Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tidak Berubah

Senin, 28 Januari 2019 | 09:31 WIB
Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tidak Berubah
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera merevisi insentif pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito yang jadi tempat penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE). Namun revisi yang disiapkan tidak mencakup perubahan tarif pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26/PMK.010/2016 hanya berupa pelonggaran kebijakan insentif bagi eksportir yang memperpanjang jangka waktu penempatan DHE di perbankan dalam negeri. Dan, yang memindahkannya ke deposito bank lain di Indonesia.

"Kalau depositonya diperpanjang atau pindah dari satu bank ke bank lain yang ada di dalam negeri, maka boleh mendapatkan fasilitas yang sama," ujar Suahasil, Kamis (24/1) pekan yang lalu. Informasi saja, ayat (2) Pasal 3 PMK No. 26/106 menyebutkan, diskon tarif PPh final atas deposito DHE tidak berlaku jika telah melalui mekanisme perpanjangan atau dipindahkan ke bank lain.

Alhasil, Suahasil memastikan, tidak ada perubahan tarif pajak PPh final bagi deposito DHE. "Nanti ada perbaikan di PMK yang baru, tapi untuk rate-nya akan tetap sama. Moga-moga dengan ini devisanya bisa masuk," katanya.

Selain revisi PMK No. 26/2016, juga akan keluar Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang melengkapi pelaksanaan kebijakan terkait pemulangan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam sistem keuangan dalam negeri. Beleid ini akan mengatur tata cara perbankan menata simpanan DHE khusus sumber daya alam. Misalnya, "Dengan account berkode khusus supaya bisa berlaku tarif khusus terhadap depositonya," imbuh Suahasil.

Hanya, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, tarif pajak atas bunga deposito DHE selama ini masih terlalu tinggi. "Tarif pajak atas bunga deposito DHE yang lebih kecil tentu akan menarik bagi pengusaha," tegas Hendra.

Bagikan

Berita Terbaru

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:09 WIB

Nasib Saham EMAS: Setelah Rugi Besar, Akankah Bangkit di 2026?

Pendapatan EMAS anjlok 92% di 2025, rugi bersih melonjak 116%. Namun, Tambang Pani beroperasi 2026. Analis melihat potensi membaiknya kinerja

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:07 WIB

Permintaan Tumbuh, Prospek Emiten Susu Masih Manis

PT Cisarua Mountain Dairy Tbk (CMRY) dan PT Ultrajaya Milk Industry & Trading Company Tbk (ULTJ) mengantongi kinerja positif sepanjang tahun 2025

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati
| Jumat, 13 Maret 2026 | 07:05 WIB

Risiko Outflow Asing Mengintai, Saham Blue Chip Ini Bisa Dicermati

Saat asing jual besar-besaran, saham BMRI, UNTR, TLKM malah diakumulasi. Apa rahasia di balik strategi investor institusi global ini?

Sebanyak 27 Pemda  Ajukan Pinjaman ke PT SMI
| Jumat, 13 Maret 2026 | 06:11 WIB

Sebanyak 27 Pemda Ajukan Pinjaman ke PT SMI

Ada sekitar 26 hingga 27 pemda yang telah mengajukan pinjaman pembiayaan kepada PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI)

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:58 WIB

Menakar Opsi Pelebaran Defisit Anggaran

Kebijakan apapun yang bakal ditempuh pemerintah dinilai akan tetap menekan perekonomian             

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:49 WIB

Proyek WtE Ditargetkan Mulai Beroperasi 2028

Pemerintah juga sudah menyiapkan tahap kedua yang mencakup 14 lokasi pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) baru.

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:46 WIB

Setelah Arab Saudi, RI Bidik Ekspor Beras ke Asean

Mengenai jadwal pelaksanaan ekspor ke negara-negara tersebut, Sudaryono menyebut, saat ini pemerintah masih melakukan pembahasan intensif.

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:42 WIB

Izin Alih Fungsi Sawah Ditarik Pusat

Regulasi ini disiapkan untuk mempercepat perlindungan lahan sawah berkelanjutan atau sawah abadi, sekaligus menahan laju konversi lahan pertanian.

Danantara Ditargetkan Menyetor Rp 800 Triliun
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:39 WIB

Danantara Ditargetkan Menyetor Rp 800 Triliun

Presiden Prabowo Subianto meminta BPI Danantara mencetak return on asset minimal 10% per tahun untuk negara

WSKT Garap Proyek RSUD Cendrawasih Dobo
| Jumat, 13 Maret 2026 | 05:34 WIB

WSKT Garap Proyek RSUD Cendrawasih Dobo

WSKT juga telah mengerjakan dua rumah sakit lainnya, yaitu RSUD Tuan Besar Syarif Idrus Kubu Raya dan RSUD Akhmad Berahim Tana Tidung

INDEKS BERITA

Terpopuler