Target Kepatuhan Pajak Sebesar 80%
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Pemerintah belum berani memasang target tinggi terkait tingkat kepatuhan wajib pajak pada tahun ini. Padahal, pemerintah sudah menggelar pengampunan pajak alias tax amnesty jilid II sejak 1 Januari - 30 Juni 2022 untuk meningkatkan kepatuhan.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Neilmaldrin Noor menyebut target kepatuhan wajib pajak sebesar 80% pada tahun 2022.
