Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mengembangkan program kewirausahaan. Agar program ini jalan, Presiden mengeluarkan beleid Peraturan Presiden Nomor 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Pertemuan untuk membahas target pengembangan kewirausahaan sudah digelar kemarin (12/5). Rapat ini dihadiri antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan atau membeli artikel ini.
Sudah berlangganan? Masuk
Berlangganan Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi, bisnis, dan investasi pilihan
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.