Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:34 WIB
Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengejar pembayaran pajak bagi pelaku ekonomi digital menjadi momok bagi pebisnis di bidang marketplace. Mereka khawatir hanya bisnis ini yang bakal menjadi incaran pajak.

Tapi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa program yang bertujuan untuk tertib administrasi pajak tersebut akan mencakup seluruh aspek ekonomi digital. Artinya fokus kantor pajak tidak cuma sebatas marketplace saja tapi juga bisnis digital lainnya, yakni media sosial (medsos), teknologi finansial (tekfin) dan lainnya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi menyatakan fokus tugas dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) yang ia pimpin adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Tujuannya supaya lebih terpusat sehingga bisa mengetahui secara pasti potensi pajak dalam ekonomi digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi e-commerce di Indonesia makin marak sejak beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commerce pada Januari 2017 sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai tersebut hanya menghitung transaksi di empat e-commerce terbesar di Indonesia.

Setiap bulan nilai transaksi e-commerce meningkat pesat. Bahkan pada April 2019, nilai transaksi tersebut naik menjadi Rp 16,4 triliun. Ditjen Pajak belum optimal menarik pajak dari perdagangan online. Hal ini lantaran data penjual dan transaksi terkait pajak ekonomi digital tersebar di berbagai lembaga seperti kantor pelayanan pajak (KPP).

Penertiban administrasi tersebut sudah berlangsung sejak 2012. DTIK dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) akan bersinergi memetik potensi pajak tersebut. "Pemerintah mau menertibkan dan tidak ada aturan pajak baru," kata Iwan kepada KONTAN, Selasa (23/7).

Sekadar catatan tarif pajak yang berlaku saat ini adalah pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang, yakni dikenakan tarif PPh final (0,5%) jika usaha tersebut memiliki perputaran atau omzet setahun kurang dari Rp 4,8 miliar.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa pemerintah lakukan. Yakni mengharuskan perusahaan yang memanfaatkan media sosial melaporkan jumlah penjual dan melakukan razia.

Bagikan

Berita Terbaru

Portofolio Direktur Allo Bank Ganda Raharja: Untung dari Diversifikasi Portofolio
| Minggu, 08 Maret 2026 | 04:30 WIB

Portofolio Direktur Allo Bank Ganda Raharja: Untung dari Diversifikasi Portofolio

Direktur Allo Bank Ganda Raharja buka-bukaan strategi investasinya. Ia berhasil alokasikan 30% dana di emas digital. Simak cara lengkapnya

Rupiah Melemah, Konflik Global & Rating Indonesia Ancam Ekonomi
| Minggu, 08 Maret 2026 | 04:00 WIB

Rupiah Melemah, Konflik Global & Rating Indonesia Ancam Ekonomi

Rupiah melemah ke Rp16.925/USD Jumat lalu. Konflik global dan rating Fitch jadi pemicu utama. Simak proyeksi dan dampaknya di sini.

Manis Cuan Bisnis Buah dari Timur Tengah
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:55 WIB

Manis Cuan Bisnis Buah dari Timur Tengah

Tingginya minat masyarakat terhadap kurma membuat bisnis buah khas Timur Tengah ini menjanjikan bagi pelaku usaha.

Banyak Dicari, Bisnis Emas Bank Syariah Kian Mendaki
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:50 WIB

Banyak Dicari, Bisnis Emas Bank Syariah Kian Mendaki

Sebagai aset save haven, pamor emas semakin berkilau di tengah panasnya konflik di Timur Tengah seperti saat ini. 

Ujian Diplomasi BoP
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:35 WIB

Ujian Diplomasi BoP

​Ketegangan geopolitik di Timur Tengah juga berpotensi memicu volatilitas harga energi dan meningkatkan ketidakpastian ekonomi global. 

Rahasia Bisnis Xurya Menambang Cuan dari Cahaya
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:30 WIB

Rahasia Bisnis Xurya Menambang Cuan dari Cahaya

Meningkatnya kebutuhan energi bersih di sektor industri membuka peluang bisnis besar bagi PT Xurya Daya Indonesia (Xurya).

 
Rekomendasi Larangan Datang Saat Bisnisnya Tumbuh Mekar
| Minggu, 08 Maret 2026 | 02:20 WIB

Rekomendasi Larangan Datang Saat Bisnisnya Tumbuh Mekar

BNN merekomendasikan larangan total vape di Indonesia. Usulan itu mendapat pertentangan karena bisnisnya sudah kadung membesar.

Biaya Operasional Membengkak, Laba Cinema XXI (CNMA) Tergerus di Sepanjang 2025
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:56 WIB

Biaya Operasional Membengkak, Laba Cinema XXI (CNMA) Tergerus di Sepanjang 2025

Mayoritas pendapatan  PT Nusantara Sejahtera Raya Tbk (CNMA) berasal dari penjualan tiket sebesar Rp 3,6 triliun. 

Laba Bersih Petrosea (PTRO) Melonjak 197,01% di Sepanjang 2025
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:48 WIB

Laba Bersih Petrosea (PTRO) Melonjak 197,01% di Sepanjang 2025

Mayoritas pendapatan PTRO pada 2025 berasal dari segmen pertambangan, dengan kontribusi sebesar US$ 441,27 juta.

Disetir Sentimen Perang AS-Iran dan Penurunan Outlook RI, IHSG Anjlok 7,89% Sepekan
| Sabtu, 07 Maret 2026 | 09:44 WIB

Disetir Sentimen Perang AS-Iran dan Penurunan Outlook RI, IHSG Anjlok 7,89% Sepekan

Anjloknya kinerja IHSG sepanjang pekan ini, antara lain, dipicu sentimen konflik AS-Iran dan penurunan outlook Indonesia oleh Fitch Ratings. 

INDEKS BERITA

Terpopuler