Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perbaikan sistem pajak terintegrasi alias Coretax ternyata belum rampung. Padahal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah memperingatkan wajib pajak agar segera mengaktivasi akun Coretax untuk kebutuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 di tahun depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui proses pembenahan sistem Coretax belum sepenuhnya rampung. Salah satu penyebab utamanya adalah sebagian modul sistem masih terikat kontrak dengan pihak LG CNS-Qualysoft Consortium.
