Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut

Kamis, 11 Juli 2019 | 08:07 WIB
Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan parlemen menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan kelar September 2019 ini. Artinya pembahasan beleid ini akan dikebut dalam dua bulan ke depan.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan antara pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan enam bab, dari total 15 bab beleid ini. "Dari 15 bab, 6 bab sudah selesai dibahas poin pentingnya," tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Herman Khaeron, Rabu (10/7).

Herman bilang enam bab tersebut mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU ini. Diantaranya, pertama, soal bank tanah. Bank tanah kelak ada di bawah kendali pemerintah. Ini akan memberikan kepastian pemerintah dalam menjalankan program reforma agraria.

Kedua, beleid ini juga memerintahkan semua lahan di Indonesia memiliki sertifikat sebagai identitas tanah tersebut. Targetnya, ke depan, ada pendataan tanah untuk bisa mengurangi potensi konflik.

Ketiga, pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA). Beleid ini memberikan kepastian hukum bagi warga asing untuk mendapatkan HGB, hanya untuk hunian apartemen.

Kepastian investasi

Adapun sembilan bab tersisa yang belum dibahas akan dipercepat pembahasannya. Saat ini, pemerintah masih dilakukan sejumlah uji publik (public hearing), diantaranya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan hak pakai tanah dengan sejumlah pihak. "Formulasi pemberian HGB dan HGU hingga saai ini belum putus," kata Herman.

Saat ini, HGB dan HGU yang diberikan mencapai 90 tahun dan diberikan sebanyak tiga kali. Sedangkan, beleid ini memberi opsi pemberian HGB dan HGU ini sekali atau dua kali saja.

Kedua, mengenai luasan lahan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan memberikan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menambahkan, poin penting yang saat ini masih dibahas dalam RUU Pertanahan adalah soal keberadaan pengadilan tanah.

Sebelumnya pengadilan tanah bertekad mempercepat penyelesaian kasus reforma agraria. Sofyan bilang, saat ini pembahasan pengadilan tanah masih dalam tahap mendengarkan masukkan Mahakam Agung (MA). Selain untuk menciptakan kebijakan pertanahan yang berkeadilan, RUU Pertanahan ini juga punya misi untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah untuk tujuan investasi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau instansi lain. Pasalnya, ketentuan soal wewenang pengaturan lahan juga dimiliki instansi lain, seperti tanah dalam kawasan hutan, pertanian, dan untuk proyek infrastruktur.

Bagikan

Berita Terbaru

Pasar Obligasi Menarik Seiring Yield Naik, FR dan PBS Jadi Pilihan yang Bisa Dilirik
| Kamis, 23 Juli 2026 | 09:12 WIB

Pasar Obligasi Menarik Seiring Yield Naik, FR dan PBS Jadi Pilihan yang Bisa Dilirik

Minimum pembelian obligasi FR dan FR Syariah di pasar retail relatif terjangkau, mulai dari Rp 1 juta per unit.

Investor Obligasi Semakin Selektif
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:54 WIB

Investor Obligasi Semakin Selektif

Pasar obligasi korporasi diperkirakan tetap bergairah pada semester kedua tahun ini karena kebutuhan refinancing emiten masih besar.

Harga Emas Berpeluang Naik Menuju US$ 4.329, Simak Level Support dan Resistance
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:51 WIB

Harga Emas Berpeluang Naik Menuju US$ 4.329, Simak Level Support dan Resistance

Harga emas tetap mendapat dukungan dari tingginya permintaan aset safe haven di tengah ketidakpastian ekonomi global serta arah kebijakan The Fed.

Menengok Tren Naik Harga Saham AMMN, Efek Sentimen Sesaat atau Perbaikan Fundamental?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:26 WIB

Menengok Tren Naik Harga Saham AMMN, Efek Sentimen Sesaat atau Perbaikan Fundamental?

Prospek permintaan tembaga global masih menjadi penopang utama bagi PT Amman Mineral Internasional Tbk (AMMN).

Potensi Profit Taking Masih Ada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/7)
| Kamis, 23 Juli 2026 | 08:07 WIB

Potensi Profit Taking Masih Ada, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini, Kamis (23/7)

Potensi lanjutan aksi profit taking masih akan membayangi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG).

Inalum Intip Peluang dari Kenaikan Harga
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:57 WIB

Inalum Intip Peluang dari Kenaikan Harga

Hingga saat ini, harga acuan aluminium dunia masih meningkat dan berada pada level yang dinamis sebagai dampak dari kondisi geopolitik global.

Kompor Listrik Gratis Akan Dieksekusi 2027
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:48 WIB

Kompor Listrik Gratis Akan Dieksekusi 2027

Kementerian ESDM mengusulkan anggaran kompor listrik mencapai Rp 815,56 miliar yang akan dieksekusi tahun depan

Saham Gocap Mulai Bergerak, Bakal Berlanjut atau Cuma Volatilitas Sesaat?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 07:48 WIB

Saham Gocap Mulai Bergerak, Bakal Berlanjut atau Cuma Volatilitas Sesaat?

Reli sejumlah saham gocap tidak terlepas dari penguatan IHSG yang meningkatkan minat investor terhadap saham lapis ketiga.

Harga Minyak Tembus US$ 90 Per Barel, Ke Mana Arah Selanjutnya’?
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:51 WIB

Harga Minyak Tembus US$ 90 Per Barel, Ke Mana Arah Selanjutnya’?

Harga minyak mentah terus menanjak dalam dua minggu terakhir. Saat ini, harga minyak Brent sudah menembus level US$ 90 per barel.

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap
| Kamis, 23 Juli 2026 | 06:42 WIB

Angin Segar dari Bunga Acuan yang Tetap

Keputusan Bank Indonesia (BI) mempertahankan BI rate tidak sontak tecermin dari penguatan pasar saham.

INDEKS BERITA

Terpopuler