Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut

Kamis, 11 Juli 2019 | 08:07 WIB
Target Kelar September 2019, Pembahasan RUU Pertanahan Dikebut
[]
Reporter: Abdul Basith | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan parlemen menargetkan pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pertanahan kelar September 2019 ini. Artinya pembahasan beleid ini akan dikebut dalam dua bulan ke depan.

Saat ini, Panitia Kerja (Panja) RUU Pertanahan antara pemerintah dengan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) telah menyelesaikan enam bab, dari total 15 bab beleid ini. "Dari 15 bab, 6 bab sudah selesai dibahas poin pentingnya," tandas Ketua Panja RUU Pertanahan Herman Khaeron, Rabu (10/7).

Herman bilang enam bab tersebut mencakup hampir separuh pasal yang ada dalam RUU ini. Diantaranya, pertama, soal bank tanah. Bank tanah kelak ada di bawah kendali pemerintah. Ini akan memberikan kepastian pemerintah dalam menjalankan program reforma agraria.

Kedua, beleid ini juga memerintahkan semua lahan di Indonesia memiliki sertifikat sebagai identitas tanah tersebut. Targetnya, ke depan, ada pendataan tanah untuk bisa mengurangi potensi konflik.

Ketiga, pemberian Hak Guna Bangunan (HGB) untuk tempat tinggal Warga Negara Asing (WNA). Beleid ini memberikan kepastian hukum bagi warga asing untuk mendapatkan HGB, hanya untuk hunian apartemen.

Kepastian investasi

Adapun sembilan bab tersisa yang belum dibahas akan dipercepat pembahasannya. Saat ini, pemerintah masih dilakukan sejumlah uji publik (public hearing), diantaranya terkait dengan Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB), dan hak pakai tanah dengan sejumlah pihak. "Formulasi pemberian HGB dan HGU hingga saai ini belum putus," kata Herman.

Saat ini, HGB dan HGU yang diberikan mencapai 90 tahun dan diberikan sebanyak tiga kali. Sedangkan, beleid ini memberi opsi pemberian HGB dan HGU ini sekali atau dua kali saja.

Kedua, mengenai luasan lahan yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha. Hal ini berkaitan dengan memberikan iklim investasi yang kondusif.

Ketiga, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan A Djalil menambahkan, poin penting yang saat ini masih dibahas dalam RUU Pertanahan adalah soal keberadaan pengadilan tanah.

Sebelumnya pengadilan tanah bertekad mempercepat penyelesaian kasus reforma agraria. Sofyan bilang, saat ini pembahasan pengadilan tanah masih dalam tahap mendengarkan masukkan Mahakam Agung (MA). Selain untuk menciptakan kebijakan pertanahan yang berkeadilan, RUU Pertanahan ini juga punya misi untuk memberikan kepastian hukum terkait status tanah untuk tujuan investasi.

Untuk itu, pihaknya akan melakukan sinkronisasi dengan kementerian atau instansi lain. Pasalnya, ketentuan soal wewenang pengaturan lahan juga dimiliki instansi lain, seperti tanah dalam kawasan hutan, pertanian, dan untuk proyek infrastruktur.

Bagikan

Berita Terbaru

Dari DATA, DCII Hingga WIFI, Saham Teknologi Unjuk Gigi Saat Big Caps Kehilangan Taji
| Kamis, 06 Maret 2025 | 06:54 WIB

Dari DATA, DCII Hingga WIFI, Saham Teknologi Unjuk Gigi Saat Big Caps Kehilangan Taji

Lonjakan harga saham-saham teknologi kadang didorong oleh para spekulan dan belum tentu mencerminkan aspek kinerja fundamental.

Pamor Unitlink Masih Sulit Untuk Bangkit
| Kamis, 06 Maret 2025 | 06:30 WIB

Pamor Unitlink Masih Sulit Untuk Bangkit

Pamor unitlink sepertinya masih sulit untuk bersinar pada tahun ini seiring kondisi pasar saham yang masih lesu pada awal tahun 2025

Muat Judi Online, Situs Digitaloceanspaces Diblokir
| Kamis, 06 Maret 2025 | 06:02 WIB

Muat Judi Online, Situs Digitaloceanspaces Diblokir

Digitaloceanspaces adalah layanan penyimpanan berbasis cloud yang disediakan oleh perusahaan global Digital Ocean

Pemerintah Minta THR Ojol Berupa Uang Tunai
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:58 WIB

Pemerintah Minta THR Ojol Berupa Uang Tunai

Pemerintah ingin memastikan ada meaningful participation dalam pembentukan kebijakan anyar iterkait THR ojol

Solusi Banjir Tak Hanya Bangun Giant Sea Wall
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:54 WIB

Solusi Banjir Tak Hanya Bangun Giant Sea Wall

Pertamina siap menggarap tujuh proyek strategis nasional (PSN) di bidang ketahanan energi yang ditugaskan pemerintah

Volatilitas Menggila, Reksadana Pendapatan Tetap Jadi Jawara
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:51 WIB

Volatilitas Menggila, Reksadana Pendapatan Tetap Jadi Jawara

Kinerja industri reksadana masih lesu, tertekan kondisi pasar keuangan yang masih volatil dan cenderung terkoreksi. 

Butuh Masa Tenggang HBA Jadi Acuan Ekspor Batubara
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:47 WIB

Butuh Masa Tenggang HBA Jadi Acuan Ekspor Batubara

Masa transisi yang cukup, sosialisasi yang jelas, serta fleksibilitas dalam penetapan harga sangat penting agar batubara Indonesia kompetitif

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Kelesuan Dolar AS, Begini Proyeksinya pada Kamis (6/3)
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:45 WIB

Nilai Tukar Rupiah Terangkat Kelesuan Dolar AS, Begini Proyeksinya pada Kamis (6/3)

Rupiah menguat di perdagangan Rabu (5/3). Rupiah di pasar spot menguat 0,81% ke Rp 16.313 per dolar Amerika Serikat (AS) 

Medco Temukan Hidrokarbon  di Sumur West Kalabau-1
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:43 WIB

Medco Temukan Hidrokarbon di Sumur West Kalabau-1

Keberhasilan penemuan di West Kalabau-1 menunjukkan cekungan-cekungan mature di Indonesia masih memiliki potensi untuk bisa dikembangkan.

Toko Luar Jawa Jadi Amunisi Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)
| Kamis, 06 Maret 2025 | 05:42 WIB

Toko Luar Jawa Jadi Amunisi Sumber Alfaria Trijaya Tbk (AMRT)

Kinerja AMRT tertekan daya beli masyarakat yang tertahan. Namun ekspansi toko di luar Jawa jadi amunisi meningkatkan kinerja

INDEKS BERITA

Terpopuler