Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut

Kamis, 11 Juli 2019 | 08:07 WIB
Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan parlemen menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan kelar September 2019 ini. Artinya pembahasan beleid ini akan dikebut dalam dua bulan ke depan.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan antara pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan enam bab, dari total 15 bab beleid ini. "Dari 15 bab, 6 bab sudah selesai dibahas poin pentingnya," tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Herman Khaeron, Rabu (10/7).

Herman bilang enam bab tersebut mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU ini. Diantaranya, pertama, soal bank tanah. Bank tanah kelak ada di bawah kendali pemerintah. Ini akan memberikan kepastian pemerintah dalam menjalankan program reforma agraria.

Kedua, beleid ini juga memerintahkan semua lahan di Indonesia memiliki sertifikat sebagai identitas tanah tersebut. Targetnya, ke depan, ada pendataan tanah untuk bisa mengurangi potensi konflik.

Ketiga, pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA). Beleid ini memberikan kepastian hukum bagi warga asing untuk mendapatkan HGB, hanya untuk hunian apartemen.

Kepastian investasi

Adapun sembilan bab tersisa yang belum dibahas akan dipercepat pembahasannya. Saat ini, pemerintah masih dilakukan sejumlah uji publik (public hearing), diantaranya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan hak pakai tanah dengan sejumlah pihak. "Formulasi pemberian HGB dan HGU hingga saai ini belum putus," kata Herman.

Saat ini, HGB dan HGU yang diberikan mencapai 90 tahun dan diberikan sebanyak tiga kali. Sedangkan, beleid ini memberi opsi pemberian HGB dan HGU ini sekali atau dua kali saja.

Kedua, mengenai luasan lahan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan memberikan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menambahkan, poin penting yang saat ini masih dibahas dalam RUU Pertanahan adalah soal keberadaan pengadilan tanah.

Sebelumnya pengadilan tanah bertekad mempercepat penyelesaian kasus reforma agraria. Sofyan bilang, saat ini pembahasan pengadilan tanah masih dalam tahap mendengarkan masukkan Mahakam Agung (MA). Selain untuk menciptakan kebijakan pertanahan yang berkeadilan, RUU Pertanahan ini juga punya misi untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah untuk tujuan investasi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau instansi lain. Pasalnya, ketentuan soal wewenang pengaturan lahan juga dimiliki instansi lain, seperti tanah dalam kawasan hutan, pertanian, dan untuk proyek infrastruktur.

Bagikan

Berita Terbaru

Harga Saham Siuman, Strategi Jitu BKSL Lewat Peningkatan Keterlibatan Mitra Strategis
| Senin, 21 Juli 2025 | 22:36 WIB

Harga Saham Siuman, Strategi Jitu BKSL Lewat Peningkatan Keterlibatan Mitra Strategis

Pemegang saham BKSL menyepakati pengangkatan Hiramsyah Sambudhy Thaib sebagai CEO BKSL dalam RUPS tahunan, 30 Juni 2025.

Potensi Realisasi Marketing Sales Emiten Properti di Semester II-2025 Penuh Tantangan
| Senin, 21 Juli 2025 | 20:35 WIB

Potensi Realisasi Marketing Sales Emiten Properti di Semester II-2025 Penuh Tantangan

Perumahan tapak juga tetap menjadi kontributor utama prapenjualan, yaitu 96% dari total prapenjualan semester I-2025.

Impor Pangan dari AS Akan Berimbas pada Bisnis Afiliasi Charoen Pokphand (BISI)
| Senin, 21 Juli 2025 | 18:06 WIB

Impor Pangan dari AS Akan Berimbas pada Bisnis Afiliasi Charoen Pokphand (BISI)

Rencana impor pangan besar-besaran dari AS hingga US$ 4,5 miliar, ditengarai bisa memberikan efek netral hingga negatif pada BISI.

Saham PGEO Terus Menguat, Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa
| Senin, 21 Juli 2025 | 17:45 WIB

Saham PGEO Terus Menguat, Kembali Cetak Rekor Tertinggi Sepanjang Masa

PGEO berada di posisi yang tepat untuk memanfaatkan potensi panas bumi Indonesia yang substansial, dengan potensi hingga 3,2 GW.

Dicecar BEI, TGUK Sebut Persediaan Barang Turun Drastis Karena Rusak dan Expired
| Senin, 21 Juli 2025 | 13:14 WIB

Dicecar BEI, TGUK Sebut Persediaan Barang Turun Drastis Karena Rusak dan Expired

Pos persediaan barang PT Platinum Wahab Nusantara Tbk (TGUK) anjlok dari Rp 22,5 miliar (30/9/2024) menjadi Rp 1,1 miliar (31/12/2024).

Baru Cetak Rekor, Antisipasi Bitcoin Cs Lebih Volatil
| Senin, 21 Juli 2025 | 13:07 WIB

Baru Cetak Rekor, Antisipasi Bitcoin Cs Lebih Volatil

Baru-baru ini, Bitcoin mengukir rekor puncak, dan sejumlah altcoin naik lebih agresif. Jangan buru-buru beli, takar potensinya!

Menghitung Proyeksi Valuasi Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) setelah Buyback
| Senin, 21 Juli 2025 | 13:00 WIB

Menghitung Proyeksi Valuasi Dayamitra Telekomunikasi (MTEL) setelah Buyback

Manajemen bilang, MTEL memandang perlu adanya fleksibilitas yang memungkinkan perusahaan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham.

Cara Baru Punya Rumah, Tanpa Beban Bunga KPR
| Senin, 21 Juli 2025 | 12:47 WIB

Cara Baru Punya Rumah, Tanpa Beban Bunga KPR

Di tengah kenaikan suku bunga KPR dan harga properti, rumah flat berbasis koperasi jadi alternatif yang lebih terjangkau.

Produk Bebas Asap HM Sampoerna (HMSP) Jadi Katalis Positif Jangka Panjang
| Senin, 21 Juli 2025 | 11:24 WIB

Produk Bebas Asap HM Sampoerna (HMSP) Jadi Katalis Positif Jangka Panjang

Produk smoke free product (SFP) dari HMSP di Indonesia akan menghasilkan gross profit margin (GPM) atau margin laba kotor mendekati 20%

Terungkap! Gas Oksigen dan Nitrogen Oversupply, Samator (AGII) Turunkan Kapasitas
| Senin, 21 Juli 2025 | 11:00 WIB

Terungkap! Gas Oksigen dan Nitrogen Oversupply, Samator (AGII) Turunkan Kapasitas

Penghentian satu pabrik sementara tersebut, dilakukan PT Samator Indo Gas Tbk (AGII) sampai waktu yang belum ditentukan.

INDEKS BERITA

Terpopuler