaya lebih terpusat sehingga bisa mengetahui secara pasti potensi pajak dalam ekonomi digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi e-commerce di Indonesia makin marak sejak beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commerce pada Januari 2017 sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai tersebut hanya menghitung transaksi di empat e-commerce terbesar di Indonesia.

Setiap bulan nilai transaksi e-commerce meningkat pesat. Bahkan pada April 2019, nilai transaksi tersebut naik menjadi Rp 16,4 triliun. Ditjen Pajak belum optimal menarik pajak dari perdagangan online. Hal ini lantaran data penjual dan transaksi terkait pajak ekonomi digital tersebar di berbagai lembaga seperti kantor pelayanan pajak (KPP).

Penertiban administrasi tersebut sudah berlangsung sejak 2012. DTIK dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) akan bersinergi memetik potensi pajak tersebut. "Pemerintah mau menertibkan dan tidak ada aturan pajak baru," kata Iwan kepada KONTAN, Selasa (23/7).

Sekadar catatan tarif pajak yang berlaku saat ini adalah pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang, yakni dikenakan tarif PPh final (0,5%) jika usaha tersebut memiliki perputaran atau omzet setahun kurang dari Rp 4,8 miliar.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa pemerintah lakukan. Yakni mengharuskan perusahaan yang memanfaatkan media sosial melaporkan jumlah penjual dan melakukan razia.

Bagikan

Berita Terbaru

Laba dan Pendapatan Teladan Prima Agro (TLDN) Melejit Dua Digit Pada 2025
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:09 WIB

Laba dan Pendapatan Teladan Prima Agro (TLDN) Melejit Dua Digit Pada 2025

PT Teladan Prima Agro Tbk (TLDN) mengantongi laba bersih Rp 1,10 triliun pada 2025, naik 34,03% secara tahunan.​

Itsec Asia (CYBR) Berencana Menggelar Stock Split dengan Rasio 1:2
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:06 WIB

Itsec Asia (CYBR) Berencana Menggelar Stock Split dengan Rasio 1:2

PT Itsec Asia Tbk (CYBR) berencana melakukan aksi pemecahan nilai nominal saham atau stock split dengan rasio 1:2.

Hibah Lahan di Meikarta, Emiten Grup Lippo Bisa Terpapar Program 3 Juta Rumah
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:01 WIB

Hibah Lahan di Meikarta, Emiten Grup Lippo Bisa Terpapar Program 3 Juta Rumah

Grup Lippo resmi memberikan lahan hibah seluas 30,7 hektare di Cikarang untuk program 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).​

Tambang Baru & Harga Emas Global Dorong Laba Bumi Resources Minerals (BRMS)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 05:00 WIB

Tambang Baru & Harga Emas Global Dorong Laba Bumi Resources Minerals (BRMS)

Laba bersih BRMS diproyeksi melonjak 94,8% pada 2026, didorong produksi emas. Analis berikan rekomendasi dan target harga saham terbaru.

Ancaman Defisit APBN: Rupiah Tertekan, Harga Minyak Membara
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:30 WIB

Ancaman Defisit APBN: Rupiah Tertekan, Harga Minyak Membara

Rupiah ditutup melemah pada Senin (9/3) di Rp16.949 per dolar AS. Sentimen global dan harga minyak picu tekanan. Simak proyeksi terbarunya

Ekspansi Bisa Memacu Kinerja TBS Energi Utama (TOBA) Kembali Perkasa Pada 2026
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:22 WIB

Ekspansi Bisa Memacu Kinerja TBS Energi Utama (TOBA) Kembali Perkasa Pada 2026

Tahun 2025 jadi momentum penting bagi PT TBS Energi Utama Tbk untuk memperkuat fondasi bisnis hijau. Upaya ini bisa mendongkrak kinerja di 2026.

Investor Wajib Tahu! Ini Pilihan Aset Aman Saat Gejolak Ekonomi
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:15 WIB

Investor Wajib Tahu! Ini Pilihan Aset Aman Saat Gejolak Ekonomi

Harga emas melonjak 16,58% sejak awal 2026. Konflik Timur Tengah picu kenaikan safe haven, lindungi aset Anda dari ketidakpastian global

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Menguat pada Rabu (11/3)
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:15 WIB

Nilai Tukar Rupiah Masih Berpotensi Menguat pada Rabu (11/3)

Nilai tukar rupiah naik 0,51% ke Rp 16.863 per dolar AS hari ini. Komunikasi Trump-Putin jadi kunci. Simak prediksi besok!

Musim Pembagian Dividen Memacu Laju Indeks BUMN
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:11 WIB

Musim Pembagian Dividen Memacu Laju Indeks BUMN

Mayoritas indeks utama di Bursa Efek Indonesia tergerus di atas 2% sejak awal tahun 2026 (YtD). Namun, indeks BUMN20 hanya terkoreksi tipis 0,91%.

Kinerja ADRO, ADMR, AADI Tahun Lalu Merana: Bagaimana Proyeksi 2026?
| Rabu, 11 Maret 2026 | 04:00 WIB

Kinerja ADRO, ADMR, AADI Tahun Lalu Merana: Bagaimana Proyeksi 2026?

Eluang perbaikan kinerja mereka tetap terbuka pada 2026, bergantung pada perkembangan harga komoditas batubara hingga agenda hilirisasi mineral.

INDEKS BERITA

Terpopuler