Tak Kenal Tenggat

Senin, 10 Februari 2025 | 06:06 WIB
Tak Kenal Tenggat
[ILUSTRASI. Jurnalis KONTAN Tedy Gumilar. (Ilustrasi KONTAN/Indra Surya)]
Tedy Gumilar | Senior Editor

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Drama yang melibatkan PT Bank National Nobu Tbk (NOBU) milik taipan James Riady dan PT Bank MNC Internasional Tbk (BABP) yang dikendalikan Hary Tanoesoedibjo terus berlanjut. Pada 31 Januari 2025 Bank Nobu mengumumkan rencana pengambilalihan 2,99 miliar saham NOBU, setara 40% oleh Hanwha Life Insurance Co Ltd. 

Dus, pertanyaan soal pemenuhan kewajiban Bank Nobu dan Bank MNC atas regulasi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pun kembali menguar. Kedua bank terikat dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 12 Tahun 2020 tentang Konsolidasi Bank Umum.

Nah, hingga 31 Desember 2022, NOBU dan BABP tidak mampu memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp 3 triliun sebagaimana yang dipersyaratkan dalam POJK tersebut. Keduanya baru bisa mencapai modal inti minimum Rp 3 triliun setelah 2022 berlalu.

Alhasil, hanya ada tiga opsi yang harus dipilih; merger, likuidasi sukarela, atau menjadi Bank Perkreditan Rakyat (BPR). Grup Lippo dan MNC yang tak rela kehilangan bank atau turun kasta lantas memilih opsi merger NOBU dengan BABP.

Kini, sudah lebih dari dua tahun sejak kegagalan Bank Nobu dan Bank MNC memenuhi ketentuan POJK Nomor 12 Tahun 2020. Target awal penyelesaian merger pada Agustus 2023 yang pernah disampaikan OJK juga tak terpenuhi.

Pernyataan Dian Ediana Rae, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK yang menyebut merger antara dua bank dengan kultur dan karakteristik bisnis yang berbeda tidak dapat dilakukan secara tergesa-gesa memang ada benarnya. Kepemilikan silang Grup Lippo dan MNC dalam porsi minoritas di BABP dan NOBU juga telah terjadi.

Namun, OJK perlu menunjukkan seberapa tajam giginya demi mendorong pemenuhan dan penegakan aturan yang mereka buat sendiri. Proses merger kedua bank harus diawasi secara ketat. OJK perlu menetapkan batas waktu serta timeline yang terukur.

Sebab, merger NOBU dan BABP sejatinya tak layak disebut sebagai merger sukarela. Perlu diingatkan lagi, aksi korporasi itu terpaksa dilakukan karena keduanya tak bisa memenuhi aturan OJK.

Jika terus berlarut-larut tanpa kejelasan, apa yang terjadi di NOBU dan BABP bisa jadi preseden soal bagaimana korporasi mengakali regulasi. Juga jangan sampai ada yang nyinyir, aturan di negeri ini kerap seperti karet yang bisa disiasati.

Bagikan

Berita Terbaru

BI Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25%, Perry Warjiyo Pasang Alarm Tekanan Global
| Rabu, 20 Mei 2026 | 14:58 WIB

BI Naikkan BI Rate 50 Bps Jadi 5,25%, Perry Warjiyo Pasang Alarm Tekanan Global

Bank Indonesia resmi menaikkan suku bunga acuan 50 bps menjadi 5,25%. Langkah ini diambil untuk memperkuat stabilisasi rupiah.

Prabowo Bongkar Kebocoran Ekspor Rp 15.400 T, Tata Niaga Ekspor SDA Diterbitkan
| Rabu, 20 Mei 2026 | 11:42 WIB

Prabowo Bongkar Kebocoran Ekspor Rp 15.400 T, Tata Niaga Ekspor SDA Diterbitkan

Kebijakan Presiden Prabowo wajibkan BUMN kelola ekspor SDA. Potensi penyelamatan devisa mencapai US$ 150 miliar per tahun.

Pelemahan Rupiah Sepanjang Masa, Efek Gulirnya Membebani Biaya Hidup Masyarakat
| Rabu, 20 Mei 2026 | 10:00 WIB

Pelemahan Rupiah Sepanjang Masa, Efek Gulirnya Membebani Biaya Hidup Masyarakat

Level kritis yang terus ditembus tiap harinya, bahkan sempat mengundang kekhawatiran publik akan terulangnya krisis 1998 silam.

Peta Market Cap Berubah Total: Saham Perbankan Kuasai Lagi Bursa!
| Rabu, 20 Mei 2026 | 08:34 WIB

Peta Market Cap Berubah Total: Saham Perbankan Kuasai Lagi Bursa!

Market cap BEI anjlok Rp4.900 triliun sejak awal 2026. Saham perbankan kini mendominasi lagi. Simak daftar saham top 10 terbaru

Cari Aman di Saham Fundamental Kuat
| Rabu, 20 Mei 2026 | 08:04 WIB

Cari Aman di Saham Fundamental Kuat

Investor rotasi ke saham fundamental kuat saat rupiah melemah. Cek saham pilihan dan kapan waktu masuk ideal.

Dipimpin Alexander Ramlie, Dhilmar Akuisisi Tambang di Australia Rp 63 Triliun
| Rabu, 20 Mei 2026 | 08:00 WIB

Dipimpin Alexander Ramlie, Dhilmar Akuisisi Tambang di Australia Rp 63 Triliun

CEO Dhilmar Limited, Alexander Ramlie, adalah warga negara Indonesia yang juga menjabat komisaris PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN)

Rupiah Terus Melemah dan Bitcoin Turun, Altcoin Justru Naik
| Rabu, 20 Mei 2026 | 07:29 WIB

Rupiah Terus Melemah dan Bitcoin Turun, Altcoin Justru Naik

Rupiah terlemah sepanjang sejarah, Bitcoin melemah ke US$ 75.000. Cek potensi kerugian investor lokal di tengah gejolak ini.

Menanti Keputusan RDG BI, Begini Efek Kenaikan Suku Bunga Ke Pasar Keuangan Domestik
| Rabu, 20 Mei 2026 | 07:17 WIB

Menanti Keputusan RDG BI, Begini Efek Kenaikan Suku Bunga Ke Pasar Keuangan Domestik

Perbaikan fiscal credibility dan kedisiplinan anggaran menjadi penting karena investor mempertimbangkan risiko fiskal.

Potongan Komisi Ojol Dipangkas, GOTO Berhitung Ulang
| Rabu, 20 Mei 2026 | 07:00 WIB

Potongan Komisi Ojol Dipangkas, GOTO Berhitung Ulang

Komisi driver ojol naik jadi 92% setelah Perpres baru. GOTO hentikan GoRide Hemat, siapkan strategi baru. Simak dampak lengkapnya!

Rupiah Sentuh Rekor Terburuk, Pasar Saham Terjun Bebas, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 20 Mei 2026 | 06:53 WIB

Rupiah Sentuh Rekor Terburuk, Pasar Saham Terjun Bebas, Simak Proyeksi IHSG Hari Ini

Bank Indonesia berpotensi naikkan suku bunga 25 basis poin. Keputusan ini bisa berdampak pada pasar saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler