Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik

Rabu, 26 Juni 2019 | 11:02 WIB
Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) non subsidi bersiap merogoh kantong lebih dalam. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif atau tariff adjustment kepada pelanggan listrik golongan tersebut mulai tahun 2020.

Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Mei 2019, terdapat 21,45 juta pelanggan golongan tarif R-1/900 VA yang bakal terkena kebijakan tariff adjustment per tiga bulan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan menyatakan, terkait data pelanggan listrik saat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PLN ingin mencocokkan data pelanggan yang berasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu. Dengan kata lain, pemerintah tak ingin pelanggan kategori miskin terkena kebijakan kenaikan tarif listrik. "Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kami tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K. Tugas kami hanya memastikan jaringan listrik terpasang," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (25/6).

Yang pasti, penerapan tariff adjustment menjadi kabar gembira bagi PLN. Djoko bilang, penerapan tariff adjustment pada rumah tangga mampu bisa memperlancar arus kas PLN. "karena kami menjual listrik, tentu berharap hasilnya bisa langsung diperoleh," ungkap Abumanan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjabarkan, berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi (900 VA) sebanyak 6,77 juta," jelas dia.

Adapun golongan 450 VA mencapai 23,59 juta pelanggan. Kemudian golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Sebenarnya, penerapan tariff adjustment bagi pelanggan 900 VA dan 1.300 VA bukanlah barang baru. Pada 2016, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN, yang intinya memberlakukan tariff adjustment untuk kedua golongan pelanggan itu.

Hanya saja, sejak tahun lalu, aturan itu urung berlaku. Pemerintah lebih memilih menahan tarif listrik hingga saat ini. Padahal, jika dilihat dari tiga komponen penentu tariff adjustment, seharusnya tarif golongan itu sudah mengalami perubahan.

Adapun tiga penentu perubahan tariff adjustment adalah: Pertama, berkenaan dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP). Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, faktor inflasi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel bilang, penerapan tariff adjustment selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu, maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Karena pelanggan 900 VA dari keluarga miskin tetap mendapat subsidi," jelas dia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, jika mengikuti tiga penentu tariff adjustment, maka tarif listrik bisa naik maupun turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar
| Senin, 22 Desember 2025 | 07:04 WIB

Moratorium Izin Properti Mengusik Investasi Jabar

Moratorium penerbitan izin pembangunan perumahan di Jawa Barat berefek negatif bagi prospek bisnis properti

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:40 WIB

Dividen Interim Bawa Sentimen Positif Bagi Bank

Setelah BBCA dan BBRI mengumumkan akan menebar dividen interim dari buku tahun 2025, Bank Mandiri (BMRI) menyusul dengan pengumuman serupa.​

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:35 WIB

Segmen Korporasi Jadi Penopang Kredit Perbankan

Menurut data OJK, kredit korporasi per Oktober 2025 tumbuh sebesar 11,02% secara YoY, walau melandai dari bulan sebelumnya yang tumbuh 11,53%

Bea Keluar Emas Berpotensi Tekan Laba Emiten Penyuplai Emas
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB

Bea Keluar Emas Berpotensi Tekan Laba Emiten Penyuplai Emas

Bea keluar untuk ekspor emas akan mengubah strategi bisnis dan menekan profitabilitas penyuplai emas berorientasi ekspor 

Jalan Perbankan Menjaga Margin Masih Terjal
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:30 WIB

Jalan Perbankan Menjaga Margin Masih Terjal

Setelah tertekan sepanjang 2025, margin perbankan diperkirakan belum akan pulih setidaknya hingga awal 2026.​

Kinerja Modal Ventura Diprediksi Bisa Tumbuh Meski Diselimuti Tantangan
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:25 WIB

Kinerja Modal Ventura Diprediksi Bisa Tumbuh Meski Diselimuti Tantangan

Industri modal ventura tahun ini diperkirakan masih bisa tumbuh positif tahun 2026 meski sejumlah tantangan diperkirakan masih akan membayangi

Banjir Pesanan Paket Wisata Via Aplikasi
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:15 WIB

Banjir Pesanan Paket Wisata Via Aplikasi

Pengembang aplikasi wisata terus berinovasi menghadirkan fitur dan pilihan wisata yang sesuai dengan pasar.

Pembiayaan Mobil Listrik Masih Ngebut
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:10 WIB

Pembiayaan Mobil Listrik Masih Ngebut

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai pembiayaan mobil listrik per Oktober 2025 mencapai Rp 17,64 triliun, tumbuh 2,70% secara bulanan.​

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Rupiah Masih Bisa Tertekan Ekonomi Domestik

Nilai tukar rupiah ditutup melemah 0,16% ke Rp 16.750 dolar Amerika Serikat (AS) pada Jumat (19/12).

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun
| Senin, 22 Desember 2025 | 06:00 WIB

Nilai Ekspor Komoditas Karantina Rp 393,2 Triliun

Badan Karantina Indonesia sudah melakukan sertifkasi komoditas ekspor lebih dari 2,6 juta sertifikat sepanjang tahun ini.

INDEKS BERITA

Terpopuler