Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik

Rabu, 26 Juni 2019 | 11:02 WIB
Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) non subsidi bersiap merogoh kantong lebih dalam. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif atau tariff adjustment kepada pelanggan listrik golongan tersebut mulai tahun 2020.

Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Mei 2019, terdapat 21,45 juta pelanggan golongan tarif R-1/900 VA yang bakal terkena kebijakan tariff adjustment per tiga bulan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan menyatakan, terkait data pelanggan listrik saat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PLN ingin mencocokkan data pelanggan yang berasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu. Dengan kata lain, pemerintah tak ingin pelanggan kategori miskin terkena kebijakan kenaikan tarif listrik. "Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kami tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K. Tugas kami hanya memastikan jaringan listrik terpasang," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (25/6).

Yang pasti, penerapan tariff adjustment menjadi kabar gembira bagi PLN. Djoko bilang, penerapan tariff adjustment pada rumah tangga mampu bisa memperlancar arus kas PLN. "karena kami menjual listrik, tentu berharap hasilnya bisa langsung diperoleh," ungkap Abumanan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjabarkan, berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi (900 VA) sebanyak 6,77 juta," jelas dia.

Adapun golongan 450 VA mencapai 23,59 juta pelanggan. Kemudian golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Sebenarnya, penerapan tariff adjustment bagi pelanggan 900 VA dan 1.300 VA bukanlah barang baru. Pada 2016, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN, yang intinya memberlakukan tariff adjustment untuk kedua golongan pelanggan itu.

Hanya saja, sejak tahun lalu, aturan itu urung berlaku. Pemerintah lebih memilih menahan tarif listrik hingga saat ini. Padahal, jika dilihat dari tiga komponen penentu tariff adjustment, seharusnya tarif golongan itu sudah mengalami perubahan.

Adapun tiga penentu perubahan tariff adjustment adalah: Pertama, berkenaan dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP). Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, faktor inflasi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel bilang, penerapan tariff adjustment selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu, maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Karena pelanggan 900 VA dari keluarga miskin tetap mendapat subsidi," jelas dia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, jika mengikuti tiga penentu tariff adjustment, maka tarif listrik bisa naik maupun turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging
| Senin, 02 Maret 2026 | 08:10 WIB

Pilah-Pilih Valas Jagoan Penghasil Cuan Sekaligus Aset Hedging

Performa major currencies mengalahkan rupiah hingga Februari ini. Manakah mata uang yang diunggulkan potensi cuannya tahun ini?

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:33 WIB

Cuan Wangi dari Saham Pengelola Sampah

Danantara dalam waktu dekat mengumumkan pemenang tender pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL).

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli
| Senin, 02 Maret 2026 | 07:15 WIB

Investor Asing Agresif di Saham Ritel Jelang Lebaran, MAPI Paling Banyak Dibeli

Secara historis penjualan emiten ritel di Ramadan dan Idulfitri mencatatkan pertumbuhan yang lebih baik ketimbang momentum musiman lainnya.

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:30 WIB

Dirjen Pajak: Coretax Memudahkan Pemantauan Kepatuhan Secara Lebih Efektif dan Akurat

Bagaimana kesiapan Coretax dalam menampung laporan SPT Tahunan? Direktur Jenderal Pajak Bimo Wijayanto membeberkannya kepada Jurnalis KONTAN.

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:15 WIB

Bukan Cuma Denda, Ini Risiko Tidak Melapor SPT Pajak

Bukan cuma denda, ada risiko lain bagi yang tidak melaporkan SPT Tahunan Pajak melalui Coretx DJP. Apa saja?

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax
| Senin, 02 Maret 2026 | 06:05 WIB

Meski Modern, Masalah Masih Mendera Coretax

Pelaporan SPT Tahunan untuk pertama kalinya menggunakan sistem yang baru, Coretax DJP. Tapi, masih banyak kendala yang muncul.

Pajak Incar Data Kartu Kredit
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:42 WIB

Pajak Incar Data Kartu Kredit

Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 8 Tahun 2026 yang merevisi PMK Nomor 228 Tahun 2017

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:34 WIB

Melonjak, Inflasi Februari Bakal Lewati 4%

Lonjakan inflasi dianggap tidak berbahaya, namun perlu diwaspadai dampaknya terhadap daya beli masyarakat

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:30 WIB

Harga Minyak Melonjak! Konflik Iran Ancam Ekonomi Global

Analis prediksi harga emas Antam capai Rp 3,5 juta per gram. Simak skenario lengkapnya akibat krisis Timur Tengah.

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini
| Senin, 02 Maret 2026 | 05:26 WIB

Perang AS-Israel vs Iran Masih Mewarnai Awal Pekan, Simak Rekomendasi Saham Hari Ini

Pasar akan memantau lonjakan harga minyak dunia dan penguatan aset safe haven seperti emas dan dolar AS.

INDEKS BERITA

Terpopuler