Tanpa Pembatasan Aktivitas Jawa & Bali, Kondisi Bisa Semakin Memburuk
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah memutuskan membatasi pergerakan warga dengan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), khususnya di Pulau Jawa-Bali.
Keputusan ini mempertimbangkan parameter kedaruratan. Pertama angka kasus aktif dan angka kematian di atas korona rata-rata nasional yakni 14% dan 3%. Kedua rasio keterisian tempat tidur rumah sakit dalam penanganan korona di atas 70%; ketiga kesembuhan di bawah rata-rata nasional yakni 84%.
