Tanpa Pembatasan Aktivitas Jawa & Bali, Kondisi Bisa Semakin Memburuk

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan membatasi pergerakan warga dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di Pulau Jawa-Bali.
Keputusan ini mempertimbangkan parameter kedaruratan. Pertama angka kasus aktif dan angka kematian di atas korona rata-rata nasional yakni 14% dan 3%. Kedua rasio keterisian tempat tidur rumah sakit dalam penanganan korona di atas 70%; ketiga kesembuhan di bawah rata-rata nasional yakni 84%.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan