Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tidak Berubah

Senin, 28 Januari 2019 | 09:31 WIB
Tarif Pajak atas Bunga Deposito Devisa Hasil Ekspor Tidak Berubah
[]
Reporter: Grace Olivia | Editor: Thomas Hadiwinata

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemkeu) segera merevisi insentif pajak penghasilan (PPh) atas bunga deposito yang jadi tempat penyimpanan devisa hasil ekspor (DHE). Namun revisi yang disiapkan tidak mencakup perubahan tarif pajak.

Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kemkeu Suahasil Nazara mengungkapkan, revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 26/PMK.010/2016 hanya berupa pelonggaran kebijakan insentif bagi eksportir yang memperpanjang jangka waktu penempatan DHE di perbankan dalam negeri. Dan, yang memindahkannya ke deposito bank lain di Indonesia.

"Kalau depositonya diperpanjang atau pindah dari satu bank ke bank lain yang ada di dalam negeri, maka boleh mendapatkan fasilitas yang sama," ujar Suahasil, Kamis (24/1) pekan yang lalu. Informasi saja, ayat (2) Pasal 3 PMK No. 26/106 menyebutkan, diskon tarif PPh final atas deposito DHE tidak berlaku jika telah melalui mekanisme perpanjangan atau dipindahkan ke bank lain.

Alhasil, Suahasil memastikan, tidak ada perubahan tarif pajak PPh final bagi deposito DHE. "Nanti ada perbaikan di PMK yang baru, tapi untuk rate-nya akan tetap sama. Moga-moga dengan ini devisanya bisa masuk," katanya.

Selain revisi PMK No. 26/2016, juga akan keluar Peraturan Bank Indonesia (PBI) yang melengkapi pelaksanaan kebijakan terkait pemulangan DHE sumber daya alam (SDA) ke dalam sistem keuangan dalam negeri. Beleid ini akan mengatur tata cara perbankan menata simpanan DHE khusus sumber daya alam. Misalnya, "Dengan account berkode khusus supaya bisa berlaku tarif khusus terhadap depositonya," imbuh Suahasil.

Hanya, menurut Direktur Eksekutif Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) Hendra Sinadia, tarif pajak atas bunga deposito DHE selama ini masih terlalu tinggi. "Tarif pajak atas bunga deposito DHE yang lebih kecil tentu akan menarik bagi pengusaha," tegas Hendra.

Bagikan

Berita Terbaru

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra
| Rabu, 21 Januari 2026 | 18:07 WIB

Melihat Arah Akuisisi dan Ekspansi Perusahaan Sawit Pasca Bencana Sumatra

Lanskap industri sawit Indonesia mengalami perubahan struktural yang signifikan, terutama pasca rangkaian bencana banjir di Sumatra.

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL
| Rabu, 21 Januari 2026 | 17:46 WIB

Perusahaan Nikel Dengan Skor ESG Tinggi Jajaki Pendanaan Bunga Rendah Lewat SLL

Pendanaan industri nikel melalui pinjaman bank konvensional semakin sulit karena adanya berbagai sentimen yang mendera industri ini.

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global
| Rabu, 21 Januari 2026 | 15:48 WIB

BI Tahan Suku Bunga BI Rate 4,75%, Fokus Jaga Rupiah di Tengah Ketidakpastian Global

BI Rate tetap 4,75% pada hari ini (21/1) di saat nilai tukar rupiah mencapai level paling lemah sepanjang sejarah.

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 11:00 WIB

Rebound PANI & CBDK Pasca Rights Issue, Prospek 2026 Cukup Menjanjikan

Kembalinya minat investor terhadap saham PANI dan CBDK mencerminkan optimisme pasar terhadap prospek jangka menengah.

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026
| Rabu, 21 Januari 2026 | 10:00 WIB

Prospek Emas Dongkrak Laba & Saham ANTM 2026

Kenaikan harga emas berpotensi langsung mengerek pendapatan dan margin segmen emas yang menjadi salah satu kontributor utama laba ANTM.

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan
| Rabu, 21 Januari 2026 | 09:14 WIB

Mengawasi Manipulasi Bukan Menghukum Kenaikan

Istilah saham gorengan bermasalah karena bukan terminologi baku di pasar modal. Istilah lebih tepat dan dikenal luas adalah manipulasi pasar. 

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:41 WIB

Rupiah Dekati Rp 17.000, Potensi Rugi Hantui Pasar Saham, Cek Proyeksi IHSG Hari Ini

Nilai tukar rupiah semakin mendekati Rp 17.000. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap stabilitas makro dan potensi aliran keluar dana asing.

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:35 WIB

Via Dana Rights Issue IRSX Masuk Bisnis Hiburan, Peluang Besar dengan Risiko Eksekusi

Kinerja emiten lain yang lebih dulu bermain di bisnis hiburan pada tahun 2025 tidak selalu konsisten naik.

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:23 WIB

Fundamental Sektor Tambang Mineral Diklaim Oke, Saham MDKA bisa Terbang ke 3.800?

Reli harga saham nikel belakangan ini lebih didorong oleh ekspektasi pasar dan posisi spekulatif ketimbang penguatan fundamental murni.

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit
| Rabu, 21 Januari 2026 | 08:06 WIB

Euforia Meikarta Jadi Rusun Subsidi Meredup, Saham LPCK Longsor Usai Sempat Melejit

Fundamental PT Lippo Cikarang Tbk (LPCK) mulai membaik, terlepas dari isu Meikarta yang bakal diubah jadi rusun bersubsidi.

INDEKS BERITA

Terpopuler