Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tidak Berubah

Senin, 28 Januari 2019 | 09:31 WIB
Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tidak Berubah
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera merevisi insentif pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito yang jadi tempat penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE). Namun revisi yang disiapkan tidak mencakup perubahan tarif pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26/PMK.010/2016 hanya berupa pelonggaran kebijakan insentif bagi eksportir yang memperpanjang jangka waktu penempatan DHE di perbankan dalam negeri. Dan, yang memindahkannya ke deposito bank lain di Indonesia.

"Kalau depositonya diperpanjang atau pindah dari satu bank ke bank lain yang ada di dalam negeri, maka boleh mendapatkan fasilitas yang sama," ujar Suahasil, Kamis (24/1) pekan yang lalu. Informasi saja, ayat (2) Pasal 3 PMK No. 26/106 menyebutkan, diskon tarif PPh final atas deposito DHE tidak berlaku jika telah melalui mekanisme perpanjangan atau dipindahkan ke bank lain.

Alhasil, Suahasil memastikan, tidak ada perubahan tarif pajak PPh final bagi deposito DHE. "Nanti ada perbaikan di PMK yang baru, tapi untuk rate-nya akan tetap sama. Moga-moga dengan ini devisanya bisa masuk," katanya.

Selain revisi PMK No. 26/2016, juga akan keluar Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang melengkapi pelaksanaan kebijakan terkait pemulangan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam sistem keuangan dalam negeri. Beleid ini akan mengatur tata cara perbankan menata simpanan DHE khusus sumber daya alam. Misalnya, "Dengan account berkode khusus supaya bisa berlaku tarif khusus terhadap depositonya," imbuh Suahasil.

Hanya, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, tarif pajak atas bunga deposito DHE selama ini masih terlalu tinggi. "Tarif pajak atas bunga deposito DHE yang lebih kecil tentu akan menarik bagi pengusaha," tegas Hendra.

Bagikan

Berita Terbaru

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian
| Minggu, 25 Januari 2026 | 07:10 WIB

Wangi Cuan dari Usaha Belah Durian

Menikmati durian tak perlu menunggu musim durian. Kini ada banyak warung menanti pelanggan untuk membelah durian.

 
Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:38 WIB

Bos Privy, Sukses Berkat Kejelian Membaca Pasar

Pada 2014, belum ada perusahaan di Indonesia yang memiliki izin resmi sebagai penyelenggara sertifikasi elektronik meski regulsinya tersedia.

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:10 WIB

Bank Permata Pangkas Pemakaian Air di Kantor

Untuk menerapkan praktik bisnis berkelanjutan, Bank Permata mengintegrasikan prinsip ramah lingkungan dalam operasional

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

Ambisi Bangun Ekosistem Terintegrasi Logam Tanah Jarang

Pemerintahan Prabowo Subianto berambisi mempercepat hilirisasi logam tanah jarang. Tapi, masih banyak PR yang harus pemerintah selesaikan dulu.

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau
| Minggu, 25 Januari 2026 | 06:00 WIB

SGRO Usai Akuisisi: Produksi CPO Naik dan Fokus Baru di Energi Hijau

Menelisik strategi dan target bisnis PT Prime Agri Resources Tbk (SGRO) pasca memiliki pengendali baru 

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:56 WIB

Transformasi SGRO, Akuisisi Posco Ubah Total Arah Bisnis Mantan Emiten Sampoerna Ini

Prime Agri kini juga punya fokus bisnis baru di bawah kendali AGPA, yaitu produksi bisnis hulu untuk kebutuhan energi hijau.

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:55 WIB

Pembiayaan Tumbuh Tipis, Laba Multifinance Terkikis

Seretnya penyaluran pembiayaan turut menekan profitabilitas multifinance sebesar 1,09% secara tahunan menjadi Rp 506,82 triliun di November 2025

Menguji Sanksi
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:25 WIB

Menguji Sanksi

Sebanyak 28 perusahaan yang dinyatakan bersalah melakukan pelanggaran atas ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut
| Minggu, 25 Januari 2026 | 05:10 WIB

Ancaman PHK Massal Hantui Industri Daging Imbas Kuota Menciut

Pemerintah pangkas kuota impor daging. Yang ketar-ketir tak hanya importir, tapi juga pedagang, industri pengolahan, pekerja dan konsumen.

 
Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit
| Sabtu, 24 Januari 2026 | 11:11 WIB

Efek Musiman Mendongkrak Likuiditas dan Kredit

Penguatan dinilai lebih banyak dipengaruhi faktor musiman.                                                 

INDEKS BERITA

Terpopuler