Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak

Rabu, 24 Juli 2019 | 07:34 WIB
Tak Hanya Marketplace, Tekfin dan Pebisnis via Medsos juga Dipantau Pajak
[]
Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Rencana pemerintah untuk mengejar pembayaran pajak bagi pelaku ekonomi digital menjadi momok bagi pebisnis di bidang marketplace. Mereka khawatir hanya bisnis ini yang bakal menjadi incaran pajak.

Tapi, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menegaskan bahwa program yang bertujuan untuk tertib administrasi pajak tersebut akan mencakup seluruh aspek ekonomi digital. Artinya fokus kantor pajak tidak cuma sebatas marketplace saja tapi juga bisnis digital lainnya, yakni media sosial (medsos), teknologi finansial (tekfin) dan lainnya.

Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi, Direktorat Jenderal Pajak Iwan Djuniardi menyatakan fokus tugas dari Direktorat Teknologi Informasi dan Komunikasi (DTIK) yang ia pimpin adalah menganalisis data kegiatan ekonomi digital. Tujuannya supaya lebih terpusat sehingga bisa mengetahui secara pasti potensi pajak dalam ekonomi digital.

Dalam beberapa tahun terakhir, transaksi e-commerce di Indonesia makin marak sejak beberapa tahun terakhir. Bank Indonesia (BI) mencatat transaksi e-commerce pada Januari 2017 sekitar Rp 2,5 triliun. Nilai tersebut hanya menghitung transaksi di empat e-commerce terbesar di Indonesia.

Setiap bulan nilai transaksi e-commerce meningkat pesat. Bahkan pada April 2019, nilai transaksi tersebut naik menjadi Rp 16,4 triliun. Ditjen Pajak belum optimal menarik pajak dari perdagangan online. Hal ini lantaran data penjual dan transaksi terkait pajak ekonomi digital tersebar di berbagai lembaga seperti kantor pelayanan pajak (KPP).

Penertiban administrasi tersebut sudah berlangsung sejak 2012. DTIK dan Direktorat Data dan Informasi Perpajakan (DDIP) akan bersinergi memetik potensi pajak tersebut. "Pemerintah mau menertibkan dan tidak ada aturan pajak baru," kata Iwan kepada KONTAN, Selasa (23/7).

Sekadar catatan tarif pajak yang berlaku saat ini adalah pengenaan pajak penghasilan (PPh) bagi pelaku usaha, sesuai dengan aturan yang berlaku sekarang, yakni dikenakan tarif PPh final (0,5%) jika usaha tersebut memiliki perputaran atau omzet setahun kurang dari Rp 4,8 miliar.

Ketua Umum Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) Ignatius Untung menilai, pemerintah bakal kesulitan mencari potensi pajak di media sosial. Untuk itu ada dua cara yang bisa pemerintah lakukan. Yakni mengharuskan perusahaan yang memanfaatkan media sosial melaporkan jumlah penjual dan melakukan razia.

Bagikan

Berita Terbaru

Peluang Untuk Meninjau Ulang Tarif Resiprokal 19% Antara Indonesia-AS Kembali Terbuka
| Selasa, 24 Februari 2026 | 13:49 WIB

Peluang Untuk Meninjau Ulang Tarif Resiprokal 19% Antara Indonesia-AS Kembali Terbuka

Putusan Mahkamah Agung AS membuka celah negosiasi ulang tarif 19%. Ini saatnya Indonesia dorong tarif lebih rendah untuk produk unggulan.

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:50 WIB

Diborong Asing dan Ditopang Blok Kangean, Simak Rekomendasi Saham ENRG

Sebagai pemain di sektor hulu energi, rapor kinerja ENRG sangat sensitif terhadap ayunan harga minyak dan gas global.

Dana Asing Mengalir Deras ke Saham ASII, First Eagle Hingga HSBC Rajin Borong
| Selasa, 24 Februari 2026 | 08:35 WIB

Dana Asing Mengalir Deras ke Saham ASII, First Eagle Hingga HSBC Rajin Borong

ASII sempat mencicipi level Rp 7.475 pada 19 Januari 2026, yang sekaligus menjadi rekor harga tertingginya dalam tiga tahun terakhir.

Diguyur Sentimen Tarif Trump, PBRX, TRIS, dan ERTX Diprediksi Jadi Penerima Manfaat
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:43 WIB

Diguyur Sentimen Tarif Trump, PBRX, TRIS, dan ERTX Diprediksi Jadi Penerima Manfaat

Penghematan yang diperoleh dari pemangkasan tarif impor AS diklaim jauh lebih besar ketimbang pembengkakan beban bahan baku.

Geopolitik Memanas, Investor Wajib Tahu Risiko Saham Ini Hari Ini
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:37 WIB

Geopolitik Memanas, Investor Wajib Tahu Risiko Saham Ini Hari Ini

IHSG menguat signifikan didorong asing. Peluang cuan di TINS, ELSA, TOWR, BWPT terbuka lebar. Simak target harganya!

Dipupuk Sentimen HTI dan Pasokan Vietnam, Kinerja INKP dan TKIM Berpeluang Meroket
| Selasa, 24 Februari 2026 | 07:09 WIB

Dipupuk Sentimen HTI dan Pasokan Vietnam, Kinerja INKP dan TKIM Berpeluang Meroket

Kenaikan harga pulp hanya akan dicicipi oleh para pemain besar yang model bisnisnya terintegrasi dari hulu hingga ke hilir.

Pengendali Borong Saham Bukalapak (BUKA) Rp 674,34 Miliar
| Selasa, 24 Februari 2026 | 05:40 WIB

Pengendali Borong Saham Bukalapak (BUKA) Rp 674,34 Miliar

Pada 19 Februari 2026 Kreatif Media Karya memborong 3.616.645.533 saham BUKA senilai total Rp 542,49 miliar.​

Anak Usaha BUMA Internasional (DOID) Raih Kontrak dari Adaro
| Selasa, 24 Februari 2026 | 05:15 WIB

Anak Usaha BUMA Internasional (DOID) Raih Kontrak dari Adaro

Kontrak ini mengamankan operasi BUMA di Tambang Tutupan Selatan di Tanjung Tabalong, Kalimantan Selatan.​

Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:42 WIB

Harga CPO Melejit, Laba Astra Agro Lestari (AALI) Tahun 2025 Melesat Dua Digit

PT Astra Agro Lestari Tbk (AALI) berhasil mencetak laba bersih tahun 2025 AALI sebesar Rp 1,15 triliun, tumbuh 27,83% secara tahunan.

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri
| Selasa, 24 Februari 2026 | 04:34 WIB

Bulan Ramadan Memacu Prospek Emiten Poultry Kian Berseri

Periode Ramadan dan Lebaran bisa menjadi katalis positif bagi kinerja keuangan emiten unggas di Tanah Air.

INDEKS BERITA

Terpopuler