Tarif Listrik Flat, PLN Terbebani Naiknya Kebutuhan Batubara

Kamis, 17 Januari 2019 | 05:40 WIB
Tarif Listrik Flat, PLN Terbebani Naiknya Kebutuhan Batubara
[]
Reporter: Ridwan Nanda Mulyana | Editor: Dian Pertiwi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pada tahun ini, beban yang dipikul PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) bakal semakin berat. Selain tarif listrik yang tidak naik hingga tiga bulan ke depan, kebutuhan bahan batubara batubara untuk Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) milik PLN diproyeksikan naik 5% menjadi 96 juta ton.

Dengan demikian, manajemen PLN akan mengeluarkan tambahan biaya untuk pembelian batubara.

Kepala Divisi Batubara PT PLN, Harlen, mengemukakan penyerapan batubara PLN pada tahun lalu sebesar 91,1 juta ton. Jumlah tersebut lebih rendah dari target yang dipatok sebesar 92 juta ton. Penyerapan batubara ini disesuaikan dengan konsumsi PLTU, sehingga dengan adanya proyeksi penambahan PLTU baru dari proyek 35.000 megawatt (MW) pada tahun ini, maka kebutuhan batubara PLN akan meningkat.

Harlen tidak menerangkan secara mendetail porsi penambahan batubara dari PLTU tersebut. Hanya saja, ia memberikan gambaran, sepanjang tiga bulan pertama tahun ini, rencana pasokan batubara akan ada di angka 23,6 juta ton. "Jadi kebutuhannya sekitar 7,5 juta sampai 8 juta ton per bulan," ungkap Harlen kepada KONTAN, Rabu (16/1).

Pada kuartal ketiga tahun lalu, beban usaha PLN terkait pembelian bahan bakar untuk kebutuhan pembangkit listrik mencapai Rp 101,87 triliun. Jumlah itu menanjak 19,45% dibandingkan periode yang sama tahun 2017 yang sebesar Rp 85,28 triliun. Begitu pula beban pembelian tenaga listrik yang meningkat 13,50% year-on-year (yoy) menjadi Rp 60,61 triliun.

Bertambahnya kebutuhan batubara untuk kelistrikan PLN memang sudah diantisipasi oleh pemerintah. Meski belum menetapkan secara final, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sudah memproyeksikan adanya penambahan pasokan batubara dalam negeri alias domestic market obligation (DMO).

Berdasarkan perhitungan sementara, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan, target produksi batubara nasional sepanjang tahun 2019 mencapai 479,83 juta ton.

Patokan DMO

Dari total produksi tersebut, pasokan batubara DMO pada tahun ini berpotensi menyentuh angka 128,08 juta ton. Jumlah itu setara 26,68% dari target produksi nasional. Adapun rencana DMO itu memperhitungkan peningkatan PLTU baru dari proyek listrik 35.000 MW dan peningkatan konsumsi listrik industri.

Menurut catatan KONTAN, di kuartal III 2018, PLN mencatatkan kerugian bersih senilai Rp 18,5 triliun.

Direktur Keuangan PLN, Sarwono Sudarto bilang, meski rugi, pada kuartal ketiga tahun lalu PLN mampu membukukan laba sebelum selisih kurs senilai Rp 9,6 triliun atau meningkat dibandingkan kuartal III 2017 yang mencapai Rp 8,5 triliun.

Dia bilang, kenaikan laba itu diperoleh atas meningkatnya penjualan. Di mana nilai penjualan tenaga listrik meningkat dari sebelumnya pada kuartal III 2017 mencapai Rp 181 triliun menjadi Rp 194,4 triliun di kuartal III 2018. "Kebijakan patokan DMO batubara cukup membantu peningkatan laba. PLN juga terus melakukan efisiensi," kata dia kepada KONTAN, kemarin.

Namun Sarwono enggan menjelaskan terkait efisiensi yang dilakukan PLN. Satu hal yang pasti, saat ini volume penjualan listrik PLN tumbuh year on year (yoy) dari sebelumnya mencapai 165,1 terra watt hour (TWh) menjadi 173 TWh.

 

Bagikan

Berita Terbaru

Meski BI Rate Dipangkas 150 Basis Poin, Bunga Kredit Baru Turun 15 Basis Poin
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 13:31 WIB

Meski BI Rate Dipangkas 150 Basis Poin, Bunga Kredit Baru Turun 15 Basis Poin

BI rate turun agresif, tapi bunga kredit masih tinggi. Transmisi kebijakan moneter ke perbankan berjalan lambat pada tahun ini.

Fase Konsolidasi & Efek Profit Taking, Inflow ETF Bitcoin dan Ethereum Terus Menurun
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 09:21 WIB

Fase Konsolidasi & Efek Profit Taking, Inflow ETF Bitcoin dan Ethereum Terus Menurun

Penurunan dana ETF kripto belakangan ini juga lebih mencerminkan sikap hati-hati investor menjelang akhir tahun.

Bisnis Pengelolaan Dana Nasabah Tajir di Bank Semakin Bersinar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:55 WIB

Bisnis Pengelolaan Dana Nasabah Tajir di Bank Semakin Bersinar

Bisnis wealth management atau pengelolaan dana nasabah tajir perbankan terus menunjukkan pertumbuhan positif.​

Permintaan Masih Lemah, Kredit Korporasi Goyah
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:50 WIB

Permintaan Masih Lemah, Kredit Korporasi Goyah

​Permintaan kredit perbankan di segmen debitur korporasi masih lemah karena pelaku usaha korporasi masih wait and see

Prospeknya Seksi, Setelah TOBA & MHKI, SPMA juga Bakal Masuk Bisnis Pengolahan Limbah
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:30 WIB

Prospeknya Seksi, Setelah TOBA & MHKI, SPMA juga Bakal Masuk Bisnis Pengolahan Limbah

Untuk memuluskan agenda ekspansi, SPMA bakal menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 30 Oktober 2025. ​

Timah (TINS) Cari Mitra Penambangan di Laut
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:20 WIB

Timah (TINS) Cari Mitra Penambangan di Laut

Inisiatif tersebut diharapkan dapat mendorong partisipasi pelaku usaha sekaligus memastikan pengelolaan SDA dilakukan secara bertanggung jawab.

Produsen Optimistis Bisa Capai Target
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:16 WIB

Produsen Optimistis Bisa Capai Target

Asus Indonesia sangat optimistis dapat menuntaskan target penjualan 1 juta unit laptop hingga akhir 2025,

Tren Gerai Restoran Siap Saji Mulai Bergeser
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:14 WIB

Tren Gerai Restoran Siap Saji Mulai Bergeser

Perubahan strategi gerai cepat saji yang kini lebih banyak bermigrasi ke lokasi suburban dan food court

Ekosistem Industri Udang Indonesia Terguncang
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:11 WIB

Ekosistem Industri Udang Indonesia Terguncang

Industri udang nasional terdampak tarif tinggi Trump dan isu pencemaran radioaktif sehingga mengguncang ekosistem udang dari hulu hingga hilir

Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar
| Jumat, 24 Oktober 2025 | 08:07 WIB

Penambang Nikel Ingin Aturan DHE Diperlonggar

Bagi perusahaan yang mengekspor produk olahan seperti ferronickel dan stainless steel, aturan sekarang cukup memberatkan.

INDEKS BERITA