Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik

Rabu, 26 Juni 2019 | 11:02 WIB
Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) non subsidi bersiap merogoh kantong lebih dalam. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif atau tariff adjustment kepada pelanggan listrik golongan tersebut mulai tahun 2020.

Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Mei 2019, terdapat 21,45 juta pelanggan golongan tarif R-1/900 VA yang bakal terkena kebijakan tariff adjustment per tiga bulan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan menyatakan, terkait data pelanggan listrik saat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PLN ingin mencocokkan data pelanggan yang berasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu. Dengan kata lain, pemerintah tak ingin pelanggan kategori miskin terkena kebijakan kenaikan tarif listrik. "Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kami tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K. Tugas kami hanya memastikan jaringan listrik terpasang," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (25/6).

Yang pasti, penerapan tariff adjustment menjadi kabar gembira bagi PLN. Djoko bilang, penerapan tariff adjustment pada rumah tangga mampu bisa memperlancar arus kas PLN. "karena kami menjual listrik, tentu berharap hasilnya bisa langsung diperoleh," ungkap Abumanan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjabarkan, berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi (900 VA) sebanyak 6,77 juta," jelas dia.

Adapun golongan 450 VA mencapai 23,59 juta pelanggan. Kemudian golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Sebenarnya, penerapan tariff adjustment bagi pelanggan 900 VA dan 1.300 VA bukanlah barang baru. Pada 2016, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN, yang intinya memberlakukan tariff adjustment untuk kedua golongan pelanggan itu.

Hanya saja, sejak tahun lalu, aturan itu urung berlaku. Pemerintah lebih memilih menahan tarif listrik hingga saat ini. Padahal, jika dilihat dari tiga komponen penentu tariff adjustment, seharusnya tarif golongan itu sudah mengalami perubahan.

Adapun tiga penentu perubahan tariff adjustment adalah: Pertama, berkenaan dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP). Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, faktor inflasi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel bilang, penerapan tariff adjustment selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu, maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Karena pelanggan 900 VA dari keluarga miskin tetap mendapat subsidi," jelas dia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, jika mengikuti tiga penentu tariff adjustment, maka tarif listrik bisa naik maupun turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Perlu Aturan Upah Yang Berkelanjutan

Aturan penentuan upah  minimum provinsi (UMP) harus sudah mengikuti keputusan dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:35 WIB

Lahan Pertanian 40.000 Hektare Terdampak Bencana

Dari jumlah tersebut yang tidak bisa mengalami panen adalah seluas hingga 5.000 hektare di tiga provinsi terdampak.

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:20 WIB

Kuota Impor BBM SPBU Swasta Bisa Tetap

Kementerian ESDM kini tengah membahas terkait beberapa opsi untuk pengadaan BBM tahun depan termasuk untuk SPBU swasta.

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:10 WIB

Dana Rehabilitasi Bencana Sumatra Bisa Lebih Besar

Hitungan awal untuk dana rehabilitasi bencana Sumatra yang terjadi di tiga provinsi adalah lebih dari Rp 50 triliun.

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon
| Kamis, 11 Desember 2025 | 05:00 WIB

PTLU Ombilin Bisa Jadi Alternatif PLTU Cirebon

Pemerintah tengah mencari PLTU pengganti PTLU Cirebon-1 yang tidak jadi pensiun lantaran masih dianggap sumber energi krusial.

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:59 WIB

Mitos Kesetaraan dalam Alokasi IPO

Keadilan di pasar tak lahir dari sekedar siapa mendapat berapa, melainkan dari bagaimana peran, beban dan daya tahan ditempatkan proporsional.

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:50 WIB

Bisnis Asuransi Kesehatan Terancam Sepi

Dengan tingginya inflasi medis hingga ancaman fraud, sejumlah perusahaan memilih hengkang dari bisnis asuransi kesehatan.

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:45 WIB

IHSG Balik ke 8.700, Intip Prediksi Untuk Hari Ini (11/12)

IHSG mengakumulasi kenaikan 1,04% dalam sepekan terakhir. Sedangkan sejak awal tahun, IHSG menguat 22,90%.

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Dapat Jatah PMN Rp 6,68 Triliun, SMF Siap Genjot Pembiayaan KPR FLPP

PMN dapat meningkatkan kontribusi terhadap sektor perumahan dengan mengalirkan dana dari pasar modal. 

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot
| Kamis, 11 Desember 2025 | 04:15 WIB

Tarif Tiket Pesawat di Wilayah Bencana Disorot

Kondisi darurat bencana di Provinsi Aceh mendorong meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan transportasi udara.

INDEKS BERITA

Terpopuler