Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tidak Berubah

Senin, 28 Januari 2019 | 09:31 WIB
Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tidak Berubah
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera merevisi insentif pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito yang jadi tempat penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE). Namun revisi yang disiapkan tidak mencakup perubahan tarif pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26/PMK.010/2016 hanya berupa pelonggaran kebijakan insentif bagi eksportir yang memperpanjang jangka waktu penempatan DHE di perbankan dalam negeri. Dan, yang memindahkannya ke deposito bank lain di Indonesia.

"Kalau depositonya diperpanjang atau pindah dari satu bank ke bank lain yang ada di dalam negeri, maka boleh mendapatkan fasilitas yang sama," ujar Suahasil, Kamis (24/1) pekan yang lalu. Informasi saja, ayat (2) Pasal 3 PMK No. 26/106 menyebutkan, diskon tarif PPh final atas deposito DHE tidak berlaku jika telah melalui mekanisme perpanjangan atau dipindahkan ke bank lain.

Alhasil, Suahasil memastikan, tidak ada perubahan tarif pajak PPh final bagi deposito DHE. "Nanti ada perbaikan di PMK yang baru, tapi untuk rate-nya akan tetap sama. Moga-moga dengan ini devisanya bisa masuk," katanya.

Selain revisi PMK No. 26/2016, juga akan keluar Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang melengkapi pelaksanaan kebijakan terkait pemulangan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam sistem keuangan dalam negeri. Beleid ini akan mengatur tata cara perbankan menata simpanan DHE khusus sumber daya alam. Misalnya, "Dengan account berkode khusus supaya bisa berlaku tarif khusus terhadap depositonya," imbuh Suahasil.

Hanya, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, tarif pajak atas bunga deposito DHE selama ini masih terlalu tinggi. "Tarif pajak atas bunga deposito DHE yang lebih kecil tentu akan menarik bagi pengusaha," tegas Hendra.

Bagikan

Berita Terbaru

Profit 39,12% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik (25 April 2025)
| Jumat, 25 April 2025 | 08:41 WIB

Profit 39,12% Setahun, Harga Emas Antam Hari Ini Kembali Naik (25 April 2025)

Harga emas Antam hari ini (25 April 2025) 1 gram Rp 1.986.000. Di atas kertas pembeli setahun lalu bisa untung 39,12% jika menjual hari ini.

Prospek Trimegah Bangun Persada (NCKL) Kinclong, Analis Pasang Rekomendasi Beli
| Jumat, 25 April 2025 | 07:29 WIB

Prospek Trimegah Bangun Persada (NCKL) Kinclong, Analis Pasang Rekomendasi Beli

Prospek PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) diramal tetap solid, didukung oleh proyeksi pertumbuhan produksi dan kontrol biaya yang efisien.

Hartadinata (HRTA) Mengincar Kenaikan Penjualan 60%
| Jumat, 25 April 2025 | 07:26 WIB

Hartadinata (HRTA) Mengincar Kenaikan Penjualan 60%

Kinerja PT Hartadinata Abadi Tbk (HRTA) berpeluang meningkat di tengah tren penguatan harga emas sepanjang tahun ini. 

Sikap Trump Melunak, Investor Mulai Melirik Aset Berisiko
| Jumat, 25 April 2025 | 07:19 WIB

Sikap Trump Melunak, Investor Mulai Melirik Aset Berisiko

Sikap Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang mulai melunak terkait penetapan tarif ke China, mendorong penguatan sejumlah aset berisiko.

Upaya Efisiensi Unilever Indonesia (UNVR) Mulai Buahkan Hasil
| Jumat, 25 April 2025 | 07:15 WIB

Upaya Efisiensi Unilever Indonesia (UNVR) Mulai Buahkan Hasil

Kendati secara tahunan masih turun, kinerja PT Unilever Indonesia Tbk (UNVR) mulai membaik secara kuartalan

Hari Ini Jumat (25/4), IHSG Berpotensi Limbung dan Kehilangan Tenaga
| Jumat, 25 April 2025 | 07:12 WIB

Hari Ini Jumat (25/4), IHSG Berpotensi Limbung dan Kehilangan Tenaga

Dari dalam negeri, perhatian pelaku pasar tertuju pada rilis data  money supply M2 atau jumlah uang beredar di Indonesia bulan Maret 2025. 

KPI Capai 78 Juta Barel Realisasi Total Intake
| Jumat, 25 April 2025 | 07:06 WIB

KPI Capai 78 Juta Barel Realisasi Total Intake

KPI memonitor plant availability factor (PAF). Pada kuartal I-2025, PAF tercatat 99,83%, melampaui standar minimal 99%

PLTN akan Menggantikan Pembangkit Berbasis Gas
| Jumat, 25 April 2025 | 07:03 WIB

PLTN akan Menggantikan Pembangkit Berbasis Gas

Pembangunan PLTN dalam negeri masih terkendala belum adanya studi kelayakan atau feasibility study yang memadai.

Tekanan Masih Kuat, Sulit Bagi Rupiah Bisa Menguat
| Jumat, 25 April 2025 | 07:01 WIB

Tekanan Masih Kuat, Sulit Bagi Rupiah Bisa Menguat

Masih sulit bagi rupiah untuk menguat. Inkosistensi Donald Trump menyebabkan investor cenderung menghindari valuta emerging market.

40 Investor Melirik Hulu Migas Indonesia
| Jumat, 25 April 2025 | 07:01 WIB

40 Investor Melirik Hulu Migas Indonesia

Dari 40 investor yang sedang dijajaki, setidaknya beberapa wajah baru telah menunjukkan komitmen kuat,

INDEKS BERITA

Terpopuler