Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut

Kamis, 11 Juli 2019 | 08:07 WIB
Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan parlemen menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan kelar September 2019 ini. Artinya pembahasan beleid ini akan dikebut dalam dua bulan ke depan.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan antara pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan enam bab, dari total 15 bab beleid ini. "Dari 15 bab, 6 bab sudah selesai dibahas poin pentingnya," tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Herman Khaeron, Rabu (10/7).

Herman bilang enam bab tersebut mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU ini. Diantaranya, pertama, soal bank tanah. Bank tanah kelak ada di bawah kendali pemerintah. Ini akan memberikan kepastian pemerintah dalam menjalankan program reforma agraria.

Kedua, beleid ini juga memerintahkan semua lahan di Indonesia memiliki sertifikat sebagai identitas tanah tersebut. Targetnya, ke depan, ada pendataan tanah untuk bisa mengurangi potensi konflik.

Ketiga, pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA). Beleid ini memberikan kepastian hukum bagi warga asing untuk mendapatkan HGB, hanya untuk hunian apartemen.

Kepastian investasi

Adapun sembilan bab tersisa yang belum dibahas akan dipercepat pembahasannya. Saat ini, pemerintah masih dilakukan sejumlah uji publik (public hearing), diantaranya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan hak pakai tanah dengan sejumlah pihak. "Formulasi pemberian HGB dan HGU hingga saai ini belum putus," kata Herman.

Saat ini, HGB dan HGU yang diberikan mencapai 90 tahun dan diberikan sebanyak tiga kali. Sedangkan, beleid ini memberi opsi pemberian HGB dan HGU ini sekali atau dua kali saja.

Kedua, mengenai luasan lahan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan memberikan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menambahkan, poin penting yang saat ini masih dibahas dalam RUU Pertanahan adalah soal keberadaan pengadilan tanah.

Sebelumnya pengadilan tanah bertekad mempercepat penyelesaian kasus reforma agraria. Sofyan bilang, saat ini pembahasan pengadilan tanah masih dalam tahap mendengarkan masukkan Mahakam Agung (MA). Selain untuk menciptakan kebijakan pertanahan yang berkeadilan, RUU Pertanahan ini juga punya misi untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah untuk tujuan investasi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau instansi lain. Pasalnya, ketentuan soal wewenang pengaturan lahan juga dimiliki instansi lain, seperti tanah dalam kawasan hutan, pertanian, dan untuk proyek infrastruktur.

Bagikan

Berita Terbaru

Menghitung Proyeksi Valuasi Telkom (TLKM) setelah Aksi Buyback
| Kamis, 17 April 2025 | 12:07 WIB

Menghitung Proyeksi Valuasi Telkom (TLKM) setelah Aksi Buyback

PT Telkom Indonesia Tbk (TLKM) mengumumkan rencana buyback sebanyak-banyaknya Rp 3 triliun yang akan dilaksanakan 28 Mei 2025 - 27 Mei 2026.

Garuda Muda
| Kamis, 17 April 2025 | 11:29 WIB

Garuda Muda

Hasil Tim Nasional U-17 di Piala Asia U-17 menjadi pembelajaraan untuk terus membenahi para talenta muda di ajang sepakbola nasioinal.

Grup Sinarmas (DSSA) Gelar Aksi Inbreng Aset di Perusahaan Pengelola MyRepublic
| Kamis, 17 April 2025 | 09:00 WIB

Grup Sinarmas (DSSA) Gelar Aksi Inbreng Aset di Perusahaan Pengelola MyRepublic

Agar bisa terus bersaing dengan ISP yang menawarkan tarif murah, MyRepublic akan menggunakan perangkat yang bisa menurunkan capex.

Profit 38,08% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Terbang (17 April 2025)
| Kamis, 17 April 2025 | 08:34 WIB

Profit 38,08% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Semakin Terbang (17 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (17 April 2025) 1 gram Rp 1.976.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 38,08% jika menjual hari ini.

Diversifikasi Usaha, Manajemen Indosat (ISAT) Mengklaim bisa Mengerek Pendapatan
| Kamis, 17 April 2025 | 08:24 WIB

Diversifikasi Usaha, Manajemen Indosat (ISAT) Mengklaim bisa Mengerek Pendapatan

Pendapatan Indosat (ISAT) di 2025 diperkirakan naik menjadi Rp 60,1 triliun dan laba bersih menjadi Rp 5,3 triliun. 

Kenaikan Royalti Minerba Bisa Goyahkan Minat Investasi, Pebisnis Minta Dialog Ulang
| Kamis, 17 April 2025 | 08:10 WIB

Kenaikan Royalti Minerba Bisa Goyahkan Minat Investasi, Pebisnis Minta Dialog Ulang

Asosiasi Penambang Nikel Indonesia (APNI) akan mengusulkan dialog dengan pemerintah untuk membahas kembali kenaikan royalti.

Penjualan Metropolitan Land (MTLA) Terkerek Insentif Pajak
| Kamis, 17 April 2025 | 08:03 WIB

Penjualan Metropolitan Land (MTLA) Terkerek Insentif Pajak

MTLA mencatatkan pendapatan usaha sebesar Rp 2,02 triliun di tahun 2024. Tumbuh 18,52% secara tahunan atau year on year (yoy). 

Arus Keluar Dana Asing Bikin Rentan IHSG
| Kamis, 17 April 2025 | 08:00 WIB

Arus Keluar Dana Asing Bikin Rentan IHSG

Di tengah keluarnya dana asing, institusi lokal diharapkan bisa menahan kejatuhan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG)

Lapangan Kerja Baru Melalui Agroforestry
| Kamis, 17 April 2025 | 07:56 WIB

Lapangan Kerja Baru Melalui Agroforestry

Raja Juli mengungkapkan rencana identifikasi wilayah yang cocok untuk agroforestry, khususnya yang berada di kawasan tingkat kemiskinan tinggi

UMKM Bisa Kebanjiran Produk Impor
| Kamis, 17 April 2025 | 07:53 WIB

UMKM Bisa Kebanjiran Produk Impor

Banjirnya produk dari China masuk ke Indonesia sebetulnya sudah dirasakan industri kecil menengah jauh sebelum kebijakan penerapan tarif AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler