Tambah Anggaran Bantuan Sosial Pandemi, India Andalkan Dividen dan Penjualan Aset

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:19 WIB
Tambah Anggaran Bantuan Sosial Pandemi, India Andalkan Dividen dan Penjualan Aset
[ILUSTRASI. Perdana Menteri India Narendra Modi menerima vaksin penyakit virus corona (COVID-19) dosis keduanya di rumah sakit All India Institute of Medical Sciences (AIIMS) di New Delhi, India, Kamis (8/4/2021). Handout via REUTERS]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. India menambah anggaran bantuan sosial sehubungan dengan pandemi Covid-19 hingga 800 miliar rupee, atau setara Rp 156,44 triliun. Dana itu diperuntukan penyediaan vaksin dan makanan secara gratis bagi jutaan penduduk, demikian pemberitaan Bloomberg News, Selasa (8/6), yang dikutip Reuters.

Pemerintah negara dengan populasi penduduk terbesar kedua di dunia itu akan mengalokasikan dana senilai 700 miliar rupee (Rp 136,89 triliun) untuk menyediakan makanan secara gratis hingga bulan November mendatang. Mereka yang berhak atas bantuan itu adalah para penduduk miskin serta kelompok lain yang memenuhi syarat, tutur sumber yang dikutip Bloomberg.

Sumber yang mengetahui masalah itu, menambahkan, Pemerintah India tidak perlu menerbitkan obligasi baru untuk memenuhi kebutuhan pendanaan bantuan itu. India mengandalkan penerimaan dividen senilai 991,2 miliar rupee (Rp 173,79 triliun) dari bank sentral serta hasil penjualan aset untuk menutup kebutuhan pendanaan tersebut. 

Perdana Menteri Narendra Modi, Senin (7/6), menyatakan New Delhi akan menyediakan vaksin gratis bagi semua orang dewasa. Ini merupakan bagian dari upaya India untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang telah menewaskan ratusan ribu penduduk.

Selanjutnya: Singapura Akan Menyesuaikan Aturan Pajaknya dengan Rezim Global yang Baru

 

Bagikan

Berita Terbaru

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025
| Senin, 24 November 2025 | 09:45 WIB

Indonesian Tobacco (ITIC) Ingin Memperbaiki Kinerja di Kuartal IV 2025

Penjualan ITIC berasal dari pasar lokal Rp 233,23 miliar dan ekspor Rp 898,86 juta, yang kemudian dikurangi retur dan diskon Rp 4,23 miliar.

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan
| Senin, 24 November 2025 | 09:07 WIB

Menakar Dampak Pergeseran Pasien Swasta dan BPJS ke Emiten, MIKA dan KLBF Diunggulkan

Emiten-emiten rumah sakit besar tetap menarik untuk dicermati karena cenderung defensif dari tantangan BPJS. 

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI
| Senin, 24 November 2025 | 08:32 WIB

Keputusan Korea Menutup 40 PLTU Bakal Berdampak ke ADRO, GEMS, BYAN, PTBA Hingga BUMI

Transisi energi yang dilakoni Korea Selatan memicu penurunan permintaan batubara, termasuk dari Indonesia.

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Risiko Waskita Sudah Diperhitungkan, JP Morgan Kerek Rating & Target Harga Saham JSMR

Laba bersih PT Jasa Marga Tbk (JSMR) diproyeksikan naik berkat ekspektasi pemangkasan suku bunga dan penyesuaian tarif tol.

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun
| Senin, 24 November 2025 | 07:55 WIB

Perbankan Optimistis Permintaan Kredit Meningkat Jelang Akhir Tahun

Hasil survei BI menunjukkan perbankan memperkirakan penyaluran kredit baru di kuartal IV akan meningkat ditandai dengan nilai SBT mencapai 96,40%

Pertambangan Topang Permintaan Kredit
| Senin, 24 November 2025 | 07:46 WIB

Pertambangan Topang Permintaan Kredit

Data Bank Indonesia (BI) menunjukkan, kredit ke sektor pertambangan dan penggalian melesat 17,03% secara tahunan​ hingga Oktober

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah
| Senin, 24 November 2025 | 07:45 WIB

Saham ESG: Transisi Bisnis Hijau di Tengah Kinerja Merah

Sejumlah emiten melepas sebagian bisnis batubara untuk lebih fokus di bisnis hijau. Tapi, ini membuat kinerja keuangan m

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar
| Senin, 24 November 2025 | 07:42 WIB

OJK Minta Bank Evaluasi Kredit ke Pindar

Meningkatnya kasus gagal bayar pindar kembali mendorong OJK  mengingatkan perbankan agar lebih waspada menyalurkan kredit channeling 

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar
| Senin, 24 November 2025 | 06:37 WIB

TBS Energi Utama (TOBA) Terbitkan Sukuk Wakalah Rp 448,50 Miliar

PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) mengumumkan penerbitan Sukuk Wakalah Jangka Panjang dengan dana modal investasi sebesar Rp 448,50 miliar. ​

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api
| Senin, 24 November 2025 | 06:32 WIB

Prospek IPO Seksi di Tahun Kuda Api

Tahun 2026 akan jadi momentum yang relatif kondusif bagi perusahaan yang membutuhkan pendanaan dari pasar modal lewat skema IPO.

INDEKS BERITA

Terpopuler