Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Markus Sumartomjon
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah tengah berupaya mengembangkan program kewirausahaan. Agar program ini jalan, Presiden mengeluarkan beleid Peraturan Presiden Nomor 2/2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional.
Pertemuan untuk membahas target pengembangan kewirausahaan sudah digelar kemarin (12/5). Rapat ini dihadiri antara lain Kementerian Koperasi dan UKM, bersama Kementerian Perindustrian, Kementerian Dalam Negeri serta Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/ Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif.
Hanya Rp 5.000 untuk membaca artikel ini.
BELI SEKARANG