Tambah Anggaran Bantuan Sosial Pandemi, India Andalkan Dividen dan Penjualan Aset

Selasa, 08 Juni 2021 | 16:19 WIB
Tambah Anggaran Bantuan Sosial Pandemi, India Andalkan Dividen dan Penjualan Aset
[ILUSTRASI. Perdana Menteri India Narendra Modi menerima vaksin penyakit virus corona (COVID-19) dosis keduanya di rumah sakit All India Institute of Medical Sciences (AIIMS) di New Delhi, India, Kamis (8/4/2021). Handout via REUTERS]
Reporter: Thomas Hadiwinata | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - BENGALURU. India menambah anggaran bantuan sosial sehubungan dengan pandemi Covid-19 hingga 800 miliar rupee, atau setara Rp 156,44 triliun. Dana itu diperuntukan penyediaan vaksin dan makanan secara gratis bagi jutaan penduduk, demikian pemberitaan Bloomberg News, Selasa (8/6), yang dikutip Reuters.

Pemerintah negara dengan populasi penduduk terbesar kedua di dunia itu akan mengalokasikan dana senilai 700 miliar rupee (Rp 136,89 triliun) untuk menyediakan makanan secara gratis hingga bulan November mendatang. Mereka yang berhak atas bantuan itu adalah para penduduk miskin serta kelompok lain yang memenuhi syarat, tutur sumber yang dikutip Bloomberg.

Sumber yang mengetahui masalah itu, menambahkan, Pemerintah India tidak perlu menerbitkan obligasi baru untuk memenuhi kebutuhan pendanaan bantuan itu. India mengandalkan penerimaan dividen senilai 991,2 miliar rupee (Rp 173,79 triliun) dari bank sentral serta hasil penjualan aset untuk menutup kebutuhan pendanaan tersebut. 

Perdana Menteri Narendra Modi, Senin (7/6), menyatakan New Delhi akan menyediakan vaksin gratis bagi semua orang dewasa. Ini merupakan bagian dari upaya India untuk mengendalikan pandemi Covid-19 yang telah menewaskan ratusan ribu penduduk.

Selanjutnya: Singapura Akan Menyesuaikan Aturan Pajaknya dengan Rezim Global yang Baru

 

Bagikan

Berita Terbaru

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 08:15 WIB

Intraco Penta (INTA) Siapkan Strategi Demi Cetak Laba

Rugi bersih INTA terpangkas 31,48% secara tahunan atau year on year (yoy), dari Rp 72,49 miliar jadi Rp 49,67 miliar per September 2025.

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:48 WIB

Pemerintah Awasi Kepatuhan Wajib Pajak

Pemerintah tengah menyusun aturan berupa rancangan peraturan menteri keuangan terkait pengawasan kepatuhan wajib pajak

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:45 WIB

Asa Adhi Karya (ADHI) pada Anggaran Infrastruktur

Untuk tahun depan, ADHI memasang target agresif dengan membidik kontrak baru senilai Rp 23,8 triliun.

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:30 WIB

Sawit Sumbermas Sarana (SSMS) Akuisisi Guna Tingkatkan Kinerja

Mengupas prospek bisnis PT Sawit Sumbermas Sarana Tbk (SSMS) pasca merampungkan akuisisi PT Sawit Mandiri Lestari

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:24 WIB

Cadangan Devisa Sulit Lepas dari Tekanan Global

Cadangan devisa Indonesia akhir November naik tipis ke level US$ 150,1 miliar                       

Outflow Deras
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:10 WIB

Outflow Deras

Arus keluar asing bersamaan dengan ketergantungan pemerintah terhadap dana domestik menyimpan risiko jangka menengah.

Beban Demografi di Era Revolusi AI
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:05 WIB

Beban Demografi di Era Revolusi AI

Bonus demografi dan revolusi kecerdasan buatan atau AI bermakna bila dikelola dengan sungguh-sungguh.​

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 07:00 WIB

Deny Ong, Direktur Keuangan HRTA Menyukai Investasi Emas

Mengupas strategi investasi Direktur Keuangan PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA), Deny Ong dalam mengelola asetnya.

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:20 WIB

Memperkuat Perencanaan PSN Kawasan Industri

Sinergi ini untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN
| Sabtu, 06 Desember 2025 | 06:16 WIB

PTPP Garap Proyek Besar Kelembagaan Negara di IKN

PTPP mempertegas posisi sebagai kontraktor nasional dan pemain kunci dalam pembangunan Ibukota Nusantara

INDEKS BERITA

Terpopuler