Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut

Kamis, 11 Juli 2019 | 08:07 WIB
Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan parlemen menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan kelar September 2019 ini. Artinya pembahasan beleid ini akan dikebut dalam dua bulan ke depan.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan antara pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan enam bab, dari total 15 bab beleid ini. "Dari 15 bab, 6 bab sudah selesai dibahas poin pentingnya," tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Herman Khaeron, Rabu (10/7).

Herman bilang enam bab tersebut mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU ini. Diantaranya, pertama, soal bank tanah. Bank tanah kelak ada di bawah kendali pemerintah. Ini akan memberikan kepastian pemerintah dalam menjalankan program reforma agraria.

Kedua, beleid ini juga memerintahkan semua lahan di Indonesia memiliki sertifikat sebagai identitas tanah tersebut. Targetnya, ke depan, ada pendataan tanah untuk bisa mengurangi potensi konflik.

Ketiga, pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA). Beleid ini memberikan kepastian hukum bagi warga asing untuk mendapatkan HGB, hanya untuk hunian apartemen.

Kepastian investasi

Adapun sembilan bab tersisa yang belum dibahas akan dipercepat pembahasannya. Saat ini, pemerintah masih dilakukan sejumlah uji publik (public hearing), diantaranya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan hak pakai tanah dengan sejumlah pihak. "Formulasi pemberian HGB dan HGU hingga saai ini belum putus," kata Herman.

Saat ini, HGB dan HGU yang diberikan mencapai 90 tahun dan diberikan sebanyak tiga kali. Sedangkan, beleid ini memberi opsi pemberian HGB dan HGU ini sekali atau dua kali saja.

Kedua, mengenai luasan lahan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan memberikan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menambahkan, poin penting yang saat ini masih dibahas dalam RUU Pertanahan adalah soal keberadaan pengadilan tanah.

Sebelumnya pengadilan tanah bertekad mempercepat penyelesaian kasus reforma agraria. Sofyan bilang, saat ini pembahasan pengadilan tanah masih dalam tahap mendengarkan masukkan Mahakam Agung (MA). Selain untuk menciptakan kebijakan pertanahan yang berkeadilan, RUU Pertanahan ini juga punya misi untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah untuk tujuan investasi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau instansi lain. Pasalnya, ketentuan soal wewenang pengaturan lahan juga dimiliki instansi lain, seperti tanah dalam kawasan hutan, pertanian, dan untuk proyek infrastruktur.

Bagikan

Berita Terbaru

Dulu Sempat Jadi Milik Pertamina, Patra Bangun Properti Kini Menyandang Status Pailit
| Rabu, 05 Maret 2025 | 08:10 WIB

Dulu Sempat Jadi Milik Pertamina, Patra Bangun Properti Kini Menyandang Status Pailit

Pada 2009 Pertamina menyerahkan 95% saham PT Usayana, pemilik tidak langsung Patra Bangun Properti kepada PT Perusahaan Pengelola Aset (PPA).

Kementerian BUMN: Maroef Cocok Memimpin Mind ID
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:51 WIB

Kementerian BUMN: Maroef Cocok Memimpin Mind ID

Pengangkatan Maroef sebagai Dirut baru Mind ID juga telah dikonfirmasi oleh salah satu Komisaris Mind ID, Fuad Bawazier.

PGN: Permintaan LNG Mengalir dari Industri
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:48 WIB

PGN: Permintaan LNG Mengalir dari Industri

PGN terus mencari sumber pasokan baru demi memenuhi kebutuhan gas di segmen LNG ritel.karena permintaan meningkat

Sanksi Khusus bagi Pelanggar Wajib HBA
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:43 WIB

Sanksi Khusus bagi Pelanggar Wajib HBA

Kementerian ESDM baru saja merilis aturan yang mewajibkan eksportir batubara menggunakan HBA untuk transaksi batubara.

 Pemerintah Merancang  21 Proyek Hilirisasi Energi
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:36 WIB

Pemerintah Merancang 21 Proyek Hilirisasi Energi

Pemerintah menyiapkan 21 proyek hilirisasi dengan investasi mencapai US$ 40 miliar di sektor energi dan mineral batubara

Beda Nasib Emiten Leasing Saat Pasar Lesu
| Rabu, 05 Maret 2025 | 06:15 WIB

Beda Nasib Emiten Leasing Saat Pasar Lesu

Di tengah kondisi ekonomi yang tak mudah, sejumlah emiten multifinance mencatatkan kinerja bervariasi pada tahun 2024.

Awan Gelap Memayungi Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Diprediksi di Bawah 5%
| Rabu, 05 Maret 2025 | 05:50 WIB

Awan Gelap Memayungi Indonesia, Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Diprediksi di Bawah 5%

Meski sama-sama didongkrak momen Ramadan dan Idulfitri, konsumsi masyarakat di kuartal I-2025 diproyeksi tak sebaik tahun lalu. 

Usai Sempat Terbang Tinggi,  Aset Kripto Tak Bertaji Lagi
| Rabu, 05 Maret 2025 | 05:43 WIB

Usai Sempat Terbang Tinggi, Aset Kripto Tak Bertaji Lagi

Volatilitas yang tinggi membuat investor resisten terharap rencana Presiden Trump menjadikan aset kripto sebagai cadangan negara.

Rupiah Berpotensi Menguat Secara Terbatas pada Rabu (5/3)
| Rabu, 05 Maret 2025 | 05:40 WIB

Rupiah Berpotensi Menguat Secara Terbatas pada Rabu (5/3)

Rupiah spot ditutup di level Rp 16.445 per dolar AS, menguat 0,21% pada Selasa (4/3) dari sehari sebelumnya. 

Pasokan Terbatas, Harga Logam Industri Terangkat
| Rabu, 05 Maret 2025 | 05:37 WIB

Pasokan Terbatas, Harga Logam Industri Terangkat

Defisit pasokan global seperti komoditas tembaga akan menaikkan harga logam industri ke depannya di pasar komoditas. 

INDEKS BERITA

Terpopuler