Tak Kenal Tenggat

Senin, 10 Februari 2025 | 06:06 WIB
Tak Kenal Tenggat
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama yang melibatkan PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) milik taipan James Riady dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) yang dikendalikan Hary Tanoesoedibjo terus berlanjut. Pada 31 Januari 2025 Bank Nobu mengumumkan rencana pengambilalihan 2,99 miliar saham NOBU, setara 40% oleh Hanwha Life Insurance Co Ltd. 

Dus, pertanyaan soal pemenuhan kewajiban Bank Nobu dan Bank MNC atas regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun kembali menguar. Kedua bank terikat dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Nah, hingga 31 Desember 2022, NOBU dan BABP tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun sebagaimana yang dipersyaratkan dalam POJK tersebut. Keduanya baru bisa mencapai modal inti minimum Rp 3 triliun setelah 2022 berlalu.

Alhasil, hanya ada tiga opsi yang harus dipilih; merger, likuidasi sukarela, atau menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Grup Lippo dan MNC yang tak rela kehilangan bank atau turun kasta lantas memilih opsi merger NOBU dengan BABP.

Kini, sudah lebih dari dua tahun sejak kegagalan Bank Nobu dan Bank MNC memenuhi ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2020. Target awal penyelesaian merger pada Agustus 2023 yang pernah disampaikan OJK juga tak terpenuhi.

Pernyataan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang menyebut merger antara dua bank dengan kultur dan karakteristik bisnis yang berbeda tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa memang ada benarnya. Kepemilikan silang Grup Lippo dan MNC dalam porsi minoritas di BABP dan NOBU juga telah terjadi.

Namun, OJK perlu menunjukkan seberapa tajam giginya demi mendorong pemenuhan dan penegakan aturan yang mereka buat sendiri. Proses merger kedua bank harus diawasi secara ketat. OJK perlu menetapkan batas waktu serta timeline yang terukur.

Sebab, merger NOBU dan BABP sejatinya tak layak disebut sebagai merger sukarela. Perlu diingatkan lagi, aksi korporasi itu terpaksa dilakukan karena keduanya tak bisa memenuhi aturan OJK.

Jika terus berlarut-larut tanpa kejelasan, apa yang terjadi di NOBU dan BABP bisa jadi preseden soal bagaimana korporasi mengakali regulasi. Juga jangan sampai ada yang nyinyir, aturan di negeri ini kerap seperti karet yang bisa disiasati.

Bagikan

Berita Terbaru

Didorong Sentimen Rights Issue, Begini Proyeksi Saham IMAS dan IMJS Menurut Analis
| Jumat, 05 Desember 2025 | 12:50 WIB

Didorong Sentimen Rights Issue, Begini Proyeksi Saham IMAS dan IMJS Menurut Analis

Pendapatan IMAS sampai dengan September 2025 ditopang dari PT IMG Sejahtera Langgeng senilai Rp 14,79 triliun atau tumbuh 15,46% YoY.

Butuh Duit Jumbo Menyerap Kenaikan Free Float, Mampukah Pasar?
| Jumat, 05 Desember 2025 | 10:03 WIB

Butuh Duit Jumbo Menyerap Kenaikan Free Float, Mampukah Pasar?

Dengan target transaksi harian hanya Rp 14,5 triliun, besaran dana untuk menyerap saham free float 15% sekitar Rp 203 triliun termasuk besar.

Melambung Tinggi, Saham Teknologi Masih Terus Unjuk Gigi
| Jumat, 05 Desember 2025 | 09:53 WIB

Melambung Tinggi, Saham Teknologi Masih Terus Unjuk Gigi

Pergerakan saham teknologi ke depan akan jauh lebih selektif dan berbasis kinerja, bukan lagi sekadar euforia sentimen.

WALHI Beberkan Akumulasi Alih Fungsi Hutan 10.795 Ha Pemicu Banjir di Sumut
| Jumat, 05 Desember 2025 | 09:00 WIB

WALHI Beberkan Akumulasi Alih Fungsi Hutan 10.795 Ha Pemicu Banjir di Sumut

Banjir ini mencerminkan akumulasi krisis ekologis yang dipicu ekspansi tambang, proyek energi, hingga perkebunan sawit skala besar.

Prospek Elok Emiten Milik Happy Hapsoro (RATU) Ditopang Ekspansi Bisnis yang Agresif
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:32 WIB

Prospek Elok Emiten Milik Happy Hapsoro (RATU) Ditopang Ekspansi Bisnis yang Agresif

RATU memiliki tujuh rencana akuisisi global hingga tiga tahun ke depan, dua diantaranya ditargetkan selesai kuartal IV-2025 dan semester I-2026.

WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:12 WIB

WSKT Diskon Tarif Tol di Jawa dan Sumatra

WSKT juga menargetkan peningkatan pendapatan selama periode tersebut, meski Buyung enggan menyebut angkanya secara spesifik.  

Pertamina Pasok BBM dengan Pesawat Perintis
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:08 WIB

Pertamina Pasok BBM dengan Pesawat Perintis

Pengiriman menggunakan pesawat perintis merupakan langkah strategis untuk menjaga keberlanjutan energi di wilayah terdampak

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:03 WIB

Layanan Internet Darurat FiberStar di Lokasi Bencana

FiberStar juga menghadirkan layanan internet darurat menggunakan teknologi Starlink untuk mendukung komunikasi bagi penyintas, relawan dan aparat

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan
| Jumat, 05 Desember 2025 | 07:00 WIB

Berharap Pertumbuhan Ekonomi Mendongkrak Dana Kelolaan

AUM reksadana mencapai all time high (ATH) per Oktober 2025 dengan mencatat Rp 621,67 triliun per Oktober 2025

Menakar Target Pengeboran 100 Sumur
| Jumat, 05 Desember 2025 | 06:58 WIB

Menakar Target Pengeboran 100 Sumur

Merujuk laporan SKK Migas, realisasi investasi hulu migas Indonesia hingga Agustus 2025 mencapai US$ 9,38 miliar atau setara Rp 152,96 triliun.

INDEKS BERITA

Terpopuler