Target Perbaikan Coretax Rampung di Awal Tahun
KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Perbaikan sistem pajak terintegrasi alias Coretax ternyata belum rampung. Padahal, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) telah memperingatkan wajib pajak agar segera mengaktivasi akun Coretax untuk kebutuhan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) tahun pajak 2025 di tahun depan.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui proses pembenahan sistem Coretax belum sepenuhnya rampung. Salah satu penyebab utamanya adalah sebagian modul sistem masih terikat kontrak dengan pihak LG CNS-Qualysoft Consortium.
Ini Artikel Spesial
Agar bisa lanjut membaca sampai tuntas artikel ini, pastikan Anda sudah berlangganan.
Sudah berlangganan? MasukBerlangganan dengan Google
Gratis uji coba 7 hari pertama. Anda dapat menggunakan akun Google sebagai metode pembayaran.
Kontan Digital Premium Access
Business Insight, Epaper Harian + Tabloid, Arsip Epaper 30 Hari
Rp 120.000
Business Insight
Hanya dengan 20rb/bulan Anda bisa mendapatkan berita serta analisis ekonomi bisnis dan investasi pilihan
