Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut

Kamis, 11 Juli 2019 | 08:07 WIB
Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan parlemen menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan kelar September 2019 ini. Artinya pembahasan beleid ini akan dikebut dalam dua bulan ke depan.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan antara pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan enam bab, dari total 15 bab beleid ini. "Dari 15 bab, 6 bab sudah selesai dibahas poin pentingnya," tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Herman Khaeron, Rabu (10/7).

Herman bilang enam bab tersebut mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU ini. Diantaranya, pertama, soal bank tanah. Bank tanah kelak ada di bawah kendali pemerintah. Ini akan memberikan kepastian pemerintah dalam menjalankan program reforma agraria.

Kedua, beleid ini juga memerintahkan semua lahan di Indonesia memiliki sertifikat sebagai identitas tanah tersebut. Targetnya, ke depan, ada pendataan tanah untuk bisa mengurangi potensi konflik.

Ketiga, pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA). Beleid ini memberikan kepastian hukum bagi warga asing untuk mendapatkan HGB, hanya untuk hunian apartemen.

Kepastian investasi

Adapun sembilan bab tersisa yang belum dibahas akan dipercepat pembahasannya. Saat ini, pemerintah masih dilakukan sejumlah uji publik (public hearing), diantaranya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan hak pakai tanah dengan sejumlah pihak. "Formulasi pemberian HGB dan HGU hingga saai ini belum putus," kata Herman.

Saat ini, HGB dan HGU yang diberikan mencapai 90 tahun dan diberikan sebanyak tiga kali. Sedangkan, beleid ini memberi opsi pemberian HGB dan HGU ini sekali atau dua kali saja.

Kedua, mengenai luasan lahan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan memberikan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menambahkan, poin penting yang saat ini masih dibahas dalam RUU Pertanahan adalah soal keberadaan pengadilan tanah.

Sebelumnya pengadilan tanah bertekad mempercepat penyelesaian kasus reforma agraria. Sofyan bilang, saat ini pembahasan pengadilan tanah masih dalam tahap mendengarkan masukkan Mahakam Agung (MA). Selain untuk menciptakan kebijakan pertanahan yang berkeadilan, RUU Pertanahan ini juga punya misi untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah untuk tujuan investasi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau instansi lain. Pasalnya, ketentuan soal wewenang pengaturan lahan juga dimiliki instansi lain, seperti tanah dalam kawasan hutan, pertanian, dan untuk proyek infrastruktur.

Bagikan

Berita Terbaru

Setelah Jadi Jawara Top Leaders LQ45, Kini Ratusan Juta Saham BBRI Dilego JP Morgan
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:30 WIB

Setelah Jadi Jawara Top Leaders LQ45, Kini Ratusan Juta Saham BBRI Dilego JP Morgan

JP Morgan Chase & Co menjual 378,64 juta saham BBRI pada Selasa (19/8), dan menyisakan kepemilikan 921,41 juta saham.

Menakar Saham UNTR, Antara Faktor Harga Batubara, Bisnis Alat Berat, & Kemilau Emas
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:19 WIB

Menakar Saham UNTR, Antara Faktor Harga Batubara, Bisnis Alat Berat, & Kemilau Emas

Secara keseluruhan, arah saham UNTR akan banyak ditentukan oleh tren harga batubara global dan pergerakan harga emas.

Melirik Lagi Peluang Saham Lapis Kedua
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:07 WIB

Melirik Lagi Peluang Saham Lapis Kedua

Di tengah harga beberapa saham big cap yang mulai mahal, saham dengan kapitalisasi pasar kecil dan menengah berpeluang menjadi penggerak IHSG

Gangguan Pasokan Gas Menjadi Tekanan untuk PGAS
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 08:05 WIB

Gangguan Pasokan Gas Menjadi Tekanan untuk PGAS

PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS) baru-baru ini menghadapi masalah gangguan pasokan gas di sektor hulu. 

Pengawasan Berlapis Pembiayaan Koperasi Merah Putih
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:03 WIB

Pengawasan Berlapis Pembiayaan Koperasi Merah Putih

Pemerintah menyokong likuiditas melalui APBN kepada empat bank BUMN untuk mengucurkan kredit murah kepada Koperasi Merah Putih.

Dana Perlinsos Harus Menyasar Kelas Menengah
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:58 WIB

Dana Perlinsos Harus Menyasar Kelas Menengah

Kenaikan anggaran perlinsos harus menyasar kalangan kelas menengah yang selama ini tidak terjangkau bantuan pemerintah.

Anggaran Pertahanan Semesta Tembus Rp 425 Triliun
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:55 WIB

Anggaran Pertahanan Semesta Tembus Rp 425 Triliun

Ekonom Universitas Paramadina Wijayanto Samirin menilai anggaran pertahanan tidak memberikan efek berganda alias multiplier effect pada ekonomi

PU Siapkan Proyek Prioritas di 2026
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:52 WIB

PU Siapkan Proyek Prioritas di 2026

Kementerian PU juga bakal merampungkan proyek prioritas di tahun depan seperti pembangunan bendungan yang telah berjalan.

 Operasi Pasar Bergulir, Harga Beras Masih Tinggi
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:48 WIB

Operasi Pasar Bergulir, Harga Beras Masih Tinggi

Pemerintah heran harga beras masih tinggi meskipun sudah mengguyur beras SPHP dalam satu bulan belakangan ini

PTPP Garap Proyek NPEA Seksi II Senilai Rp 2,3 Triliun
| Rabu, 20 Agustus 2025 | 06:43 WIB

PTPP Garap Proyek NPEA Seksi II Senilai Rp 2,3 Triliun

NPEA akan menjadi akses baru yang memperkuat akses existing, termasuk kawasan industri Cikarang, Cibitung ke Pelabuhan Tanjung Priok,

INDEKS BERITA

Terpopuler