KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, menyudahi salah satu ketidakpastian politik yang membayangi ekonomi Indonesia.
Jika tak ada aral melintang, pasangan calon presiden dan calon wakil presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka akan dilantik Oktober 2024, menggantikan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Berlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.