Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut

Kamis, 11 Juli 2019 | 08:07 WIB
Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan parlemen menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan kelar September 2019 ini. Artinya pembahasan beleid ini akan dikebut dalam dua bulan ke depan.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan antara pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan enam bab, dari total 15 bab beleid ini. "Dari 15 bab, 6 bab sudah selesai dibahas poin pentingnya," tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Herman Khaeron, Rabu (10/7).

Herman bilang enam bab tersebut mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU ini. Diantaranya, pertama, soal bank tanah. Bank tanah kelak ada di bawah kendali pemerintah. Ini akan memberikan kepastian pemerintah dalam menjalankan program reforma agraria.

Kedua, beleid ini juga memerintahkan semua lahan di Indonesia memiliki sertifikat sebagai identitas tanah tersebut. Targetnya, ke depan, ada pendataan tanah untuk bisa mengurangi potensi konflik.

Ketiga, pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA). Beleid ini memberikan kepastian hukum bagi warga asing untuk mendapatkan HGB, hanya untuk hunian apartemen.

Kepastian investasi

Adapun sembilan bab tersisa yang belum dibahas akan dipercepat pembahasannya. Saat ini, pemerintah masih dilakukan sejumlah uji publik (public hearing), diantaranya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan hak pakai tanah dengan sejumlah pihak. "Formulasi pemberian HGB dan HGU hingga saai ini belum putus," kata Herman.

Saat ini, HGB dan HGU yang diberikan mencapai 90 tahun dan diberikan sebanyak tiga kali. Sedangkan, beleid ini memberi opsi pemberian HGB dan HGU ini sekali atau dua kali saja.

Kedua, mengenai luasan lahan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan memberikan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menambahkan, poin penting yang saat ini masih dibahas dalam RUU Pertanahan adalah soal keberadaan pengadilan tanah.

Sebelumnya pengadilan tanah bertekad mempercepat penyelesaian kasus reforma agraria. Sofyan bilang, saat ini pembahasan pengadilan tanah masih dalam tahap mendengarkan masukkan Mahakam Agung (MA). Selain untuk menciptakan kebijakan pertanahan yang berkeadilan, RUU Pertanahan ini juga punya misi untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah untuk tujuan investasi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau instansi lain. Pasalnya, ketentuan soal wewenang pengaturan lahan juga dimiliki instansi lain, seperti tanah dalam kawasan hutan, pertanian, dan untuk proyek infrastruktur.

Bagikan

Berita Terbaru

Saham UANG Terus Melejit, Ini Rencana Bisnisnya Bersama Happy Hapsoro
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 08:01 WIB

Saham UANG Terus Melejit, Ini Rencana Bisnisnya Bersama Happy Hapsoro

Dalam sepekan saja, harga saham UANG sudah naik 76,32% dan dalam sebulan tembus 688,24% ke level 6.700 per saham.

Akumulasi VanEck di Saham BRMS Akan Membuka Tambahan Aliran Dana Asing Lebih Tinggi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 07:52 WIB

Akumulasi VanEck di Saham BRMS Akan Membuka Tambahan Aliran Dana Asing Lebih Tinggi

Seiring akumulasi yang dilakukan Van Eck, Manulife Financial Corp juga terekam memborong 54,31 juta saham BRMS.

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:49 WIB

Jaga Rupiah, Cadangan Devisa Anjlok Rp 33 Triliun, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Cadangan devisa September 2025 turun jadi US$ 148,7 miliar, dari US$ 150,7 miliar pada Agustus 2025. Melorot US$ 2 miliar atau Rp 33 triliun.

Jasa Marga Tbk (JSMR) Mengalap Cuan dari Natal dan Tahun Baru
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:45 WIB

Jasa Marga Tbk (JSMR) Mengalap Cuan dari Natal dan Tahun Baru

Kenaikan trafik jalan tol dan stimulus tarif transportasi dari pemerintah akan mengangkat kinerja PT Jasa Marga Tbk (JSMR) 

Pengangguran Muda Capai Rekor Tertinggi
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:37 WIB

Pengangguran Muda Capai Rekor Tertinggi

Morgan Stanley mencatat tingkat pengangguran usia 15 hingga 24 tahun di Indonesia mencapai 17,3%    

Hati-Hati Tempatkan SAL di Bank Daerah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:30 WIB

Hati-Hati Tempatkan SAL di Bank Daerah

Menkeu bakal menempatkan SAL di  dua BPD masing-masing Rp 5 triliun–Rp 10 triliun                   

Mahalnya Biaya  Menjaga Rupiah
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:21 WIB

Mahalnya Biaya Menjaga Rupiah

Cadangan devisa dan cadangan emas Bank Indonesia merosot tajam                                      

Kemendag Gandeng KAI Buka Akses Pasar UMKM
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:17 WIB

Kemendag Gandeng KAI Buka Akses Pasar UMKM

Pendapatan sektor ini diproyeksikan tumbuh 6,88% per tahun selama 2025–2030, dengan nilai US$ 353,7 juta pada 2025

Digital Makin Maju, Transaksi ATM Susut
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Digital Makin Maju, Transaksi ATM Susut

Transaksi menggunakan kartu ATM atau debit terus menyusut seiring dengan transformasi digital yang pesat yang dilakukan perbankan. ​

Rupiah Masih Akan Tertekan Penguatan Dolar AS pada Rabu (8/10)
| Rabu, 08 Oktober 2025 | 06:15 WIB

Rupiah Masih Akan Tertekan Penguatan Dolar AS pada Rabu (8/10)

 Pada Selasa (7/10), rupiah di pasar spot naik 0,13% secara harian ke posisi Rp 16.561 per dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler