Berita

Tantangan EBT

Oleh S.S Kurniawan - Redaktur Pelaksana
Selasa, 18 Juli 2023 | 08:00 WIB
Tantangan EBT

Reporter: SS. Kurniawan | Editor: Markus Sumartomjon

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pekan lalu, di sela-sela The 11th Indonesia EBTKE ConEx 2023 yang berlangsung di ICE BSD, PT Pertamina meneken sejumlah kerjasama pengembangan bisnis energi baru dan terbarukan (EBT) dengan berbagai mitra strategis.

Bukan cuma Pertamina, PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) juga melakukan langkah serupa.

Tentu, apa yang Pertamina dan PLN lakukan untuk mempercepat akselerasi pengembangan EBT. Tidak hanya untuk bisnis kedua BUMN tersebut, tapi juga mendongkrak bauran EBT nasional yang baru 14,11% dari target 25% yang pemerintah tetapkan pada 2025.

Apalagi, di acara yang sama, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, pemanfaatan EBT masih sangat rendah, baru 0,5% dari total potensi yang ada di Indonesia. Dan, fakta ini memalukan.

Setidaknya ada beberapa tantangan dalam pengembangan EBT di Indonesia. Salah satunya, kelebihan pasokan listrik, terutama di Jawa. Menurut PLN, angka kelebihan pasokan listrik hingga akhir tahun lalu mencapai 6 gigawatt (GW).

Sejatinya, masih banyak daerah di Indonesia yang kekurangan pasokan setrum. Yang menjadi masalah, PLN tidak bisa menyalurkan kelebihan suplai ini ke seluruh penjuru negeri karena infrastruktur transmisi yang belum mendukung.

Tantangan lainnya, investasi pembangkit listrik berbasis EBT tidaklah murah dan mudah. Contoh, untuk membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) dengan kapasitas 1 megawatt (MW) saja, membutuhkan biaya US$ 2 juta. Angka ini dua kali lipat dari investasi pembangkit listrik tenaga uap (PLTU). 

Tidak hanya itu, Kalla Group, misalnya, juga menginvestasikan Rp 2 triliun untuk pembangunan transmisi ke Sulawesi Selatan dan Sulawesi Tengah sepanjang 250 kilometer (km). Kemudian, proses konstruksi PLTA Poso memakan waktu 12 tahun dan negosiasi harga jual listrik mencapai lima tahun.

Bukan cuma Kalla Group, proyek PLTA Kayan Cascade berkapasitas 9.000 MW juga menemui berbagai kendala, termasuk proses perizinan.

Pengurusan perizinan PLTA yang sedang dibangun PT Kayan Hydro Energy di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara, ini memakan waktu 10 tahun. Sebab, ada 40 izin yang harus mereka ajukan.

Oleh karena itu, penyederhanaan proses perizinan akan memudahkan investor dalam melakukan pembangunan pembangkit EBT. Tentu, butuh juga insentif dari pemerintah biar keekonomian proyek energi bersih ini tetap menarik

Selanjutnya: Menakar Penghapusan Mandatory Spending

Terbaru
IHSG
7.288,17
0.66%
47,89
LQ45
920,39
0.46%
4,23
USD/IDR
16.268
0,27
EMAS
1.386.000
1,00%