Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut

Kamis, 11 Juli 2019 | 08:07 WIB
Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan parlemen menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan kelar September 2019 ini. Artinya pembahasan beleid ini akan dikebut dalam dua bulan ke depan.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan antara pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan enam bab, dari total 15 bab beleid ini. "Dari 15 bab, 6 bab sudah selesai dibahas poin pentingnya," tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Herman Khaeron, Rabu (10/7).

Herman bilang enam bab tersebut mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU ini. Diantaranya, pertama, soal bank tanah. Bank tanah kelak ada di bawah kendali pemerintah. Ini akan memberikan kepastian pemerintah dalam menjalankan program reforma agraria.

Kedua, beleid ini juga memerintahkan semua lahan di Indonesia memiliki sertifikat sebagai identitas tanah tersebut. Targetnya, ke depan, ada pendataan tanah untuk bisa mengurangi potensi konflik.

Ketiga, pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA). Beleid ini memberikan kepastian hukum bagi warga asing untuk mendapatkan HGB, hanya untuk hunian apartemen.

Kepastian investasi

Adapun sembilan bab tersisa yang belum dibahas akan dipercepat pembahasannya. Saat ini, pemerintah masih dilakukan sejumlah uji publik (public hearing), diantaranya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan hak pakai tanah dengan sejumlah pihak. "Formulasi pemberian HGB dan HGU hingga saai ini belum putus," kata Herman.

Saat ini, HGB dan HGU yang diberikan mencapai 90 tahun dan diberikan sebanyak tiga kali. Sedangkan, beleid ini memberi opsi pemberian HGB dan HGU ini sekali atau dua kali saja.

Kedua, mengenai luasan lahan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan memberikan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menambahkan, poin penting yang saat ini masih dibahas dalam RUU Pertanahan adalah soal keberadaan pengadilan tanah.

Sebelumnya pengadilan tanah bertekad mempercepat penyelesaian kasus reforma agraria. Sofyan bilang, saat ini pembahasan pengadilan tanah masih dalam tahap mendengarkan masukkan Mahakam Agung (MA). Selain untuk menciptakan kebijakan pertanahan yang berkeadilan, RUU Pertanahan ini juga punya misi untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah untuk tujuan investasi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau instansi lain. Pasalnya, ketentuan soal wewenang pengaturan lahan juga dimiliki instansi lain, seperti tanah dalam kawasan hutan, pertanian, dan untuk proyek infrastruktur.

Bagikan

Berita Terbaru

CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 11:29 WIB

CEO Generali Indonesia Rebecca Tan: Misi Menjadi Teman Bagi Nasabah

Melihat perjalanan karier Rebecca Tan di industri keuangan hingga menjadi Presiden Direktur Generali Indonesia

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:38 WIB

Terdorong Sentimen Kesepakatan AS-China, IHSG Menguat Dalam Sepekan

Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup menguat 0,94% pada Jumat (16/5). Dalam sepekan, IHSG mengakumulasi kenaikan 2,60%.​

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:28 WIB

Pembukaan Hutan untuk Ketahanan Pangan Bertahap

Kementerian Kehutanan menegaskan rencana pembukaan 20,6 juta hektare (ha) lahan untuk proyek ketahanan pangan tidak akan dilakukan sekaligus

Kartu Prakerja Tunggu Peralihan ke Kemnaker
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:23 WIB

Kartu Prakerja Tunggu Peralihan ke Kemnaker

Pemerintah akan mengalihkan Program Kartu Prakerja ke Kementerian Ketenagkerjaan dari sebelumnya di bawah Kemko Perekonomian

Setoran PNBP SDA Juga Masih Rentan
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:03 WIB

Setoran PNBP SDA Juga Masih Rentan

PNBP SDA akan dipengaruhi oleh beberapa faktur, termasuk realisasi lifting migas dan pergerakan nilai tukar

Profit 27,7% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (17 Mei 2025)
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 09:00 WIB

Profit 27,7% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Ambleg (17 Mei 2025)

Harga emas Antam hari ini (17 Mei 2025) 1 gram Rp 1.871.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 27,7% jika menjual hari ini.

Belum Ada Insentif Baru untuk Dorong Konsumsi
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:50 WIB

Belum Ada Insentif Baru untuk Dorong Konsumsi

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menilai kondisi perekonomian domestik masih kuat

Bikin Resah, Daya Pungut Pajak Semakin Merosot
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:28 WIB

Bikin Resah, Daya Pungut Pajak Semakin Merosot

Angka tax buoyancy Indonesia pada tahun 2024 turun ke bawah 1 dan menjadi negatif pada kuartal I-2025

Mitra Angksa sejahtera (BAUT) Mengencangkan Pendapatan di Tahun Ini
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 08:00 WIB

Mitra Angksa sejahtera (BAUT) Mengencangkan Pendapatan di Tahun Ini

BAUT membidik pendapatan sebesar Rp 160,60 miliar di sepanjang tahun ini. Adapun tahun lalu BAUT membukukan pendapatan sebesar Rp 153,95 miliar.

Imbal Hasil Tinggi, Duit Asing Masuk Pasar Obligasi Indonesia
| Sabtu, 17 Mei 2025 | 06:30 WIB

Imbal Hasil Tinggi, Duit Asing Masuk Pasar Obligasi Indonesia

Sejak awal tahun ini, asing melakukan aksi beli bersih atau net buy di pasar surat berharga negara (SBN) sebesar Rp 29,1 triliun di pasar SBN.

INDEKS BERITA

Terpopuler