Target Jamkrida Jadi Perseroda Terancam

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Target Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar perusahaan penjaminan di daerah berstatus perusahaan perseroan daerah alias Perseroda di akhir 2025 terancam meleset. Proses panjang dan kadang berbelit, menghambat sejumlah perusahaan bersulih badan hukum.
Sekretaris Jenderal Asosiasi Perusahaan Penjaminan Indonesia (Asippindo), Agus Supriadi menilai target yang tertuang dalam Peta Jalan tentang Penjaminan periode 2024-2028 tersebut terbilang sulit untuk terwujud. Dari delapan belas perusahaan penjaminan kredit daerah atau Jamkrida, baru sepuluh entitas di antaranya yang sudah berstatus Perseroda.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan