Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:34 WIB
Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengejar pembayaran pajak bagi pelaku ekonomi digital menjadi momok bagi pebisnis di bidang marketplace. Mereka khawatir hanya bisnis ini yang bakal menjadi incaran pajak.

Tapi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa program yang bertujuan untuk tertib administrasi pajak tersebut akan mencakup seluruh aspek ekonomi digital. Artinya fokus kantor pajak tidak cuma sebatas marketplace saja tapi juga bisnis digital lainnya, yakni media sosial (medsos), teknologi finansial (tekfin) dan lainnya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi menyatakan fokus tugas dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) yang ia pimpin adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Tujuannya supaya lebih terpusat sehingga bisa mengetahui secara pasti potensi pajak dalam ekonomi digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi e-commerce di Indonesia makin marak sejak beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commerce pada Januari 2017 sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai tersebut hanya menghitung transaksi di empat e-commerce terbesar di Indonesia.

Setiap bulan nilai transaksi e-commerce meningkat pesat. Bahkan pada April 2019, nilai transaksi tersebut naik menjadi Rp 16,4 triliun. Ditjen Pajak belum optimal menarik pajak dari perdagangan online. Hal ini lantaran data penjual dan transaksi terkait pajak ekonomi digital tersebar di berbagai lembaga seperti kantor pelayanan pajak (KPP).

Penertiban administrasi tersebut sudah berlangsung sejak 2012. DTIK dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) akan bersinergi memetik potensi pajak tersebut. "Pemerintah mau menertibkan dan tidak ada aturan pajak baru," kata Iwan kepada KONTAN, Selasa (23/7).

Sekadar catatan tarif pajak yang berlaku saat ini adalah pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang, yakni dikenakan tarif PPh final (0,5%) jika usaha tersebut memiliki perputaran atau omzet setahun kurang dari Rp 4,8 miliar.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa pemerintah lakukan. Yakni mengharuskan perusahaan yang memanfaatkan media sosial melaporkan jumlah penjual dan melakukan razia.

Bagikan

Berita Terbaru

Pakai Pay Later untuk Hal Penting dan Produktif
| Minggu, 04 Januari 2026 | 09:00 WIB

Pakai Pay Later untuk Hal Penting dan Produktif

Pay later makin banyak digunakan, khususnya oleh generasi muda. Yuk, simak cara penggunaannya biar tak merusak keuangan.

Restrukturisasi Serat Optik, Strategi Emiten Telekomunikasi Agar Kinerja Menawan
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:44 WIB

Restrukturisasi Serat Optik, Strategi Emiten Telekomunikasi Agar Kinerja Menawan

Para operator telekomunikasi tengah menerapkan strategi restrukturisasi fiber optik yang berbeda-beda, tetapi dengan tujuan yang sama.​

Masih Banyak Risiko yang Bisa Bikin Sakit, Selektif Memilih Saham Emiten Kesehatan
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:34 WIB

Masih Banyak Risiko yang Bisa Bikin Sakit, Selektif Memilih Saham Emiten Kesehatan

Saham-saham healthcare juga dipandang relatif defensif, terutama menghadapi 2026 yang diperkirakan bergerak pada level pertumbuhan lebih moderat.

Akuisisi SPBU ExxonMobil Tuntas, Emiten Prajogo Pangestu Menadah Pendapatan Berulang
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:21 WIB

Akuisisi SPBU ExxonMobil Tuntas, Emiten Prajogo Pangestu Menadah Pendapatan Berulang

Bisnis SPBU Esso memiliki karakter margin yang relatif tipis, namun diimbangi oleh turnover yang tinggi dan sifat pendapatan yang berulang.

Ada Anak Hashim Djojohadikusumo, Simak Haluan Baru TRIN di Tahun Kuda Api
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:09 WIB

Ada Anak Hashim Djojohadikusumo, Simak Haluan Baru TRIN di Tahun Kuda Api

TRIN tidak satu grup perusahaan dengan WIFI. Namun, TRIN akan menjadi satu ekosistem dengan semua perusahaan keluarga Djojohadikusumo. 

Tahun 2026 Fase Transisi, Hati-Hati Membidik Cuan dari Aset Kripto
| Minggu, 04 Januari 2026 | 08:00 WIB

Tahun 2026 Fase Transisi, Hati-Hati Membidik Cuan dari Aset Kripto

Berinvestasi aset kripto pada 2026 wajib lebih disiplin. Pasar kripto global disinyalir masih fase transisi.  

Ada Dugaan Duit Investor Indodax Hilang, Ini Kata OJK
| Minggu, 04 Januari 2026 | 07:58 WIB

Ada Dugaan Duit Investor Indodax Hilang, Ini Kata OJK

OJK sudah meminta Indodax menelusuri dan memastikan tidak ada kepentingan atau aset nasabah yang dirugikan.

AI Makin Jadi Bagian Penting Kehidupan Sehari-hari
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:30 WIB

AI Makin Jadi Bagian Penting Kehidupan Sehari-hari

Adopsi dan penggunaan artificial intelligence atau AI di Indonesia terus berkembang semakin luas.   

Transaksi QRIS Menjadi Data Pelengkap, Bukan Pengganti
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:15 WIB

Transaksi QRIS Menjadi Data Pelengkap, Bukan Pengganti

OJK mendorong pemanfaatan data transaksi QRIS sebagai salah satu faktor pendukung dalam penilaian kelayakan kredit pada penyaluran kredit digital.

Upaya Metland Menggarap Peluang Ekonomi di Kawasan Rebana
| Minggu, 04 Januari 2026 | 06:15 WIB

Upaya Metland Menggarap Peluang Ekonomi di Kawasan Rebana

Meski Bandara Internasional Jawa Barat Kertajati di kawasan Rebana sepi kunjungan, Metland justru melihat peluang. 

 
INDEKS BERITA

Terpopuler