Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik

Rabu, 26 Juni 2019 | 11:02 WIB
Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) non subsidi bersiap merogoh kantong lebih dalam. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif atau tariff adjustment kepada pelanggan listrik golongan tersebut mulai tahun 2020.

Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Mei 2019, terdapat 21,45 juta pelanggan golongan tarif R-1/900 VA yang bakal terkena kebijakan tariff adjustment per tiga bulan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan menyatakan, terkait data pelanggan listrik saat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PLN ingin mencocokkan data pelanggan yang berasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu. Dengan kata lain, pemerintah tak ingin pelanggan kategori miskin terkena kebijakan kenaikan tarif listrik. "Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kami tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K. Tugas kami hanya memastikan jaringan listrik terpasang," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (25/6).

Yang pasti, penerapan tariff adjustment menjadi kabar gembira bagi PLN. Djoko bilang, penerapan tariff adjustment pada rumah tangga mampu bisa memperlancar arus kas PLN. "karena kami menjual listrik, tentu berharap hasilnya bisa langsung diperoleh," ungkap Abumanan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjabarkan, berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi (900 VA) sebanyak 6,77 juta," jelas dia.

Adapun golongan 450 VA mencapai 23,59 juta pelanggan. Kemudian golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Sebenarnya, penerapan tariff adjustment bagi pelanggan 900 VA dan 1.300 VA bukanlah barang baru. Pada 2016, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN, yang intinya memberlakukan tariff adjustment untuk kedua golongan pelanggan itu.

Hanya saja, sejak tahun lalu, aturan itu urung berlaku. Pemerintah lebih memilih menahan tarif listrik hingga saat ini. Padahal, jika dilihat dari tiga komponen penentu tariff adjustment, seharusnya tarif golongan itu sudah mengalami perubahan.

Adapun tiga penentu perubahan tariff adjustment adalah: Pertama, berkenaan dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP). Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, faktor inflasi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel bilang, penerapan tariff adjustment selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu, maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Karena pelanggan 900 VA dari keluarga miskin tetap mendapat subsidi," jelas dia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, jika mengikuti tiga penentu tariff adjustment, maka tarif listrik bisa naik maupun turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Lampu Kuning Manufaktur Indonesia
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:55 WIB

Lampu Kuning Manufaktur Indonesia

PMI manufaktur terpuruk, dunia usaha minta pemerintah memperkuat perlindungan industri dan penurunan biaya

Nasib Rupiah di Tengah Sentimen Global Picu Pelemahan Lebih Lanjut
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:50 WIB

Nasib Rupiah di Tengah Sentimen Global Picu Pelemahan Lebih Lanjut

Rupiah kembali melemah erhadap dolar AS kemarin. Data ketenagakerjaan AS jadi biang kerok, simak proyeksi terbarunya!

Regulasi Baru Ojol Tekan Komisi Aplikator, Analis Berbeda Pandangan soal GOTO
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:50 WIB

Regulasi Baru Ojol Tekan Komisi Aplikator, Analis Berbeda Pandangan soal GOTO

Risiko regulasi menjadi ancaman terbesar buat PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan dampaknya bisa saja semakin menekan.

ATSI Kaji Pengembangan Akumulasi Kuota Internet
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:46 WIB

ATSI Kaji Pengembangan Akumulasi Kuota Internet

Pengemudi ojek online (ojol) Didi Supandi dan pedagang kuliner Wahyu Triana Sari mempersoalkan skema sisa kuota internet yang hangus

SPBU Swasta Pangkas  Harga BBM Nonsubsidi
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:39 WIB

SPBU Swasta Pangkas Harga BBM Nonsubsidi

Penyesuaian harga yang berlaku efektif mulai Rabu (1/7) dilakukan secara selektif pada BBM jenis diesel.

Aturan PMSE Baru, idEA Minta Ruang Adaptasi
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:35 WIB

Aturan PMSE Baru, idEA Minta Ruang Adaptasi

Beleid tersebut mengatur insentif berupa diskon biaya layanan sebesar 50% bagi UMK di platform marketplace.

Kredit Bank Milik Konglomerat Melambat, Pertumbuhan Laba Tak Seragam
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:35 WIB

Kredit Bank Milik Konglomerat Melambat, Pertumbuhan Laba Tak Seragam

Sejumlah bank milik konglomeratmencatat pertumbuhan laba yang terbatas, bahkan ada yang mengalami penurunan, seiring melambatnya ekspansi kredit 

Penerbitan Obligasi dari Bank Semakin Semarak
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:30 WIB

Penerbitan Obligasi dari Bank Semakin Semarak

Meningkatnya penerbitan obligasi oleh perbankan dipicu oleh semakin ketatnya likuiditas akibat pertumbuhan kredit yang lebih cepat dibanding DPK

Bank Berlomba Memperkuat Layanan Bagi Nasabah Kaya
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:30 WIB

Bank Berlomba Memperkuat Layanan Bagi Nasabah Kaya

Nasabah kaya bukan hanya penyumbang utama DPK, tapi juga pendorong stabilitas pendanaan dan profitabilitas jangka panjang. 

Kemenpar Kejar Legalitas OTA Asing
| Kamis, 02 Juli 2026 | 06:28 WIB

Kemenpar Kejar Legalitas OTA Asing

Selain memudahkan pengawasan, langkah tersebut juga diharapkan menciptakan kesetaraan perlakuan.antara pemain lokal dan asing

INDEKS BERITA

Terpopuler