Tanggapi Nasabah yang Kehilangan Rp 71 Miliar, Mirae Asset Sekuritas Buka Suara
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. PT Mirae Asset Sekuritas Indonesia buka suara setelah dilaporkan oleh seorang nasabahnya bernama Irman ke Bareskrim Polri, terkait dugaan tindak pidana penipuan hingga ilegal akses. Laporan Irman ke Bareskrim Polri ini dibuatnya usai dana investasinya yang mencapai Rp 71 miliar tiba-tiba hilang. Laporan dugaan ilegal akses tersebut dilaporkan pada Jumat (28/11/2025) dan terdaftar dengan nomor LP/B/583/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri.
"Hari ini kita melaporkan dugaan tindak pidana terhadap Mirae Sekuritas dengan adanya bahwa klien kami kehilangan uang di situ dengan jumlah Rp 71 miliar," kata kuasa hukum Irman, Krisna Murti di Gedung Bareskrim Polri, seperti diberitakan kompas.com, Jumat (28/11).
