Target Pertumbuhan Ekonomi Maksimal Hanya 5,5%

Selasa, 09 Juli 2019 | 06:41 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi Maksimal Hanya 5,5%
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Tedy Gumilar

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sepakat menetapkan target pertumbuhan Ekonomi tahun 2020 mendatang di kisaran 5,2%–5,5%. Angka patokan ini lebih rendah dari usulan pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2020 yang berkisar 5,3%–5,6%. Batas bawah hasil kesepakatan ini juga lebih rendah ketimbang target di APBN 2019 sebesar 5,3%.

Kesepakatan ini tercapai dalam rapat kerja antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR yang membahas pembicaraan pendahuluan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2020, Senin (8/7).

Anggota Banggar DPR Fraksi Partai Golkar John Kennedy Aziz menjelaskan, kesepakatan dicapai sesuai dengan hasil rapat dan laporan dari panitia kerja (Panja). John menilai angka pertumbuhan ekonomi hasil kesepakatan ini merupakan angka yang realistis.

"Perkiraan itu cukup realistis karena mempertimbangkan kondisi ekonomi domestik dan prospek melemahnya ekonomi global, serta terobosan kebijakan yang akan ditempuh oleh pemerintah," kata John, Senin (8/7).

Angka pertumbuhan ekonomi yang disepakati tersebut juga masuk dalam kisaran pertumbuhan ekonomi tahun depan yang diperkirakan Bank Indonesia (BI). Bank sentral memperkirakan, pertumbuhan ekonomi 2020 akan ada di sekitar 5,1%–5,5%.

Tak hanya angka pertumbuhan ekonomi, Banggar dan pemerintah juga sepakat asumsi nilai tukar rupiah lebih kuat dari usulan pemerintah sebelumnya. Dalam rapat tersebut, pemerintah dan DPR sepakat mematok asumsi rerata nilai rupiah 2020 sekitar Rp 14.000–Rp 14.500 per dollar Amerika Serikat (AS). Sedangkan dalam KEM PPKF, pemerintah mengusulkan nilai tukar rupiah dalam rentang yang lebih lebar, yaitu Rp 14.000–Rp 15.000 per dollar AS.

Meskipun demikian, rerata nilai tukar rupiah yang dipatok tahun depan, lebih lemah dibandingkan proyeksi bank sentral. BI memperkirakan, rupiah 2019 berpotensi menguat di kisaran Rp 13.900–Rp 14.300 per dollar AS.

Menurut John, sejumlah faktor akan mempengaruhi pergerakan nilai rupiah di tahun depan. Mulai dari kelanjutan perang dagang dan dampaknya terhadap volume perdagangan dan pertumbuhan ekonomi dunia, hingga masih defisitnya neraca transaksi berjalan alias current account deficit (CAD).

Adapun tingkat inflasi disepakati sebesar 2%–4% dan tingkat suku bunga surat perbendaharaan negara (SPN) 3 bulan tahun diperkirakan pada kisaran 5%–5,5%. Sementara, harga minyak mentah Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) diperkirakan dalam rentang US$ 60–US$ 70 per barel.

Menurut John, pergerakan harga minyak mentah tahun depan juga masih akan dipengaruhi oleh gangguan geopolitik. Misalnya, "Berlanjutnya sanksi AS terhadap Venezuela dan Iran, ketidakpastian pemangkasan produksi minyak mentah negara-negara OPEC+, serta potensi masih berlanjutnya perang dagang AS dan China," tambah John.

Adapun, lifting minyak dan gas bumi 2020 diperkirakan berada 1,886 juta–2,14 juta barel per hari. Terdiri atas lifting minyak bumi sebesar 695.000–840.000 barel per hari dan lifting gas bumi sebesar 1,19 juta–1,3 juta per hari.

Tak hanya itu, pemerintah dan DPR juga menyepakati sejumlah target pembangunan 2020. Antara lain, tingkat pengangguran sebesar 4,8%–5,1%, angka kemiskinan 8,5%–9%, indeks gini rasio 0,375–0,380, dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 72,51.

Pertahankan defisit

Dengan perubahan asumsi tersebut, target pendapatan dan belanja negara pun turun dari angka yang diusulkan. Pendapatan negara, dipatok sekitar 12,6%–13,72% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Sementara belanja negara, dipatok di kisaran 14,35%–15,24% dari PDB.

Perubahan pendapatan dan belanja negara ini juga dilakukan untuk mempertahankan defisit anggaran di kisaran 1,52%–1,75% dari PDB. Adapun keseimbangan primer juga dipertahankan seimbang atau surplus mencapai 0%–0,23% dar PDB.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, kesepakatan ini akan menjadi rambu-rambu bagi pemerintah dalam rangka penyusunan Nota Keuangan 2019 dan RAPBN 2020 secara final yang disampaikan ke DPR pada Agustus mendatang. "Dengan selesainya hasil Panja ini, kami akan mulai melakukan finalisasi nota keuangan dan akan kami sampaikan di sidang kabinet," katanya.

Mulai stagnan

Sementara itu Bank Indonesia (BI) memperkirakan, pertumbuhan ekonomi Indonesia periode Maret-Juni 2019 stagnan dari kuartal sebelumnya. Penyebabnya karena perang dagang antara Amerika Serikat (AS)-China mulai berjalan.

Karena itulah, Gubernur BI Perry Warjiyo memprediksi pertumbuhan ekonomi kuartal II-2019 hanya berkisar 5,07%–5,1% year on year (yoy). "Pertumbuhan ekonomi secara yoy itu melandai, masih hampir sama dengan triwulan I-2019," kata Perry, Senin (8/7).

Menurut dia, terealisasinya perang dagang Amerika Serikat (AS) dan China, berdampak pada sejumlah ekspor komoditas maupun manufaktur asal Indonesia. Meski masih ada komoditas yang mencatat ekspor positif seperti batu bara dan kelapa sawit, ekspor lainnya cenderung lemah akibat turunnya permintaan pasar global.

BI melihat pertumbuhan ekonomi dunia, khususnya Amerika Serikat cenderung menurun, sehingga permintaan barang di negeri itu juga susut. Kelesuan ekspor ke negeri itu tidak hanya dirasakan oleh Indonesia, tetapi juga negara-negara lain. Kecuali Vietnam karena mampu mengisi permintaan barang yang distop dari China.

Meskipun tren perlambatan pertumbuhan ekonomi global Perry masih optimistis ekonomi Indonesia masih tergerak oleh konsumsi rumah tangga yang bisa tumbuh di atas 5,1% yoy. Pasalnya, kuartal kedua didukung oleh pola musiman, seperti bulan puasa dan perayaan Idul Fitri, serta pengeluaran terkait pemilihan umum. "Konsumsi rumah tangga dan investasi bangunan itu yang menopang pertumbuhan ekonomi triwulan kedua," kata Perry.

Bagikan

Berita Terbaru

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:28 WIB

Agreement on Reciprocal Trade (ART) dan Industri Unggas: Ancaman Oversupply Mengintai

Analis mempertahankan rekomendasi overweight untuk sektor poultry, dengan proyeksi dinamika supply-demand yang masih solid sepanjang 2026.

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan
| Senin, 02 Maret 2026 | 12:00 WIB

Tiga Nama yang Masuk Bursa Calon Pimpinan OJK, Dari Politikus Hingga Ahli Keuangan

Hari ini Panitia Seleksi (Pansel) menutup pendaftaran calon pengganti antarwaktu anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK).

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis
| Senin, 02 Maret 2026 | 11:23 WIB

Selat Hormuz Tutup Harga Minyak Meletup, Simak Saham-Saham Pilihan Analis

Penutupan Selat Hormuz mulai Minggu, 1 Maret 2026 sebagai imbas serangan AS-Israel ke wilayah Iran memicu kenaikan lanjutan harga minyak dunia.

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

INDEKS BERITA

Terpopuler