Tambah Anggaran Bantuan Sosial Pandemi, India Andalkan Dividen dan Penjualan Aset

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:19 WIB
Tambah Anggaran Bantuan Sosial Pandemi, India Andalkan Dividen dan Penjualan Aset
[ILUSTRASI. Perdana Menteri India Narendra Modi menerima vaksin penyakit virus corona (COVID-19) dosis keduanya di rumah sakit All India Institute of Medical Sciences (AIIMS) di New Delhi, India, Kamis (8/4/2021). Handout via REUTERS]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. India menambah anggaran bantuan sosial sehubungan dengan pandemi Covid-19 hingga 800 miliar rupee, atau setara Rp 156,44 triliun. Dana itu diperuntukan penyediaan vaksin dan makanan secara gratis bagi jutaan penduduk, demikian pemberitaan Bloomberg News, Selasa (8/6), yang dikutip Reuters.

Pemerintah negara dengan populasi penduduk terbesar kedua di dunia itu akan mengalokasikan dana senilai 700 miliar rupee (Rp 136,89 triliun) untuk menyediakan makanan secara gratis hingga bulan November mendatang. Mereka yang berhak atas bantuan itu adalah para penduduk miskin serta kelompok lain yang memenuhi syarat, tutur sumber yang dikutip Bloomberg.

Sumber yang mengetahui masalah itu, menambahkan, Pemerintah India tidak perlu menerbitkan obligasi baru untuk memenuhi kebutuhan pendanaan bantuan itu. India mengandalkan penerimaan dividen senilai 991,2 miliar rupee (Rp 173,79 triliun) dari bank sentral serta hasil penjualan aset untuk menutup kebutuhan pendanaan tersebut. 

Perdana Menteri Narendra Modi, Senin (7/6), menyatakan New Delhi akan menyediakan vaksin gratis bagi semua orang dewasa. Ini merupakan bagian dari upaya India untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang telah menewaskan ratusan ribu penduduk.

Selanjutnya: Singapura Akan Menyesuaikan Aturan Pajaknya dengan Rezim Global yang Baru

 

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas
| Kamis, 27 November 2025 | 15:57 WIB

Harga Komoditas Bikin Saham Emiten Emas Memanas

Margin yang dibukukan para pemain di sektor emas jauh lebih tinggi dan konsisten, terutama karena peran emas sebagai aset lindung nilai.

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi
| Kamis, 27 November 2025 | 10:00 WIB

Mengintip Blok Jabung dari Dekat di Tengah Upaya Menggenjot Produksi dan Efisiensi

PetroChina International Jabung Ltd. merupakan produsen migas terbesar ke-9 di Indonesia, dengan produksi 58 MBOEPD pada 2024.

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat
| Kamis, 27 November 2025 | 09:37 WIB

Cek Kesehatan Korporasi Mendorong Kinerja DGNS Lebih Sehat

Manajemen menargetkan pemulihan profitabilitas pada 2026 lewat efisiensi biaya, perluasan jaringan layanan, serta penguatan portofolio. 

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera
| Kamis, 27 November 2025 | 09:33 WIB

Tambah Portofolio, PPRE Menggaet Kontrak Tambang Baru di Halmahera

Kontrak itu memperkuat langkah PPRE dalam menghadirkan operasional pertambangan yang efektif, aman, dan berkelanjutan. 

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP
| Kamis, 27 November 2025 | 09:24 WIB

Proses Hukum, KPK Mencokok Dua Individu, Begini Penjelasan PTPP

Perkembangan proses hukum ini tidak berdampak material terhadap kegiatan operasional maupun layanan bisnis PTPP.  

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group
| Kamis, 27 November 2025 | 07:58 WIB

Rumor ANZ Jual PNBN ke Mu'min Ali Gunawan, Angkat Saham Panin Group

Semestinya kalau informasi tersebut benar, ANZ maupun Panin Financial berkewajiban melaporkan perubahan itu kepada publik dan otoritas.

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan
| Kamis, 27 November 2025 | 07:53 WIB

Industri Ban Tertekan Kebijakan Trump, Pasar Domestik yang Suram Hingga Laba Tertekan

Amerika Serikat (AS) merupakan pasar ekspor ban terbesar bagi Indonesia, dengan porsi mencapai 40%-45%.

Kasus Pajak
| Kamis, 27 November 2025 | 07:05 WIB

Kasus Pajak

Jadi pekerjaan rumah pemerintah untuk terus meningkatkan kepatuhan pajak masyarakat ditengah marak kasus korupsi pajak.

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP
| Kamis, 27 November 2025 | 07:00 WIB

Mengukur Kerugian Akuisisi di Kasus ASDP

Kasus korupsi di ASDP yang melibatkan para mantan petinggi BUMN ini merupakan ujian integritas dan kualitas pengambilan keputusan.​

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal
| Kamis, 27 November 2025 | 06:57 WIB

Harga Saham DNAR Lompat Kodok, Begini Kata Direktur OK Bank Soal Upaya Mengerek Modal

Lonjakan harga saham PT Bank Oke Indonesia Tbk (DNAR) seiring rencana OJK mengubah aturan permodalan bank umum.

INDEKS BERITA

Terpopuler