Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik

Rabu, 26 Juni 2019 | 11:02 WIB
Tarif Listrik Golongan 900 VA Berpotensi Naik
[]
Reporter: Filemon Agung | Editor: Narita Indrastiti

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Para pelanggan listrik golongan 900 volt-ampere (VA) non subsidi bersiap merogoh kantong lebih dalam. Sebab, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana melakukan penyesuaian tarif atau tariff adjustment kepada pelanggan listrik golongan tersebut mulai tahun 2020.

Berdasarkan data PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) per Mei 2019, terdapat 21,45 juta pelanggan golongan tarif R-1/900 VA yang bakal terkena kebijakan tariff adjustment per tiga bulan tersebut.

Pelaksana Tugas Direktur Utama PT PLN, Djoko Abumanan menyatakan, terkait data pelanggan listrik saat ini, pihaknya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K).

PLN ingin mencocokkan data pelanggan yang berasal dari kategori Rumah Tangga Tidak Mampu. Dengan kata lain, pemerintah tak ingin pelanggan kategori miskin terkena kebijakan kenaikan tarif listrik. "Ada sekitar 3,9 juta pelanggan baru, tapi kami tidak tahu berapa banyak yang mendaftarkan diri ke TNP2K. Tugas kami hanya memastikan jaringan listrik terpasang," ungkap dia kepada KONTAN, Selasa (25/6).

Yang pasti, penerapan tariff adjustment menjadi kabar gembira bagi PLN. Djoko bilang, penerapan tariff adjustment pada rumah tangga mampu bisa memperlancar arus kas PLN. "karena kami menjual listrik, tentu berharap hasilnya bisa langsung diperoleh," ungkap Abumanan.

Senior Executive Vice President Bisnis dan Pelayanan Pelanggan PT PLN, Yuddy Setyo Wicaksono menjabarkan, berdasarkan data per Mei 2019 pelanggan non-subsidi atau golongan tarif R-1/900 VA berjumlah 21,45 juta. "Sementara yang subsidi (900 VA) sebanyak 6,77 juta," jelas dia.

Adapun golongan 450 VA mencapai 23,59 juta pelanggan. Kemudian golongan R-1/1.300-2.200 VA sebanyak 15,08 juta pelanggan, golongan R-2/3.500-5.500 VA sebanyak 1,14 juta pelanggan serta golongan R-3/6.600 VA ke atas sebanyak 0,24 juta pelanggan.

Sebenarnya, penerapan tariff adjustment bagi pelanggan 900 VA dan 1.300 VA bukanlah barang baru. Pada 2016, pemerintah telah merilis Peraturan Menteri (Permen) ESDM No. 28 Tahun 2016 Tentang Tarif Tenaga Listrik Yang Disediakan Oleh PT PLN, yang intinya memberlakukan tariff adjustment untuk kedua golongan pelanggan itu.

Hanya saja, sejak tahun lalu, aturan itu urung berlaku. Pemerintah lebih memilih menahan tarif listrik hingga saat ini. Padahal, jika dilihat dari tiga komponen penentu tariff adjustment, seharusnya tarif golongan itu sudah mengalami perubahan.

Adapun tiga penentu perubahan tariff adjustment adalah: Pertama, berkenaan dengan harga minyak Indonesia atau Indonesian Crude Price(ICP). Kedua, nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (AS). Ketiga, faktor inflasi.

Kepala Unit Komunikasi dan Pengelolaan Pengetahuan TNP2K, Ruddy Gobel bilang, penerapan tariff adjustment selama tidak menyasar Rumah Tangga Tidak Mampu, maka tidak akan memberikan dampak berarti. "Karena pelanggan 900 VA dari keluarga miskin tetap mendapat subsidi," jelas dia.

Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Rida Mulyana menegaskan, jika mengikuti tiga penentu tariff adjustment, maka tarif listrik bisa naik maupun turun.

Bagikan

Berita Terbaru

Satgas
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:10 WIB

Satgas

Satgas dapat menghentikan penyidikan dan penuntutan melalui mekanisme denda damai, khususnya terhadap tersangka dan terdakwa korporasi.

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:05 WIB

Lebih Bayar Pajak Belum Tentu Bisa Restitusi

Ada sejumlah kondisi yang membuat lebih bayar tidak diakui sebagai kelebihan pembayaran pajak       

ARPU EXCL Naik: Sinyal Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Integrasi?
| Selasa, 31 Maret 2026 | 06:00 WIB

ARPU EXCL Naik: Sinyal Kinerja Membaik di Tengah Tantangan Integrasi?

EXCL siapkan belanja modal Rp 15 T untuk 5G dan sinergi merger. Ketahui bagaimana ekspansi ini akan memengaruhi kinerja EXCL.

Bisnis Suku Cadang Bakal Terus Melaju
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:56 WIB

Bisnis Suku Cadang Bakal Terus Melaju

Dari sisi industri otomotif, terjadi penurunan di segmen roda empat. Sedangkan segmen roda dua relatif stagnan. 

KPPU Guncang Kepercayaan Lender Fintech
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:50 WIB

KPPU Guncang Kepercayaan Lender Fintech

Putusan KPPU tekan pembiayaan, lender waspada.                                                          &nb

NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:48 WIB

NPF Naik, Multifinance Perketat Pembiayaan

Membeli produk pembiayaan kini tak semudah dulu. Industri multifinance mencatat lonjakan rasio kredit macet. 

Target Dapen Dinilai Terlalu Ambisius
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:46 WIB

Target Dapen Dinilai Terlalu Ambisius

Target pertumbuhan aset dana pensiun 10%-12% oleh OJK memicu optimisme sekaligus kekhawatiran. Pelaku DPLK yakin bisa, namun ADPI ragu. 

Pembangunan Gedung Legislatif & Yudikatif Berlanjut
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:45 WIB

Pembangunan Gedung Legislatif & Yudikatif Berlanjut

Pembangunan gedung perkantoran untuk lembaga legislatif dan yudikatif yang masuk dalam pengerjaan tahap kedua.

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Incar Pertumbuhan Dua Digit
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:40 WIB

Indonesia Kendaraan Terminal (IPCC) Incar Pertumbuhan Dua Digit

IPCC mengejar pertumbuhan kinerja dobel digit pada tahun ini. IPCC optimistis bisa menjaga tren positif pasca mencetak rekor laba tertinggi 

Rupiah Melemah ke 17.000: Waspada Risiko Tekanan Fiskal APBN
| Selasa, 31 Maret 2026 | 05:30 WIB

Rupiah Melemah ke 17.000: Waspada Risiko Tekanan Fiskal APBN

Nilai tukar rupiah sentuh 17.000 per dolar AS, dipicu perang Timur Tengah dan beban APBN yang semakin tinggi. 

INDEKS BERITA

Terpopuler